Entertainment
Terjerat Narkoba, Nunung dan Suami Dituntut 1,6 Tahun Penjara
Kabartangerang.com,JAKARTA– Kasus penyalahgunaan narkoba dengan terdakwa Tri Retno Prayudati (Nunung) dan suaminya, July Jan Sambiran alias Ian, sudah hampir memasuki tahap akhir.
Dalam sidang dengan agenda pembacaan tuntutan yang digelar hari ini, Rabu (13/11), Nunung dan Ian dituntut 1,6 tahun penjara oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU).
Jaksa menilai, Nunung dan suami sudah melanggar Pasal 127 Ayat 1 huruf a UU 35/2009 Tentang Narkotika. “Menyatakan terdakwa Tri Retno Prayudati alias Nunung dan July Jan Sambiran bersalah melakukan tindak pidana tanpa hak atau melawan hukum menggunakan narkotika golongan I buat diri sendiri. Menjatuhkan pidana penjara selama 1 tahun 6 bulan dipotong masa tahanan,” kata jaksa di hadapan majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Selain itu, jaksa juga tidak meminta Nunung dan suami untuk menjalani sisa tahanan di dalam penjara. Jaksa menuntut Nunung dan Ian menjalani sisa tahanan di Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO) Cibubur, Jakarta Timur, guna mengobati kecanduan mereka pada obat haram tersebut.
“Para terdakwa perlu menjalani pidana di RSKO Cibubur, diperhitungkan sebagai sisa pidana. Dan dikurangi masa rehabilitasi sementara yang telah mereka jalani,” ucap jaksa lebih lanjut.
Sebelum membacakan tuntutannya, jaksa lebih dulu membacakan pertimbangan hal yang memberatkan dan yang meringankan Nunung dan Ian. Yang memberatkan, keduanya dinilai tidak mendukung program pembetantasan narkoba yang dicanangkan pemerintah.
Sementara yang meringankan, para terdakwa menyesali perbuatannya dan tidak berbelit-belit dalam memberikan keterangan.
Seperti yang pernah diberitakan, Nunung dan suami ditangkap di kediaman di bilangan Tebet, Jakarta Selatan, pada 19 Juli 2019, dengan barang bukti narkoba jenis sabu seberat 0,36 gram.
Pada waktu ditangkap, Nunung mengakui sempat membuang barang bukti ke toilet lantaran panik rumahnya didatangi petugas kepolisian. (JPC)
-
Tangerang1 minggu agoPemkot Tangerang Selatan Gelar Renungan Suci di TMP Seribu
-
Tangerang1 minggu agoTasyakuran HUT ke-81 RI, Benyamin Ajak Masyarakat Tangerang Selatan Perkuat Kebersamaan
-
Tangerang1 minggu agoPenurunan Bendera Merah Putih HUT ke-81 RI di Tangerang Selatan, Pilar Saga: Generasi Muda Harapan Bangsa
-
Tangerang2 minggu agoKemarau Panjang, Pilar Saga: Pemkot Tangerang Selatan Salurkan 339.200 Liter Air Bersih untuk Warga Terdampak Kekeringan
-
Tangerang1 minggu agoParade Tank Meriahkan HUT ke-81 RI di Tangerang Selatan, Ribuan Warga Antusias Menyaksikan
-
Tangerang1 minggu agoBenyamin Ajak Warga Tangerang Selatan Urus Tanah Warisan, Ada Diskon BPHTB 81 Persen
-
Tangerang1 minggu agoHUT ke-81 RI, Benyamin: Kedaulatan Dimulai dari Optimalisasi Potensi Tangerang Selatan
-
Tangerang2 minggu agoDiskominfo Tangerang Selatan Perluas Literasi Digital: Sasar Santri, Pemuda hingga Masyarakat Kewilayahan



