Connect with us

Kota Tangerang

Warganet Kritik Imbauan RSUD Kota Tangerang

Published

on

Kabartangerang.com- RSUD Kota Tangerang memasang spanduk berisi imbauan pasien ditunggu atau diantar oleh orang yang sesuai dengan jenis kelamin atau mahramnya menuai kritik dari warganet.

Spanduk tersebut berisi imbauan “Dalam rangka menghindari Khalwat dan Ikhtilatah. Penunggu pasien wanita seyogyanya adalah wanita. Penunggu pasien pria seyogyanya adalah pria. Kecuali penunggu pasien adalah keluarga (mahramnya)”.

Imbauan tersebut pun memancing banyak komentar yang kontra oleh warganet di media sosial.

Seperti cuitan dari akun Twitter bernama @yellowdeadsea, ia pun menganggap imbauan tersebut di luar perkiraannya sebagai warga Kota Tangerang.

“Baru tau kalau RSUD Kota Tangerang skrng punya aturan syariah. Tangerang mulai menggila, aku mau pindah aja rasanya,” cuitnya.

Sama halnya dengan akun Twitter @kinugh yang mencibir soal imbauan RSUD Kota Tangerang tersebut.

“Ini yang bikin pengumumannya kyknya gak pernah tenang hidupnya. Isinya curigaan mulu,” isi cuitan tersebut.

Setelah viral, spanduk itu pun langsung dicopot oleh pihak RSUD Kota Tangerang. Kepala Humas RSUD Kota Tangerang Lulu Faradis mengatakan, spanduk telah dicopot pada Senin (10/6/2019). Alasan pencopotan dilakukan karena kalimatnya kurang tepat.

“Sudah dicopot dari kemarin siang. Jadi kami turunkan dulu plangnya karena masyarakat sekecil apapun yang berbau SARA itu pasti cepet naiknya,” ujar Lulu, Selasa, 11 Juni 2019.

RSUD Kota Tangerang sendiri berhasil meraih sertifikasi Rumah Sakit Syariah dari Dewan Syariah Nasional Majelis Ulama Indonesia pada Maret 2019.

“Karena kan memang ada ketentuan dari MUKISI untuk menginformasikan tentang perbedaan gender tersebut,” jelasnya.(rik)

Source

Populer