Nasional
PT AUS Wajib Bayar Biaya Pemulihan Karhutla di Kal-Teng Senilai Rp 261 Miliar
Kabartangerang.com.COM — PT Arjuna Utama Sawit (AUS), salah satu perusahaan korporasi asal Singapura diwajibkan membayar kerugiaan negara sebesar Rp 261 Miliar, atas tindakan perbuatan melawan hukum membakar 970 hektar lahan di Kalimantan Tengah, yang sebelumnya digugat Kementerian LHK.
Keputusan itu diketahui usai Pengadilan Negeri Palangkaraya memutuskan perkara tersebut. Sidang diketuai Hakim Kurnia Yani Darmono dengan anggota hakim Mahfudin dan Alfon itu. Mereka sepakat mengabulkan gugatan KLHK terhadap PT Arjuna Utama Sawit (AUS). Dan hingga saat ini sudah ada 80 lahan korporasi yang disegel KLHK terkait karhutla.
Menyambut putusan itu, Menteri LHK Siti Nurbaya Bakar melalui laman twitternya, mengaku bersyukur atas putusan PN Palangkaraya ini.
“Kami menyambut baik putusan PN Palangkaraya yang memenangkan gugatan KLHK dan menyatakan PT AUS melakukan perbuatan melawan hukum membakar hutan di Kalimantan Tengah,” cuit Siti Nurbaya, dua jam lalu.
Lanjut dia, PT AUS dihukum bayar ganti rugi materiil dan biaya pemulihan lingkungan hidup sebesar Rp 261 miliar. Mengantisipasi kejadian lain, Siti Nurbaya juga mengaku terus bekerjasama dengan pihak penegak hukum dan polri, dan lain-lain.
“Prinsip Gakum di lingkungan KLHK jelas, yakni ditindak secada multidoors. Perdata, pidana dan administratif,” tegasnya.
Sementara itu, Dirjen Penegakan Hukum KLHK Rasio Ridho Sani menegaskan jika PN Palangkaraya memenangkan gugatan KLHK atas PT AUS ini. “PT AUS dinyatakan melakukan perbuatan melawan hukum atas kebakaran yang terjadi di lokasi PT AUS seluas 970 ha di Katingan, Kalimantan Tengah,” ujarnya.
Dalam putusannya, majelis hakim PN Palangkaraya memutuskan PT AUS harus membayar ganti rugi dan biaya pemulihan senilai Rp261 miliar. Putusan Hakim PN ini lebih rendah dari gugatan yang diajukan senilai Rp359 miliar.
“Terus kami lakukan gugatan karena kita gunakan berbagai macam teknik untuk dapatkan informasi di mana lokasi karhutla. Walaupun sudah lama, kami bisa lacak,” tutup Rasio.{asa}
-
Tangerang1 minggu agoPemkot Tangerang Selatan Gelar Renungan Suci di TMP Seribu
-
Tangerang1 minggu agoTasyakuran HUT ke-81 RI, Benyamin Ajak Masyarakat Tangerang Selatan Perkuat Kebersamaan
-
Tangerang1 minggu agoPenurunan Bendera Merah Putih HUT ke-81 RI di Tangerang Selatan, Pilar Saga: Generasi Muda Harapan Bangsa
-
Tangerang2 minggu agoKemarau Panjang, Pilar Saga: Pemkot Tangerang Selatan Salurkan 339.200 Liter Air Bersih untuk Warga Terdampak Kekeringan
-
Tangerang1 minggu agoParade Tank Meriahkan HUT ke-81 RI di Tangerang Selatan, Ribuan Warga Antusias Menyaksikan
-
Tangerang1 minggu agoBenyamin Ajak Warga Tangerang Selatan Urus Tanah Warisan, Ada Diskon BPHTB 81 Persen
-
Tangerang1 minggu agoHUT ke-81 RI, Benyamin: Kedaulatan Dimulai dari Optimalisasi Potensi Tangerang Selatan
-
Tangerang2 minggu agoDiskominfo Tangerang Selatan Perluas Literasi Digital: Sasar Santri, Pemuda hingga Masyarakat Kewilayahan



