Tangerang
Satpol PP Tangerang Selatan Tindak Tempat Hiburan Langgar Aturan Selama Ramadan
Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang Selatan (Tangsel) melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) melakukan operasi penegakkan Peraturan Daerah (Perda) ke tempat hiburan yang melanggar aturan selama bulan Ramadan, pada Jumat (22/03/2024).
“Kami melakukan penegakkan Perda, dan penindakan terhadap tempat hiburan yang melanggar aturan selama bulan Ramadan,” ucap Kasatpol PP Tangsel, Oki Rudianto.
Diterangkan olehnya, selama Ramadan, tempat hiburan atau klub malam tidak boleh beroperasi. Serta, terdapat Peraturan Daerah di Kota Tangerang Selatan yang melarang menjual minuman berkalkohol.
“Tangsel memiliki Perda Tangsel nomor 4 tahun 2014 tentang usaha perindustrian dan perdagangan – penyelenggaraan perizinan dan pendaftaran, yang melarang penjualan miras. Dimana setiap orang atau badan dilarang memproduksi, mengedarkan serta memperdagangkan minuman beralkohol dan sejenisnya di Daerah tertuang dalam pasal 122 ayat (2),” terang Oki.
Sementara itu, Kepala Seksi Penyelidikan dan Penyidikan Satpol PP Tangsel, Muksin Alfachry, dalam keterangannya, petugas Satpol PP melakukan monitoring dan berkeliling untuk memastikan aturan tersebut dipatuhi oleh pengusaha tempat hiburan. Tetapi, petugas masih mendapati kafe hingga lapo yang menjual minuman keras.
“Ada beberapa kafe dan tempat hiburan yang beroperasi dan menjual minuman beralkohol sehingga kami lakukan penegakan Perda di lokasi-lokasi tersebut,” ujarnya.
Pertama di Warung Sido Muncul di bilagan Paku Alam, Serpong Utara, petugas mengamankan 17 botol miras. Lalu dari sebuah lapo di bilangan Pondok Ranji diamankan 461 botol miras dan dari Melody Kafe di Serpong diamankan 305 botol miras.
“Kami meminta agar seluruh pengusaha dan masyarakat mematuhi apa yang menjadi Perda guna menjadikan Tangsel wilayah yang tentram nyaman dan aman.” ucapnya.
Lebih lanjut, ia juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam memberikan informasi apabila ada dugaan pelanggaran terhadap Peraturan Daerah terjadi. (fid)
-
Banten4 minggu ago
Airin-Ade Sumardi dan Benyamin Davnie-Pilar Saga Ichsan Dapat Dukungan dari Pensibatara di Tangsel
-
Banten4 minggu ago
PDI Perjuangan Serukan Kader Turun Langsung ke Masyarakat untuk Pemenangan Airin-Ade Sumardi di Pilkada Banten
-
Banten3 minggu ago
Jaringan Bergelar Jagokan Airin Rachmi Diany-Ade Sumardi dan Benyamin-Pilar Menangi Pilkada 2024
-
Banten3 minggu ago
Dukung Airin-Ade dan Benyamin Davnie-Pilar Saga Ichsan, Chusut FC Harapkan Kemajuan di Bidang Keolahragaan
-
Nasional3 minggu ago
Presiden Jokowi dan Ibu Iriana Sambut Kelahiran Cucu Keenam
-
Banten4 minggu ago
Dukung Airin-Ade dan Benyamin-Pilar, Sahabat Setia Ben Usul SMAN di Tangsel Agar Ditambah
-
Banten4 minggu ago
Menangkan Airin-Ade Sumardi dan Ben-Pilar, Komunitas Bang Ben Ajah: Berkunjung ke Lingkungan, Bersilaturahmi ke Tokoh Masyarakat
-
Banten3 minggu ago
Berikan Dukungan, Komunitas Goes Sosialisasikan Keberhasilan Airin-Ade Sumardi dan Benyamin Davnie-Pilar Saga Ichsan