Kota Tangerang
Pemkot Depok Minta Warga Pendatang Baru Taati Aturan

Kabartangerang.com- Pemerintah Kota (Pemkot) Depok tidak melarang pendatang baru yang ingin mancari peruntungan di Kota Depok. Kegiatan Operasi Yustisi Kependudukan (OYK) yang dilakukan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Depok, merupakan upaya perlindungan terhadap permasalahan sosial yang muncul akibat dari pendatang gelap.
Kepala Bidang Pelayanan Pendaftaran Penduduk Disdukcapil Kota Depok, Diarmansyah mengatakan pendatang dengan identitas lengkap dipersilakan datang. Namun, bagi pendatang baru yang tidak memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) akan ditindak sesuai Perda No 10 Tahun 2015 tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan atas perubahan ketiga Perda No 5 Tahun 2007 tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan.
“Pendatang gelap bisa dikenai pasal tindak pidana ringan (tipiring). Bukan itu saja, pendatang yang KTP-nya luar Kota Depok, wajib mengajukan Surat Keterangan Tempat Tinggal (SKTT) yang harus segera diurus di kelurahan,” ujarnya, baru-baru ini.
Dikatakannya, Depok sebagai penyangga ibu kota kerap dijadikan tujuan bagi pendatang baru, selain Jakarta dan Bekasi. Bahkan, tren tersebut setiap tahunnya terus meningkat.
“Kami Disdukcapil hanya bertugas melakukan pendataan identitas. Kami juga butuh bantuan dari camat dan lurah serta masyarakat untuk saling memberikan informasi tentang pendatang, karena berkaitan dengan permasalahan di lingkungan juga,” katanya.
Dirinya menambahkan, pendataan penduduk nonpermanen akan di lakukan pada bulan Juli 2019. Diarmansyah mengimbau agar para pendatang dapat mematuhi peraturan yang ada di Kota Depok.
“Jadi, jelas setiap pendatang harus punya KTP dan kemudian membuat SKTT. Setiap tahunnya Disdukcapil menghitung Surat Keterangan Datang dan Pergi pada 2018 berkisar 30.745. Warga yang pergi dari Depok angkanya tidak jauh berbeda dengan yang datang,” ucapnya. (kom)
-
Tangerang5 hari ago
Dipimpin Wakil Wali Kota Pilar Saga, Upacara Penurunan Bendera HUT ke-80 RI di Tangerang Selatan Berlangsung Khidmat
-
Tangerang5 hari ago
Tiga ASN Tangerang Selatan Terima Penghargaan Satyalancana Karya Satya dari Presiden Prabowo Subianto di Momen HUT ke-80 RI
-
Kabupaten Tangerang6 hari ago
Pemkab Tangerang Teken MoU dengan Universitas Dharma Indonesia
-
Tangerang5 hari ago
Sambut Peringatan HUT ke-80 RI, Benyamin-Pilar Saga Bersama Forkopimda Gelar Renungan Suci di TMP Seribu
-
Tangerang5 hari ago
Parade Tank Kembali Meriahkan HUT ke-80 RI di Tangerang Selatan, Benyamin-Pilar Saga Pimpin Iring-iringan
-
Tangerang5 hari ago
Upacara HUT ke-80 RI di Tangerang Selatan, Benyamin: Kemerdekaan Harus Jadi Energi Membangun Bangsa
-
Tangerang7 hari ago
Pilar Saga: Pemkot Tangerang Selatan Dukung Penuh Program Sekolah Rakyat
-
Tangerang6 hari ago
Semarak Hari Kemerdekaan Indonesia 2025, Wali Kota Tangerang Selatan Benyamin Ikuti Lomba Bersama Forkopimda