Kota Tangerang
DPRD Solok Belajar ke Satpol PP Kota Tangerang
Kabartangerang.com- Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tangerang menerima kunjungan Pansus Pembuatan Raperda Tramtibum dari DPRD Kabupaten Solok Selatan, Sumatera Barat, Selasa 12 November 2019.
Kepala Bidang Linmas Satpol PP Kota Tangerang, Wawan Fauzi mengatakan, Kabupaten Solok Selatan, Sumatera Barat merupakan Kabupaten baru di Sumbar. Dan saat ini mereka sedang menyusun pembuatan Perda terkait Ketentraman dan Ketertiban Umum.
“Hari ini kita kedatangan Pansus Raperda Tramtibum yang dipimpin oleh Ketuanya Bapak Mursiwal, studi komparasi ke Satpol PP Kota Tangerang menyangkut teknis pelaksanaan Perda Tramtibum-Linmas (Perda No. 08/2018) yang saat ini berlaku di Kota Tangerang,” jelasnya.
Menurutnya, studi komparasi ini menyangkut implementasi Perda terkait tantangan dan hambatan yang ada dalam pelaksanaan Perda di Kota Tangerang.
“Dalam kunjungan tersebut kami memaparkan bagaimana implementasi pelaksanaan Perda tersebut. Dan kami juga menyatakan bahwa Perda No. 08 tahun 2018 cukup efektif di Kota Tangerang,” pungkasnya.(ydh)
-
Tangerang4 minggu agoBenyamin Pastikan Tumpukan Sampah di Tangerang Selatan Sudah Teratasi
-
Nasional4 minggu agoJMSI Banten Rayakan Ulang Tahun ke-6 dengan Aksi Nyata untuk Masyarakat dan Alam
-
Jabodetabek4 minggu agoToko Cat Premium WarnaGo Dibuka di Tangerang, Siap Jadi Mitra Proyek dan Hunian
-
Tangerang4 minggu agoPemkot Tangerang Selatan Gandeng KPK Perkuat Pencegahan Korupsi Lewat Program Keluarga Berintegritas
-
Tangerang4 minggu agoPilar Hadiri Puncak HPN 2026 di Banten: Perkuat Peran Pers Hadapi Tantangan Era Digital dan AI
-
Tangerang3 minggu agoEra Benyamin–Pilar Saga, SDN Babakan 01 Bertransformasi Jadi Lebih Layak dan Modern
-
Tangerang2 minggu agoPengurus KONI Tangerang Selatan Masa Bakti 2025–2029 Resmi Dilantik
-
Tangerang1 minggu agoPemkot Tangerang Selatan Gelar Bazar Ramadan 1447 H Serentak di 7 Kecamatan pada 5 Maret 2026



