Connect with us

Nasional

Soal Aturan Berpakaian ASN, Begini Sikap Mendagri Tito

Published

on

Soal Aturan Berpakaian ASN, Begini Sikap Mendagri Tito

Kabartangerang.com – Terkait aturan cara berpakaian Aparatur Sipil Negara (ASN), Polisi dan TNI, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengatakan akan membicarakan kepada Menteri Agama (Menag) Fachrul Razi terlebih dahulu.

“Saya akan bicarakan dengan Menag, tapi prinsipnya memang harusnyakan ada tata aturan tentang cara berpakaian, untuk ASN, polisi, tni,” kata Tito kepada wartawan, Jumat (1/11/2019).

Diakui Tito, prinsip aturan berpakaian ASN sejatinya berbeda dengan pegawai swasta. Karena itu ASN harus taat terhadap aturan negara.

“ASN dibayar oleh negara, kita harus setia dengan empat pilar indonesia, pancasila, UUD 45, bhineka tunggal ika, NKRI, di luar itu maka kita akan tolak,” tegas Tito.

Dalam pemberitaan sebelumnya, Menag Fachrul Razi menyinggung penggunaan celana cingkrang bagi pegawai negeri sipil (PNS). Dia juga menceritakan perihal seorang pejabat Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang tak menyanyikan lagu Indonesia Raya.

Mantan Wakil Panglima TNI itu menyebut penggunaan celana cingkrang tak sesuai aturan berseragam di lingkungan instansi pemerintah. Fachrul menyebut lebih baik PNS bercelana cingkrang keluar dari instansi pemerintahan jika tak mengikuti aturan.

“Kemudian masalah celana cingkrang itu tidak bisa dilarang dari aspek agama karena memang agama pun tidak melarang. Tapi dari aturan pegawai bisa, misal ditegur. ‘Celana kok tinggi begitu? Kamu enggak lihat aturan negara gimana?’ Kalau enggak bisa ikuti, keluar kamu,” ucap Fachrul, Kamis (31/11). [rif]

Advertisement

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Populer