Kota Tangerang
Ini Kata Kadinkes Tangerang Soal Imbauan RSUD Kota Tangerang
Kabartangerang.com- Banyaknya warganet mengkritik spanduk berisi imbauan pasien ditunggu atau diantar oleh orang yang sesuai dengan jenis kelamin atau mahramnya, Kepala Dinas Kesehatan Kota Tangerang, Liza Puspadewi menanggapi hal tersebut yang menyebut imbauan tersebut sejatinya untuk kenyamanan pasien yang berobat.
“Syariah di Tangerang dan Aceh ini beda. Kalau kami ini lebih ke universal, jadi sebenarnya semua ajaran mengajarkan hal yang sama. Kebetulan visi dan misi Kota Tangerang ini berakhlakul karimah. Untuk non-muslim, non-muslim sama diterapkan tata caranya sama yang syariah,” ujar Liza, Selasa, 11 Juni 2019.
Liza menjelaskan, imbauan tersebut hanya untuk menghindari kejadian-kejadian yang tidak diinginkan selama menunggu pasien apabila bukan mahramnya.
Lanjutnya, ruangan rawat inap di RSUD Kota Tangerang memang sudah dibagi menurut jenis kelamin sejak mendapatkan sertifikat RSUD Syariah.
“Di RSUD Kota Tangerang, bangsal itu kan udah dibagi per gender, perempuan beda dengan laki-laki. Contoh misal satu ruangan ibu-ibu semua tapi ada satu pria di sana, sedangkan kalau sakit kan ibu-ibu harus lepas kerudung lah, pakai daster segala macam apa tidak risih?,” jelasnya.
Namun untuk urusan perawat dan dokter, Liza menambahkan, tidak ada pembatasan gender lantaran terbatasnya tenaga kerja dan perihal kedaruratan kesehatan pasien.
Bila kedepan dapat menambah tenaga kerja maka tidak menutup kemungkinan akan diberlakukan hal yang sama seperti layaknya pasien.
“Jadi dokter dan perawat itu dokter yang ada, karena dokter itu jumlahnya sedikit dan terbatas. Kompetensinya juga beda-beda, apalagi kalau sudah sub, untuk kelas B aja cuman dua, kalau untuk kelas C itu empat. Kalau untuk perawat kan ada laki-laki dan perempuan, kalau memang pas gendernya ada perawat laki-laki, memang kalau untuk merawat pasien laki itu sebaiknya laki, boleh engga perempuan? Boleh,” paparnya.
Liza menuturkan, dalam pemeriksaan apakah yang menunggu itu mahramnya atau bukan, pihak rumah sakit tidak meminta tanda pengenal keluarga atau Kartu Keluarga (KK). Melainkan, semua itu berdasarkan kepercayaan antara penunggu pasien dan pihak RSUD Kota Tangerang.
“Bahwa sebenarnya itu kan hanya imbauan, tidak aturan resmi dan mutlak. Misal ibunya sakit yang nungguin anaknya laki ya tidak masalah. Lebih kepada kepercayaan saja,” ucapnya.
Menurut Liza, hingga saat ini pihaknya belum menerima teguran atau bentuk protes langsung dari pasien atau pun warga yang merasa keberatan dengan imbauan tersebut.
“Engga pernah tuh, enggak ada. Tidak ada sama sekali, karena pada prinsipnya kami memberi informasi lebih ke perorangan. Selama ini pasien baik-baik saja,” katanya.(rik)
-
Nasional3 minggu agoLima Unit Usaha APP Group Sabet TOP CSR Awards 2026
-
Nasional4 minggu agoRaker dengan DPR, Menteri Maman Abdurrahman Paparkan Evaluasi Anggaran dan Kinerja Kementerian UMKM Semester I 2026
-
Nasional3 minggu agoHadapi Era Digital, Dandim Manggarai Barat Tingkatkan Pengelolaan Website Resmi Kodim Lebih Aktif dan Informatif
-
Kota Tangerang3 minggu agoWTP ke-19 Berturut-turut, Sachrudin: Pelayanan Publik Harus Semakin Berkualitas
-
Nasional3 minggu agoPerluas Akses Pendanaan Pengusaha Menengah, Wamen UMKM Helvi Moraza Luncurkan ACCES 2026
-
Tangerang3 minggu agoPemkot Tangerang Selatan Dorong Percepatan PJU Jalan Nasional Ruas Ciputat-Pamulang
-
Nasional4 minggu agoMenteri Maman Abdurrahman Luncurkan Aplikasi SAPA UMKM
-
Kabupaten Tangerang2 minggu agoKelas Ibu Hamil Kelurahan Medang Wujudkan Generasi Sehat Sejak Dini



