Entertainment
Terjerat Narkoba, Nunung dan Suami Dituntut 1,6 Tahun Penjara
Kabartangerang.com,JAKARTA– Kasus penyalahgunaan narkoba dengan terdakwa Tri Retno Prayudati (Nunung) dan suaminya, July Jan Sambiran alias Ian, sudah hampir memasuki tahap akhir.
Dalam sidang dengan agenda pembacaan tuntutan yang digelar hari ini, Rabu (13/11), Nunung dan Ian dituntut 1,6 tahun penjara oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU).
Jaksa menilai, Nunung dan suami sudah melanggar Pasal 127 Ayat 1 huruf a UU 35/2009 Tentang Narkotika. “Menyatakan terdakwa Tri Retno Prayudati alias Nunung dan July Jan Sambiran bersalah melakukan tindak pidana tanpa hak atau melawan hukum menggunakan narkotika golongan I buat diri sendiri. Menjatuhkan pidana penjara selama 1 tahun 6 bulan dipotong masa tahanan,” kata jaksa di hadapan majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Selain itu, jaksa juga tidak meminta Nunung dan suami untuk menjalani sisa tahanan di dalam penjara. Jaksa menuntut Nunung dan Ian menjalani sisa tahanan di Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO) Cibubur, Jakarta Timur, guna mengobati kecanduan mereka pada obat haram tersebut.
“Para terdakwa perlu menjalani pidana di RSKO Cibubur, diperhitungkan sebagai sisa pidana. Dan dikurangi masa rehabilitasi sementara yang telah mereka jalani,” ucap jaksa lebih lanjut.
Sebelum membacakan tuntutannya, jaksa lebih dulu membacakan pertimbangan hal yang memberatkan dan yang meringankan Nunung dan Ian. Yang memberatkan, keduanya dinilai tidak mendukung program pembetantasan narkoba yang dicanangkan pemerintah.
Sementara yang meringankan, para terdakwa menyesali perbuatannya dan tidak berbelit-belit dalam memberikan keterangan.
Seperti yang pernah diberitakan, Nunung dan suami ditangkap di kediaman di bilangan Tebet, Jakarta Selatan, pada 19 Juli 2019, dengan barang bukti narkoba jenis sabu seberat 0,36 gram.
Pada waktu ditangkap, Nunung mengakui sempat membuang barang bukti ke toilet lantaran panik rumahnya didatangi petugas kepolisian. (JPC)
-
Tangerang2 bulan agoBenyamin Ajak Warga Tangerang Selatan Urus Tanah Warisan, Ada Diskon BPHTB 81 Persen
-
Kota Tangerang2 bulan agoBeri Wejangan Wisudawan Universitas Yuppentek Indonesia, Sachrudin: Terus Belajar, Adaptif & Ciptakan Peluang
-
Kabupaten Tangerang2 bulan agoBupati Tangerang Maesyal Rasyid: Semangat Kemerdekaan Harus Dihidupkan dari Lingkungan Masyarakat
-
Kabupaten Tangerang2 bulan agoWabup Intan Nurul Hikmah Ajak Warga Isi Kemerdekaan Dengan Karya, Kebersamaan dan Gotong Royong
-
Kota Tangerang2 bulan agoUMKM Award Kota Tangerang 2026, Maryono: Pacu Produk Lokal Menuju Global
-
Tangerang2 bulan agoMelalui Tangerang Selatan Mengaji, Pilar Saga Dorong Peran Guru Ngaji Diperkuat untuk Bentuk Karakter Generasi Muda di Era Digital
-
Kota Tangerang2 bulan agoTuridi Susanto Ajak Masyarakat Hidup Sehat Bersama ISDMI
-
Kota Tangerang2 bulan agoFestival Maulid Nusantara 7 Kota Tangerang Berlangsung Meriah .



