Entertainment
Reza Artamevia Kembali Terjerat Narkoba, Ini 9 Fakta Kasusnya

Kabartangerang.com, JAKARTA — Penyanyi Reza Artamevia ditangkap polisi pada Jumat, 4 September 2020 sekitar pukul 16.00 WIB di salah satu restoran di Jalan Raya Jatinegara, Jakarta Timur.
Berikut sejumlah fakta terkait kasus yang menjerat Reza Artamevia.
- Polisi mengantongi barang bukti dari tangan Reza berupa satu klip sabu-sabu sebesar 0,78 gram dan alat hisap sabu-sabu atau bong dan sebuah korek api.
- Hasil tes urine, Reza Artamevia terbukti positif mengonsumsi narkotika jenis sabu-sabu.
“Hasil tes urine positif amfetamin atau masuk dalam kategori narkotika jenis sabu-sabu,” kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Yusri Yunus dalam jumpa pers di Mako Polda Metro Jaya, Minggu (6/9).
- Reza Artamevia mengaku menggunakan barang haram tersebut untuk mengisi kekosongan di masa pandemi COVID-19. “Beberapa public figure yang kita (polisi, red) amankan pasti akan menyampaikan bahwa ini mengisi kekosongan waktu, karena memang di rumah saja sehingga terpengaruh lagi menggunakan barang haram ini,” kata Yusri.
- Reza Artamevia diketahui membeli satu paket narkotika jenis sabu-sabu seharga Rp1,2 juta dari tangan seorang pengedar narkoba.
“Dia beli satu clip sabu-sabu beratnya 0,78 gram Rp1,2 juta,” kata Yusri Yunus.
- Penyidik Polda Metro Jaya kini tengah memburu pengedar narkotika berinisial F yang diketahui sebagai pemasok narkotika jenis sabu-sabu kepada Reza Artamevia.
“Satu nama yang sekarang menjadi DPO pengejaran kita (polisi, red) , inisialnya adalah F, mudah-mudahan segera kita lakukan pengungkapan,” kata Yusri Yunus.
-
Tangerang7 hari ago
Sekda Bambang Noertjahjo: Pemkot Tangerang Selatan Pastikan Operasional Pelayanan Sampah Berjalan Normal Selama Libur Idulfitri
-
Tangerang7 hari ago
Jelang Idulfitri, Dinas Perkimta Tangerang Selatan Lakukan Pengaspalan Jalan di Komplek Ruko Bukit Nusa Indah Ciputat
-
Tangerang4 hari ago
Salat Id di Masjid Al-Ithishom, Sekda Bambang Noertjahjo: Perkokoh Ukhuwah Islamiah
-
Tangerang6 hari ago
Gelar Razia, Satpol PP Tangerang Selatan Amankan Belasan Pelaku Prostitusi dan Sita Ratusan Botol Miras
-
Nasional6 hari ago
Sidang Isbat Penetapan Awal Syawal 1446 Hijriyah, Tim Hisab Rukyat Kemenag: Posisi Hilal Masih di Bawah Imkanur Rukyah MABIMS
-
Nasional6 hari ago
Hasil Sidang Isbat, Pemerintah Tetapkan 1 Syawal 1446 H Jatuh pada 31 Maret 2025
-
Tangerang4 hari ago
Idulfitri 1446 H, Pilar Saga: Saatnya Menguatkan Silaturahmi, Mengokohkan Kebersamaan
-
Nasional4 hari ago
KJRI Jeddah Rayakan Idulfitri 1446 H Bersama Timnas U-17 dan Warga Indonesia di Arab Saudi