Kota Tangerang
DPRD Solok Belajar ke Satpol PP Kota Tangerang
Kabartangerang.com- Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tangerang menerima kunjungan Pansus Pembuatan Raperda Tramtibum dari DPRD Kabupaten Solok Selatan, Sumatera Barat, Selasa 12 November 2019.
Kepala Bidang Linmas Satpol PP Kota Tangerang, Wawan Fauzi mengatakan, Kabupaten Solok Selatan, Sumatera Barat merupakan Kabupaten baru di Sumbar. Dan saat ini mereka sedang menyusun pembuatan Perda terkait Ketentraman dan Ketertiban Umum.
“Hari ini kita kedatangan Pansus Raperda Tramtibum yang dipimpin oleh Ketuanya Bapak Mursiwal, studi komparasi ke Satpol PP Kota Tangerang menyangkut teknis pelaksanaan Perda Tramtibum-Linmas (Perda No. 08/2018) yang saat ini berlaku di Kota Tangerang,” jelasnya.
Menurutnya, studi komparasi ini menyangkut implementasi Perda terkait tantangan dan hambatan yang ada dalam pelaksanaan Perda di Kota Tangerang.
“Dalam kunjungan tersebut kami memaparkan bagaimana implementasi pelaksanaan Perda tersebut. Dan kami juga menyatakan bahwa Perda No. 08 tahun 2018 cukup efektif di Kota Tangerang,” pungkasnya.(ydh)
-
Kota Tangerang4 minggu agoSPMB SD Negeri Kota Tangerang Dibuka hingga 17 Juni 2026
-
Kota Tangerang4 minggu agoJadwal SPMB SD Kota Tangerang
-
Kabupaten Tangerang4 minggu agoWabup Intan Nurul Hikmah Ajak Masyarakat Ciptakan Lingkungan Ramah Lansia
-
Nasional4 minggu agoOTT Senyap Kasus Imigrasi, KPK Disebut Beri Kado Ultah Pancasila untuk Rakyat
-
Tangerang4 minggu agoLomba Inovasi TTG ke-14 Tingkat Kota Tangerang Selatan 2026, Unpam dan SMAN 1 Tangerang Selatan Raih Juara Pertama
-
Kota Tangerang4 minggu agoSyarat dan Cara Urus Akta Kematian di Kota Tangerang
-
Kota Tangerang2 minggu agoTim Penilai Kota Tangerang Verifikasi Lapangan Lomba Posyandu dan Kader Berprestasi 2026
-
Kota Tangerang2 minggu agoFestival Al-A’zhom ke-13, 13 Hari Penuh Syiar dan Hiburan Islami Hadir di Kota Tangerang



