Tangerang
Pilar Saga Dampingi Komisi IX DPR RI dan BPOM Pantau Keamanan Pangan di Pasar Modern BSD
Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) bersama Komisi IX Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) dan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) melakukan pemantauan keamanan pangan di Pasar Modern BSD, Kota Tangerang Selatan, Rabu (11/03/2026).
Kegiatan tersebut dihadiri Wakil Wali Kota Tangerang Selatan Pilar Saga Ichsan yang mendampingi langsung kunjungan kerja Komisi IX DPR RI dalam rangka memastikan kualitas serta keamanan produk pangan yang beredar di pasar.
Pilar menyampaikan apresiasi atas kunjungan Komisi IX DPR RI yang melakukan pengawasan langsung terhadap kondisi pasar serta produk pangan yang dijual kepada masyarakat.
“Terima kasih kepada Komisi IX DPR RI yang telah mengunjungi Pasar Modern BSD untuk melakukan pengawasan terhadap kondisi pasar dan produk yang dijual. Mudah-mudahan sinergi antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah ini dapat terus dilanjutkan,” ujar Pilar.
Menurutnya, pengawasan keamanan pangan merupakan langkah penting untuk memastikan masyarakat memperoleh produk yang aman dan layak konsumsi.
Selain itu, Pilar juga menyampaikan bahwa Pemerintah Kota Tangerang Selatan terus mendorong para pedagang dan pekerja di pasar modern agar memiliki jaminan perlindungan sosial melalui kepesertaan BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan.
“Kami terus mendorong para pedagang dan pekerja di pasar modern agar memiliki jaminan kesehatan. Pemerintah Kota Tangerang Selatan juga terus bekerja sama dengan BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan,” jelasnya.
Ia berharap pada kunjungan berikutnya cakupan kepesertaan BPJS di kalangan pedagang dan pekerja pasar dapat semakin meningkat sehingga perlindungan sosial bagi para pelaku usaha kecil semakin merata.
Sementara itu, Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Charles Honoris menjelaskan bahwa dalam kegiatan tersebut dilakukan pengambilan sampel terhadap sejumlah produk pangan yang dijual di pasar.
“Kami melakukan uji sampel dari beberapa produk yang dijual di sini dan menemukan sebagian kecil yang mengandung bahan berbahaya seperti rhodamin B. Hari ini ditemukan pada kerupuk dan zat cina,” ungkap Charles.
Ia menjelaskan bahwa rhodamin B merupakan zat pewarna yang lazim digunakan dalam industri tekstil, kertas, dan cat, serta dilarang digunakan pada makanan karena berbahaya bagi kesehatan.
Charles berharap kegiatan pengambilan sampel dan pengawasan keamanan pangan dapat terus dilakukan secara berkala oleh pemerintah daerah dan instansi terkait.
“Kami berharap ke depan kegiatan sampling dan pengecekan tetap dilakukan secara rutin sehingga masyarakat Tangerang Selatan dapat mengonsumsi bahan pangan secara aman,” tutupnya.
-
Kota Tangerang2 minggu agoPemkot Tangerang Gelar Turnamen Futsal Piala Walikota & Kadispora 2026
-
Tangerang2 minggu agoPilar Saga Dorong Desainer Lokal Tembus Tingkat Global
-
Kabupaten Tangerang2 minggu agoBupati Maesyal Rasyid Bekali 1.075 Penerima Beasiswa Tangerang Gemilang 2026
-
Tangerang2 minggu agoGilang Muhammad Iqbal Juara Sayembara Desain Batik Khas Tangerang Selatan 2026, Bawa Karya “Ming Galih Gaya”
-
Tangerang2 minggu agoDLH Kota Tangerang Selatan Gelar Uji Emisi Selama 3 Hari, Targetkan 1.500 Kendaraan
-
Kabupaten Tangerang2 minggu ago
SMAN 33 Kabupaten Tangerang Diresmikan, Bupati Maesyal Rasyid: Perluas Akses Pendidikan
-
Kota Tangerang2 minggu agoJalan Iskandar Muda Tangerang Mulai Diberlakukan Buka-Tutup Situasional, Ini Jalur Alternatifnya
-
Kota Tangerang2 minggu agoPemkot dan DPRD Kota Tangerang Bahas Perubahan APBD 2026, Fokus Sosial dan Infrastruktur



