Kota Tangerang
PPID Kota Tangerang Layani 343 Permohonan Informasi Publik
Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Pemerintah Kota Tangerang terus berkomitmen memberikan pelayanan informasi publik yang cepat, transparan dan akuntabel. Tercatat, sepanjang periode berjalan, PPID Kota Tangerang telah menindaklanjuti sebanyak 343 permohonan informasi publik dari masyarakat.
Berdasarkan data PPID Kota Tangerang, sebanyak 223 permohonan atau sekitar 65 persen dipenuhi seluruhnya, 26 permohonan atau 8 persen dipenuhi sebagian, 32 permohonan atau 9 persen ditolak, serta 62 permohonan atau 18 persen belum dapat diproses karena persyaratan administrasi belum dilengkapi pemohon.
Kepala Bidang Diseminasi Informasi dan Komunikasi Publik (DIKP) Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Tangerang, Ian Chavidz Rizqiullah mengatakan, capaian tersebut menunjukkan komitmen Pemkot Tangerang dalam memberikan layanan informasi publik yang cepat sekaligus sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
“Kami terus berupaya memberikan pelayanan informasi publik yang mudah, cepat dan akuntabel. Di sisi lain, setiap permohonan juga harus memenuhi ketentuan administrasi agar dapat diproses sesuai dengan Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik,” papar Ian, Selasa (14/7/26).
Ia menjelaskan, permohonan yang ditolak umumnya disebabkan informasi yang diminta tidak dikuasai badan publik, belum terdokumentasi secara resmi, atau termasuk informasi yang dikecualikan berdasarkan peraturan perundang-undangan.
“Rata-rata penyelesaian permohonan informasi di PPID Kota Tangerang hanya membutuhkan waktu sekitar 4 hingga 5 hari kerja. Ini lebih cepat dari batas waktu maksimal yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008, sehingga masyarakat dapat memperoleh informasi dengan lebih cepat,” tambahnya.
Ian juga mengimbau masyarakat yang akan mengajukan permohonan informasi agar melengkapi persyaratan administrasi, seperti identitas pemohon dan kejelasan informasi yang diminta.
”Permohonan dapat diajukan secara daring melalui ppid.tangerangkota.go.id maupun secara langsung di Meja Layanan PPID Kota Tangerang, Gedung Pusat Pemerintahan Kota Tangerang Lantai 3,” imbaunya.
-
Kota Tangerang4 minggu agoTim Penilai Kota Tangerang Verifikasi Lapangan Lomba Posyandu dan Kader Berprestasi 2026
-
Kota Tangerang4 minggu agoFestival Al-A’zhom ke-13, 13 Hari Penuh Syiar dan Hiburan Islami Hadir di Kota Tangerang
-
Kota Tangerang4 minggu agoFestival Al-A’zhom 2026 Jadi Ajang Silaturahmi dan Dongkrak Ekonomi Lokal
-
Kota Tangerang4 minggu agoKota Tangerang Optimis Bawa Pulang Lagi Juara Umum POPDA dan PEPARPEDA 2026
-
Kabupaten Tangerang4 minggu agoBupati Moch Maesyal Rasyid Buka Peringatan Hijrah Fest Tahun Baru Hijriah 1448 H Tingkat Kecamatan Legok
-
Kota Tangerang4 minggu agoCegah Stunting dari Hulu, Kota Tangerang Wajibkan Skrining Kesehatan Calon Pengantin
-
Tangerang Selatan3 minggu agoSWASH Padel Club Resmi Hadir di BSD, Dorong Gaya Hidup Sehat Masyarakat Urban
-
Kota Tangerang4 minggu agoWakil Wali Kota Tangerang Maryono: Kerja Sama Daerah Harus Berdampak



