Connect with us

Kabupaten Tangerang

Motor Ditabrak Truk di Jalan Raya Serang, PSC 119 Dinkes Kabupaten Tangerang Bergerak Cepat Tangani Korban

Tim medis UPTD Public Safety Center (PSC) 119 Dinas Kesehatan Kabupaten Tangerang kembali menunjukkan kesiapsiagaan dalam merespons laporan kegawatdaruratan medis. Pada Kamis (20/8/2026), tim PSC 119 bergerak cepat melakukan penanganan pra-rumah sakit terhadap seorang pengendara motor yang mengalami kecelakaan lalu lintas di Jalan Raya Serang, Desa Sukadamai, Kecamatan Cikupa.

​Korban berinisial Tn. M (28), warga Cisoka, mengalami kecelakaan saat perjalanan pulang bekerja setelah sepeda motor yang dikendarainya tertabrak truk hingga korban terjatuh dan terguling di jalan. Akibat benturan tersebut, korban mengalami luka robek di lutut kiri dan rasa nyeri hebat pada tungkai kaki kiri bagian bawah.

​Setibanya di lokasi, tim PSC 119 langsung melakukan asesmen cepat dan stabilisasi awal. Tim segera melakukan perawatan pembersihan luka untuk mencegah infeksi dan memasang bidai pengaman (spalk) pada kaki kiri guna membatasi pergerakan tulang yang patah dan mengurangi nyeri, sebelum merujuk pasien ke fasilitas kesehatan rujukan.

​Kepala UPTD PSC 119 Dinas Kesehatan Kabupaten Tangerang, dr. Dina Mailina, menyampaikan bahwa penanganan pra-rumah sakit yang tepat dan cepat sangat menentukan proses pemulihan korban trauma.

​”Pada kasus kecelakaan dengan dugaan patah tulang, tindakan imobilisasi menggunakan bidai atau spalk serta penutupan luka yang steril di lokasi kejadian sangat krusial. Langkah ini bertujuan mencegah pergeseran tulang lebih lanjut, meminimalkan perdarahan dalam, dan mencegah kecacatan permanen,” jelas dr. Dina.

​dr. Dina juga mengingatkan masyarakat untuk terus meningkatkan kewaspadaan di jalan raya, terutama pada jam-jam sibuk kepulangan kerja saat kondisi fisik mulai lelah.

​”Kami mengimbau para pengendara untuk selalu tertib berlalu lintas, memastikan konsentrasi penuh saat berkendara, dan tidak ragu memanfaatkan layanan darurat. Jika masyarakat melihat atau mengalami kondisi darurat medis di wilayah Kabupaten Tangerang, segera hubungi PSC 119. Layanan kami siaga 24 jam untuk memberikan pertolongan medis pertama secara cepat, tepat, dan bebas biaya,” tegasnya.

Advertisement

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Populer