Connect with us

Kota Tangerang

KASN Anjurkan Walikota Tangerang Pilih JPT Berintegritas

Published

on

Kabartangerang.com- Walikota Tangerang, Arief R Wismansyah sampai saat ini belum melakukan pelantikan terhadap Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang yang telah mengikuti seleksi Jabatan Tinggi Pratama (JPT) beberapa bulan yang lalu.

Dalam seleksi tersebut, Pemerintah Kota Tangerang membuka Jabatan Tinggi Pratama (JPT) yang terdiri dari Kepala Dinas Pendidikan, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan, Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana, Jabatan Staf Ahli Bidang Hukum, Pemerintahan dan Politik, Jabatan Staf Ahli Bidang Kesejahteraan Masyarakat, dan Sumber Daya Manusia.

Namun berdasarkan informasi yang diterima, jika dalam pengajuan nama yang sodorkan kepala daerah sempat tertahan di Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) lantaran adanya dugaan laporan dari masyarakat.

Menurut Asisten Komisioner Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN), Kusen menerangkan, jika pihaknya sudah melakukan konfirmasi dan pemanggilan terhadap Walikota Tangerang, Sekretaris Daerah, dan beberapa pejabat lainnya untuk mengetahui persoalan yang terjadi.

“Sebulan yang lalu mereka datang ke KASN untuk menceritakan persoalan yang terjadi. Setelah mendengarkan pernyataan tersebut, kami (KASN) pun melakukan musyawarah, dan menyarankan agar pejabat yang dipilih memiliki integritas yang tinggi,” kata Kusen, Rabu, 16 Desember 2020.

Kusen menambahkan, untuk menetapkan sebagai JPT tentunya Pejabat Pembuat Kominten (Walikota) harus mempertimbangkan secara matang dan bisa dipertanggungjawabkan kepada publik.

“Kita (KASN-red) memberikan alternatif secara tertulis mulai dari kode etik Aparatur Sipil Negara (ASN) hingga integritas yang dimiliki ASN,” pungkasnya.

Sementara itu, Direktur Lembaga Kebijakan Publik, Ibnu Jandi mengatakan, seleksi ini dibuka untuk memenuhi atau mengisi kekosongan jabatan eselon dua demi menjalankan roda pemerintahan yang baik dan benar.

“Setiap Aparatur Sipil Negara (ASN) memiliki hak untuk mengikuti seleksi demi karir yang diinginkan,” kata Ibnu Jandi.

Pria yang juga fokus pada pembangunan kampung-kampung wisata di Kota Tangerang ini menerangkan, nilai dan hasil dari seleksi tersebut menjadi catatan bagi Walikota Tangerang, dan Sekretaris Daerah (Sekda) sebagai Ketua panitia seleksi.

“Untuk memilih seorang pejabat untuk duduk dibangku eselon dua tentunya Walikota harus memiliki pertimbangan yang matang dengan data data yang dimiliki,” papar Jandi sapaan akrabnya seraya menambahkan, jangan sampai Walikota memilih pejabat yang nantinya menjadi polemik ditengah masyarakat, sehingga mengganggu roda pemerintahan dan pembangunan di Kota Tangerang.

“Pilih ASN yang berkualitas untuk menciptakan inovasi-inovasi demi kemajuan Kota Tangerang,” tegasnya.

Berdasarkan informasi yang diterima, dalam proses seleksi ada beberapa pejabat yang diduga bermasalah saat mengikuti tes sertifikasi barang dan jasa pada 2019 lalu, bahkan ada dugaan pejabat mengatur dalam proses pembagian proyek, Dan, saat ini Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) diduga juga bermasalah dalam sertifikasi barang dan jasa.(ydh)

Source

Advertisement

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Populer