Kota Tangerang
Gelar Sosialisasi, Sekda Herman Suwarman: Pahami dan Perkuat Tata Kelola Jabatan Fungsional Guru

Peraturan ini membawa perubahan signifikan dalam tata kelola jabatan fungsional guru, sehingga diperlukan sosialisasi agar seluruh pihak memiliki pemahaman yang sama dalam implementasi kebijakan ini.
Hal tersebut disampaikan Sekretaris Daerah Kota Tangerang, Herman Suwarman, kala membuka kegiatan yang berlangsung di Aula Akhlakul Karimah, Puspem Kota Tangerang, Kamis (13/2/25).
âAda regulasi baru terkait penguatan tata kelola jabatan fungsional guru, yang mencakup aspek pengelolaan karier guru, sistem penugasan, serta mekanisme penilaian kinerja guru di masa mendata. Dan hal ini perlu dipahami bersama dan dilaksanakan sebaik-baiknya,” papar Sekda, dihadapan ratusan peserta baik luring maupun daring yang terdiri dari guru, pengawas, penilik, kepala sekolah.
Tujuan kebijakan ini, lanjutnya, adalah untuk menyederhanakan regulasi dan struktur jabatan yang beririsan. Dalam pendidikan, langkah ini dimaksudkan untuk membuat jabatan fungsional guru lebih fleksibel dan efektif.
âGuru yang sebelumnya memiliki posisi seperti pamong belajar, penilik, atau pengawas sekolah akan digabungkan ke jabatan fungsional guru. Sehingga ini menjadi langkah strategis dalam menghapus kesenjangan sekaligus meningkatkan motivasi dan profesionalitas para guru,â jelas Herman.
Dengan adanya transformasi tata kelola jabatan fungsional ini, Sekda berharap, birokrasi menjadi lebih agile dan efektif. Dengan demikian, penyederhanaan jabatan fungsional ini juga memberikan keleluasaan dalam mengelola sumber daya manusia serta proses pembinaan karier menjadi lebih efisien dan dapat memenuhi persyaratan pendidikan modern.
âKami berharap para narasumber dari Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah dapat memberikan pemahaman yang komprehensif mengenai regulasi ini, serta menjawab berbagai permasalahan kebijakan dan teknis, terutama terkait masa transisi pasca-diterbitkannya Permenpan RB Nomor 21 Tahun 2024,â pungkas Sekda.
Adapun narasumber dalam kegiatan sosialisasi ini yakni Ranny Putri Nuraini, S.Psi. dan Rian Muhamad Fitriyatna, S.Si, Penelaah Teknis Kebijakan, Direktorat Guru Pendidikan Menengah dan Pendidikan Khusus, serta Hardianti Kusumawardani SH sebagai Analis Hukum, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah. (*)
-
Tangerang7 hari ago
Warga Cipeucang Sambut Gembira Pembangunan Proyek PSEL
-
Tangerang7 hari ago
Banjir di Tangerang Selatan: Pemkot Gerak Cepat Evakuasi Warga, Operasikan Mesin Pompa, Hingga Salurkan Bantuan Logistik
-
Tangerang7 hari ago
Wali Kota Benyamin Temui Warga Terdampak Banjir di Pondok Maharta
-
Tangerang7 hari ago
Warga Puri Pamulang Terdampak Longsor Turap, Pemkot Tangerang Selatan Salurkan Bantuan Logistik
-
Tangerang7 hari ago
Turunkan Tim Ngider Sehat, Dinkes Tangerang Selatan Lakukan Pemeriksaan Kesehatan Warga Terdampak Banjir
-
Tangerang6 hari ago
Dinsos Tangerang Selatan Salurkan Bantuan Logistik untuk Warga Terdampak Banjir
-
Tangerang6 hari ago
DPD Forum Kewirausahaan Pemuda Tangerang Selatan Periode 2025-2028 Resmi Dilantik
-
Tangerang6 hari ago
Respon Banjir Pondok Maharta, Wali Kota Benyamin Bakal Tambah 10 Pompa Hingga Pintu Air