Kota Tangerang
Pemkot Depok Minta Warga Pendatang Baru Taati Aturan
Kabartangerang.com- Pemerintah Kota (Pemkot) Depok tidak melarang pendatang baru yang ingin mancari peruntungan di Kota Depok. Kegiatan Operasi Yustisi Kependudukan (OYK) yang dilakukan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Depok, merupakan upaya perlindungan terhadap permasalahan sosial yang muncul akibat dari pendatang gelap.
Kepala Bidang Pelayanan Pendaftaran Penduduk Disdukcapil Kota Depok, Diarmansyah mengatakan pendatang dengan identitas lengkap dipersilakan datang. Namun, bagi pendatang baru yang tidak memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) akan ditindak sesuai Perda No 10 Tahun 2015 tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan atas perubahan ketiga Perda No 5 Tahun 2007 tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan.
“Pendatang gelap bisa dikenai pasal tindak pidana ringan (tipiring). Bukan itu saja, pendatang yang KTP-nya luar Kota Depok, wajib mengajukan Surat Keterangan Tempat Tinggal (SKTT) yang harus segera diurus di kelurahan,” ujarnya, baru-baru ini.
Dikatakannya, Depok sebagai penyangga ibu kota kerap dijadikan tujuan bagi pendatang baru, selain Jakarta dan Bekasi. Bahkan, tren tersebut setiap tahunnya terus meningkat.
“Kami Disdukcapil hanya bertugas melakukan pendataan identitas. Kami juga butuh bantuan dari camat dan lurah serta masyarakat untuk saling memberikan informasi tentang pendatang, karena berkaitan dengan permasalahan di lingkungan juga,” katanya.
Dirinya menambahkan, pendataan penduduk nonpermanen akan di lakukan pada bulan Juli 2019. Diarmansyah mengimbau agar para pendatang dapat mematuhi peraturan yang ada di Kota Depok.
“Jadi, jelas setiap pendatang harus punya KTP dan kemudian membuat SKTT. Setiap tahunnya Disdukcapil menghitung Surat Keterangan Datang dan Pergi pada 2018 berkisar 30.745. Warga yang pergi dari Depok angkanya tidak jauh berbeda dengan yang datang,” ucapnya. (kom)
-
Nasional3 minggu agoLima Unit Usaha APP Group Sabet TOP CSR Awards 2026
-
Nasional4 minggu agoRaker dengan DPR, Menteri Maman Abdurrahman Paparkan Evaluasi Anggaran dan Kinerja Kementerian UMKM Semester I 2026
-
Nasional3 minggu agoHadapi Era Digital, Dandim Manggarai Barat Tingkatkan Pengelolaan Website Resmi Kodim Lebih Aktif dan Informatif
-
Kota Tangerang3 minggu agoWTP ke-19 Berturut-turut, Sachrudin: Pelayanan Publik Harus Semakin Berkualitas
-
Nasional3 minggu agoPerluas Akses Pendanaan Pengusaha Menengah, Wamen UMKM Helvi Moraza Luncurkan ACCES 2026
-
Tangerang3 minggu agoPemkot Tangerang Selatan Dorong Percepatan PJU Jalan Nasional Ruas Ciputat-Pamulang
-
Nasional4 minggu agoMenteri Maman Abdurrahman Luncurkan Aplikasi SAPA UMKM
-
Kabupaten Tangerang2 minggu agoKelas Ibu Hamil Kelurahan Medang Wujudkan Generasi Sehat Sejak Dini



