Entertainment
Dituntut 5 Tahun Penjara, Vanessa Angel Menerima Saja
Kabartangerang.com – Sidang perdana kasus dugaan penyalahgunaan narkota yang dilakukan aktris Vanessa Angel digelar di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan Senin (31/8). Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut bintang FTV itu lima tahun penjara.
Ancaman paling lama lima tahun penjara dan pidana denda paling banyak Rp 100 juta itu merujuk dalam Pasal 62 UU RI No.5 tahun 1997 tentang Psikotropika jo Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 49 Tahun 2018 tentang Psikotropika.
Begitu mendengar pembacaan tuntutan JPU, ibu satu anak itu menerima saja. “Enggak ada yang harus ditolak ya. Biar cepat saja sidangnya,” kata Vanessa Angel usai sidang di PN Jakbar.
Meski begitu, persoalan masalah hukum yang membelitnya, ia serahkan kepada tim kuasa hukumnya.
“Untuk masalah hukum, saya serahkan ke kuasa hukum saja. Lagian takut salah ngomong kalau untuk masalah hukum,” ujarnya.
Perempuan berusia 28 tahun ini berharap nantinya keputusan majelis hakim PN Jakbar dirinya tidak bersalah. Karena ia ingin sekali bersama dengan keluarga kecilnya.
“Yang jelas, aku bisa sama suamiku, anakku aja, itu aja sih,”
Seperti diketahui, Vanessa Angel bersama suami, Bibi Ardiansyah dan asistennya diamankan di rumahnya di kawasan Srengseng, Kembangan, Jakarta Barat pada Senin (16/3/2020) malam.
Dari hasil penggeledahan di rumahnya itu, ditemukan 20 butir pil psikotropika. Dalam kasus ini cuma Vanessa Angel yang ditetapkan sebagai tersangka. Sementara Bibi cuma dijadikan sebagai saksi.
-
Tangerang3 minggu agoHPSN 2026, Pilar Saga Sampaikan Pentingnya Pilah Sampah Sejak Sekolah untuk Bentuk Generasi Cerdas
-
Nasional3 minggu agoMenteri Maman Abdurrahman: Toko Mama Khas Banjar Jadi Pelajaran Pentingnya Kolaborasi Kebijakan UMKM
-
Tangerang3 minggu agoKomitmen Penuhi Kebutuhan Air Bersih Masyarakat, Pemkot Tangerang Selatan Dukung Pembangunan SPAM Kali Angke 2
-
Tangerang3 minggu agoPembangunan Tangerang Selatan 2027, Benyamin: Infrastruktur Diperkuat hingga Layanan Publik Berbasis Digital Dikebut
-
Tangerang3 minggu agoEvaluasi BLUD Kesehatan Tangerang Selatan, Pilar Saga Targetkan Faskes Daerah Setara RS Swasta Profesional
-
Tangerang3 minggu agoPilar Saga: Petugas Haji Harus Lebih Siap dari Jemaah
-
Nasional3 minggu agoLamiPak Dorong Penggunaan Kemasan Aseptik untuk Perkuat Industri Minuman Nasional
-
Tangerang3 minggu agoDorong Pelayanan Prima, Benyamin Tegaskan Integritas ASN dan Tinjau Gedung Baru Disdukcapil–Bapenda Tangerang Selatan



