Banten
Dua Raperda Ini, Bakal Perkuat Ketahanan Pangan dan Pengelolaan Sungai di Kabupaten Serang
Palapanes.com โ Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Penyelenggaraan Ketahanan Pangan dan Raperda tentang Pengelolaan Sungai adalah adalah dua Raperda yang selanjutnya akan digodog oleh DPRD Kabupaten Serang.
Wakil Bupati Serang Pandji Tirtayasa menyampaikan dua Raperda usulan Bupati Serang tersebut pada Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Serang yang berlangsung pada Kamis, 3 Februari 2022. Menurut Pandji dua raperda ini, merupakan kewajiban yang paling mendasar di Kabupaten Serang sesuai dengan Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah.
Terkait Raperda Ketahanan Pangan, Pemerintah Daerah Kabupaten Serang bertanggung jawab terhadap ketersediaan pangan, distribusi pangan, keterpenuhan standar gizi termasuk juga produksi-produksi pangan di daerah.
โKita perlu ada upaya hukum yang mendasari agar langkah-langkah kita bisa dipertangggungjawabkan secara hukum,โ tegas Pandji kepada wartawan usai Rapat Paripurna di Gedung DPRD Kabupaten Serang pada Kamis, 3 Februari 2022.
Baca juga :ย 778 Titik PJU Sudah Terpasang di 4 Rayon Wilayah Kabupaten Serang
โYang pasti ini menjadi tanggung jawab kita. Ketahanan pangan agar masyarakat itu bisa mengkonsumsi kebutuhan pangan sesuai dengan standar kebutuhan, termasuk standar gizi yang diperlukan masing-masing keluarga atau masing-masing perorangan,โ jelas Pandji.
Meski demikian, sebut Pandji, bukan berarti selama ini tidak terpenuhi. Hanya saja, Pemda Kabupaten Serang harus memiliki dasar hukum yang kuat untuk melaksanakan langkah-langkah yang diamanatkan undang-undang.
โKarena kita hanya mengacu kepada peraturan Kementerian Pertanian. Nah, harus kita jabarkan dengan langkah-langkah teknis yang lebih kongkrit di tingkat daerah, terutama kaitan dengan ketersedian dan distribusi pangan,โ tegasnya.
Sementara terkait Raperda tentang Pengelolaan Sungai, beber Pandji, sungai secara penguasaan kewenangan di bawah Balai Besar Wilayah Sungai Cidanau, Ciujung, Cidurian (BBWSC2). Namun untuk sungai, berada di wilayah Kabupaten Serang yang kondisinya memang relatif ada yang tercemar.
โNah (usulan raperda ini) agar bagian sungai ini bisa memberikan manfaat yang maksimal, yang optimal kepada masyarakat. Karena sungai itu sumber kehidupan, air adalah sumber kehidupan bagaimana kita bisa memanfaatkan sungai secara optimal kepada masyarakat terutama kaitan dengan mengurangi pencemaran,โ jerasnya.
Oleh karena itu, dalam raperda itu kemungkinan ada sanksi-sanksi sampai ke penutupan atau nonaktifkan kegiatan industri jika sudah diperingatkan, namun masih membandel. โSaat ini sungai Cidurian dan Ciujung tercemar limbah, tercemar limbah industri,โ ungkap Pandji.
โJadi raperda itu lebih ke titik berat di koordinatif karena yang punya kewenangan Balai Besar. Pada intinya juga pemda ikut bertanggung jawab dalam pemanfaatan dan kebersihan sungai,โ tandasnya.
Pada kesempatan itu juga DPRD Kabupaten Serang menyampaikan dua macam raperda, yakni; Raperda tentang Desa Wisata dan Raperda tentang Pendanaan dan Penyelenggaraan Pendidikan Pesantren. Selanjutnya, seluruh raperda akan dilakukan pemandangan fraksi-fraksi di DPRD Kabupaten Serang. (rls/bd)
-
Tangerang4 minggu agoApel dan Halalbihalal, Benyamin Tekankan Kebersihan Lingkungan hingga Efisiensi Anggaran di Tangerang Selatan
-
Tangerang3 minggu agoLibatkan 134 Organisasi Kepemudaan di Pra Musrenbang, Pemkot Tangerang Selatan Dorong Pemuda Jadi Motor Pembangunan
-
Tangerang3 minggu agoPemkot Tangerang Selatan Ajak Warga Sukseskan ORI Campak Serentak, Sasar 109 Ribu Anak
-
Tangerang3 minggu agoPra-Musrenbang Tematik, Tangerang Selatan Matangkan Strategi Penurunan Stunting
-
Kota Tangerang4 minggu agoAntisipasi Banjir, Pemkot Tangerang Normalisasi Saluran Air di Komplek Swadaya
-
Tangerang2 minggu agoEvaluasi BLUD Kesehatan Tangerang Selatan, Pilar Saga Targetkan Faskes Daerah Setara RS Swasta Profesional
-
Kota Tangerang4 minggu agoAngkat Tumpukan Sampah Penyebab Banjir, Pemkot Tangerang Normalisasi Kali Ledug Periuk
-
Tangerang2 minggu agoGandeng HIMPSI dan IPSI, Pilar Saga Dorong Pendidikan Karakter dan Mental Anak Lewat Kolaborasi Lintas Sektor



