Nasional
OTT Senyap Kasus Imigrasi, KPK Disebut Beri Kado Ultah Pancasila untuk Rakyat
Operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus dugaan korupsi di lingkungan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemen IMIPAS) mendapat apresiasi dari kalangan pegiat antikorupsi. Penindakan yang dilakukan secara senyap tersebut dinilai sebagai bukti keseriusan aparat penegak hukum dalam memberantas korupsi tanpa harus menunggu suatu perkara menjadi viral di ruang publik.
Kasus dugaan tindak pidana korupsi di sektor keimigrasian sebenarnya bukan persoalan baru. Berbagai laporan dan aduan terkait dugaan penyalahgunaan kewenangan serta praktik pemerasan terhadap warga negara asing (WNA) telah lama menjadi perhatian sejumlah pihak, termasuk lembaga penegak hukum.
Peneliti Lembaga Studi Anti Korupsi (LSAK), A. Hariri, menilai langkah KPK dalam mengungkap kasus tersebut merupakan bentuk penegakan hukum yang patut diapresiasi karena menyentuh persoalan yang berpotensi merusak citra Indonesia di mata internasional.
“Penindakan oleh KPK ini merupakan bukti konkret keseriusan penegakan hukum yang tidak harus menimbang viralitas. Dugaan penyalahgunaan wewenang dan pemerasan terhadap WNA telah mencoreng kebangsaan kita di mata publik internasional,” kata Hariri dalam keterangan tertulisnya, Kamis (4/6).
Menurutnya, pelaksanaan OTT di tiga lokasi berbeda menunjukkan profesionalisme dan kehati-hatian aparat penegak hukum dalam menjalankan tugasnya. Ia juga menyoroti langkah pihak yang diduga terlibat yang kemudian menyerahkan diri kepada KPK.
“Operasi tangkap tangan yang dilaksanakan secara senyap di tiga tempat berjauhan menggambarkan tindakan profesional dan prudent. Situasi ini menunjukkan kewibawaan lembaga penegak hukum. Tegaknya kehormatan lembaga penegak hukum adalah kado ulang tahun Pancasila untuk rakyat,” ujarnya.
Meski demikian, Hariri menegaskan bahwa penetapan delapan tersangka dalam perkara tersebut tidak boleh dianggap sebagai akhir dari upaya pemberantasan korupsi di sektor keimigrasian. Ia mendorong KPK untuk mengusut perkara secara menyeluruh hingga ke akar persoalan.
“KPK harus membongkar dugaan kejahatan yang melibatkan pihak-pihak terkait hingga ke akarnya, termasuk menelusuri aliran dana yang diduga terjadi sejak masa kepemimpinan sebelumnya di Direktorat Jenderal Imigrasi,” katanya.
Hariri menambahkan, penelusuran terhadap aliran dana dan pihak-pihak yang diduga menerima keuntungan dari praktik korupsi tersebut penting dilakukan guna memastikan proses penegakan hukum berjalan tuntas dan menjadi momentum pembenahan tata kelola di Kemen IMIPAS.
“Ini harus diusut tuntas sesuai tempus delicti perkara. Berapa banyak setoran yang diterima dan ke mana saja aliran dananya harus dibuka secara terang. Dengan demikian, kasus ini dapat menjadi momentum perbaikan di Kementerian IMIPAS,” pungkasnya.
-
Kabupaten Tangerang4 minggu agoKabupaten Tangerang Raih Paritrana Award 2025
-
Kabupaten Tangerang4 minggu agoBupati Tangerang Moch. Maesyal Rasyid Serahkan Peralatan Usaha WUB, Dorong Kemandirian dan Penyerapan Tenaga Kerja
-
Kabupaten Tangerang4 minggu agoIntan Nurul Hikmah Resmikan Bank Sampah Unit Puspem Kabupaten Tangerang
-
Kabupaten Tangerang4 minggu agoSekda Lepas 389 Jamaah Haji Kloter 12 JKB Asal Kabupaten Tangerang
-
Kota Tangerang4 minggu agoDorong Mobilitas Lebih Hemat, Pemkot Tangerang Ajak Masyarakat Naik Transportasi Umum
-
Nasional1 minggu agoLima Unit Usaha APP Group Sabet TOP CSR Awards 2026
-
Kota Tangerang4 minggu agoOptimis Juara Umum POPDA 2026, Pemkot Tangerang Siapkan Rp25 Juta untuk Peraih Emas
-
Nasional2 minggu agoRaker dengan DPR, Menteri Maman Abdurrahman Paparkan Evaluasi Anggaran dan Kinerja Kementerian UMKM Semester I 2026



