Connect with us

Tangerang

Benyamin: Pemkot Tangerang Selatan Optimalkan E-PPID hingga Layanan Berbasis AI untuk Keterbukaan Informasi Publik

Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) memaparkan berbagai upaya penguatan keterbukaan informasi publik dalam kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Publik (KIP) Tahun 2026 yang diselenggarakan Komisi Informasi Provinsi Banten. Berbagai inovasi layanan digital, mulai dari penguatan E-PPID hingga pemanfaatan kecerdasan artifisial (AI), menjadi bagian dari komitmen Pemkot Tangsel dalam menghadirkan layanan informasi yang semakin mudah, cepat, inklusif, dan transparan bagi masyarakat.

Wali Kota Tangerang Selatan Benyamin Davnie mengatakan, keterbukaan informasi publik merupakan bagian penting dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan sekaligus memperkuat pengawasan masyarakat terhadap penyelenggaraan pemerintahan.

“Pemkot Tangerang Selatan berkomitmen untuk terus meningkatkan layanan informasi publik. Kami membangun kesepahaman antara PPID dan PPID Pelaksana agar memiliki semangat yang sama dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik, khususnya pelayanan informasi yang lebih baik,” ujar Benyamin saat mengikuti Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Publik (KIP) Tahun 2026 oleh Komisi Informasi Provinsi Banten di Serang, Rabu (29/7/2026).

Menurut Benyamin, perluasan akses informasi melalui layanan PPID dilakukan untuk memastikan hak masyarakat memperoleh informasi publik dapat dipenuhi secara cepat, tepat waktu, mudah, dan sederhana.

Salah satu langkah strategis yang dilakukan Pemkot Tangsel ialah mengoptimalkan website E-PPID yang dikembangkan Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) serta terintegrasi dengan website resmi Pemerintah Kota Tangerang Selatan.

Pemkot Tangsel juga menghadirkan inovasi layanan yang lebih inklusif melalui fitur ramah disabilitas, seperti mode ramah disleksia serta layanan voice-over dan text-to-speech bagi penyandang tunanetra.

Selain itu, layanan publik digital diperkuat melalui aplikasi TangselOne yang mengintegrasikan berbagai layanan pemerintah dalam satu ekosistem. Masyarakat juga dapat memanfaatkan Helita, agen kecerdasan artifisial (AI) berbasis WhatsApp, untuk memperoleh informasi dan mengakses layanan publik tanpa harus memahami struktur organisasi perangkat daerah.

“Keterbukaan informasi di era digital tidak lagi sekadar menyediakan informasi, tetapi juga menghadirkannya secara proaktif, mudah diakses, efisien, dan mudah dipahami masyarakat,” tegas Benyamin.

Untuk memperluas jangkauan layanan, Pemkot Tangsel juga menjalankan program PPID Goes to Campus dan PPID Goes to Public melalui penyediaan PPID Corner di sejumlah pusat perbelanjaan.

Akses informasi masyarakat turut diperkuat melalui penyediaan 5.000 titik WiFi gratis sebagai bagian dari upaya membuka akses masyarakat terhadap informasi sekaligus mendorong partisipasi publik.

Pemkot Tangsel juga menyediakan kanal informasi layak anak serta Kios Pintar (KIPIN) di ruang Sekretariat PPID yang berisi berbagai konten edukatif, mulai dari buku pelajaran, video pembelajaran, latihan soal, hingga bahan literasi digital.

Dari sisi kelembagaan, PPID terus melakukan pembinaan kepada PPID Pelaksana di setiap perangkat daerah, mulai dari pengelolaan dan pemutakhiran data hingga pendampingan dalam penyelesaian sengketa informasi.

Hingga Juli 2026, tercatat enam permohonan informasi publik dan seluruhnya telah ditindaklanjuti. Pada periode yang sama, empat sengketa informasi publik juga telah diselesaikan melalui putusan Komisi Informasi Provinsi Banten.

Ke depan, Pemkot Tangsel akan terus memperkuat regulasi, melaksanakan monitoring dan evaluasi keterbukaan informasi publik, memperbarui daftar informasi yang dikecualikan, serta meningkatkan diseminasi informasi melalui website, media sosial, podcast, program PPID Goes to Campus, dan PPID Corner.

“Komitmen kami adalah meningkatkan pelayanan publik yang informatif dengan terus memperkuat kelembagaan PPID serta menyempurnakan pengelolaan seluruh komponen informasi publik di lingkungan Pemerintah Kota Tangerang Selatan,” tutup Benyamin.

Advertisement

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Populer