Kota Tangerang
Gelar Sosialisasi, Sekda Herman Suwarman: Pahami dan Perkuat Tata Kelola Jabatan Fungsional Guru
Peraturan ini membawa perubahan signifikan dalam tata kelola jabatan fungsional guru, sehingga diperlukan sosialisasi agar seluruh pihak memiliki pemahaman yang sama dalam implementasi kebijakan ini.
Hal tersebut disampaikan Sekretaris Daerah Kota Tangerang, Herman Suwarman, kala membuka kegiatan yang berlangsung di Aula Akhlakul Karimah, Puspem Kota Tangerang, Kamis (13/2/25).
“Ada regulasi baru terkait penguatan tata kelola jabatan fungsional guru, yang mencakup aspek pengelolaan karier guru, sistem penugasan, serta mekanisme penilaian kinerja guru di masa mendata. Dan hal ini perlu dipahami bersama dan dilaksanakan sebaik-baiknya,” papar Sekda, dihadapan ratusan peserta baik luring maupun daring yang terdiri dari guru, pengawas, penilik, kepala sekolah.
Tujuan kebijakan ini, lanjutnya, adalah untuk menyederhanakan regulasi dan struktur jabatan yang beririsan. Dalam pendidikan, langkah ini dimaksudkan untuk membuat jabatan fungsional guru lebih fleksibel dan efektif.
“Guru yang sebelumnya memiliki posisi seperti pamong belajar, penilik, atau pengawas sekolah akan digabungkan ke jabatan fungsional guru. Sehingga ini menjadi langkah strategis dalam menghapus kesenjangan sekaligus meningkatkan motivasi dan profesionalitas para guru,” jelas Herman.
Dengan adanya transformasi tata kelola jabatan fungsional ini, Sekda berharap, birokrasi menjadi lebih agile dan efektif. Dengan demikian, penyederhanaan jabatan fungsional ini juga memberikan keleluasaan dalam mengelola sumber daya manusia serta proses pembinaan karier menjadi lebih efisien dan dapat memenuhi persyaratan pendidikan modern.
“Kami berharap para narasumber dari Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah dapat memberikan pemahaman yang komprehensif mengenai regulasi ini, serta menjawab berbagai permasalahan kebijakan dan teknis, terutama terkait masa transisi pasca-diterbitkannya Permenpan RB Nomor 21 Tahun 2024,” pungkas Sekda.
Adapun narasumber dalam kegiatan sosialisasi ini yakni Ranny Putri Nuraini, S.Psi. dan Rian Muhamad Fitriyatna, S.Si, Penelaah Teknis Kebijakan, Direktorat Guru Pendidikan Menengah dan Pendidikan Khusus, serta Hardianti Kusumawardani SH sebagai Analis Hukum, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah. (*)
-
Kota Tangerang2 minggu agoUMKM Award Kota Tangerang 2026, Maryono: Pacu Produk Lokal Menuju Global
-
Kota Tangerang2 minggu agoBeri Wejangan Wisudawan Universitas Yuppentek Indonesia, Sachrudin: Terus Belajar, Adaptif & Ciptakan Peluang
-
Kota Tangerang2 minggu agoBPBD Kota Tangerang Evakuasi Kucing Tersangkut Tutup Galon Air Mineral
-
Kabupaten Tangerang2 minggu agoMaesyal Rasyid Dorong Pramuka Tangerang Cetak Pemimpin Tangguh dan Berkontribusi untuk Masyarakat
-
Kota Tangerang2 minggu agoTuan Rumah Kejurnas Hockey, Sachrudin: Tempa Atlet Menuju Pentas Dunia
-
Kabupaten Tangerang2 minggu agoBupati Tangerang Maesyal Rasyid: Semangat Kemerdekaan Harus Dihidupkan dari Lingkungan Masyarakat
-
Kota Tangerang2 minggu agoMancing Bersama Warga dalam Rangka HUT RI, Sachrudin Ajak Turut Jaga Lingkungan
-
Kota Tangerang2 minggu agoSemarak HUT RI, Sachrudin Beri Kado Umrah bagi Pejuang Kebersihan DLH KKota Tangerang



