Entertainment
Dituntut 5 Tahun Penjara, Vanessa Angel Menerima Saja

Kabartangerang.com – Sidang perdana kasus dugaan penyalahgunaan narkota yang dilakukan aktris Vanessa Angel digelar di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan Senin (31/8). Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut bintang FTV itu lima tahun penjara.
Ancaman paling lama lima tahun penjara dan pidana denda paling banyak Rp 100 juta itu merujuk dalam Pasal 62 UU RI No.5 tahun 1997 tentang Psikotropika jo Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 49 Tahun 2018 tentang Psikotropika.
Begitu mendengar pembacaan tuntutan JPU, ibu satu anak itu menerima saja. “Enggak ada yang harus ditolak ya. Biar cepat saja sidangnya,” kata Vanessa Angel usai sidang di PN Jakbar.
Meski begitu, persoalan masalah hukum yang membelitnya, ia serahkan kepada tim kuasa hukumnya.
“Untuk masalah hukum, saya serahkan ke kuasa hukum saja. Lagian takut salah ngomong kalau untuk masalah hukum,” ujarnya.
Perempuan berusia 28 tahun ini berharap nantinya keputusan majelis hakim PN Jakbar dirinya tidak bersalah. Karena ia ingin sekali bersama dengan keluarga kecilnya.
“Yang jelas, aku bisa sama suamiku, anakku aja, itu aja sih,”
Seperti diketahui, Vanessa Angel bersama suami, Bibi Ardiansyah dan asistennya diamankan di rumahnya di kawasan Srengseng, Kembangan, Jakarta Barat pada Senin (16/3/2020) malam.
Dari hasil penggeledahan di rumahnya itu, ditemukan 20 butir pil psikotropika. Dalam kasus ini cuma Vanessa Angel yang ditetapkan sebagai tersangka. Sementara Bibi cuma dijadikan sebagai saksi.
-
Tangerang6 hari ago
Peringati HKG PKK ke-53, Benyamin: Ibu-ibu Jadi Garda Terdepan Cegah Dampak Negatif Digital di Masyarakat
-
Tangerang6 hari ago
Pemkot Tangerang Selatan Genjot Peran TPPK dan LPKRA untuk Cegah Kekerasan Anak di Lingkungan Pendidikan
-
Tangerang6 hari ago
Sudah Setahun, Rumah Hasil Bedah Pemkot Tangsel Tetap Nyaman dan Layak Huni
-
Tangerang6 hari ago
dr. Allin Hendarlin: Tren Penanganan TBC di Tangerang Selatan Terus Meningkat, Pemkot Optimis Capai Eliminasi 2030
-
Tangerang5 hari ago
Wali Kota Benyamin Apresiasi 21 Siswa Tangerang Selatan Lolos ke SMA Taruna Nusantara
-
Tangerang Selatan4 hari ago
Penerima Manfaat Bedah Rumah di Serpong Utara Bersyukur Rumahnya Dibangun Pemkot Tangsel
-
Tangerang5 hari ago
Pilar Saga Resmikan RANA Grounds Parigi Soccer Field di Pondok Aren
-
Nasional4 hari ago
Car Free Day Syiar Muharram 1447 H Kemenag Diikuti 1.500 Peserta