Kota Tangerang
Pemkot Depok Larang ASN Perpanjang Cuti Idul Fitri

Kabartangerang.com- Pemerintah Kota (Pemkot) Depok mengeluarkan peraturan mengenai libur lebaran bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) Kota Depok. Dalam aturan tersebut ASN di Depok tidak dizinkan untuk mengambil hak cuti tahunan pada lima hari sebelum dan sesudah pelaksanaan libur dan cuti bersama Hari Raya Idul Fitri 1440 Hijriah.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembanga Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Depok, Supian Suri mengatakan, pihaknya telah mengeluarkan Surat Edaran Nomor : 800/5082/PDA-BKPSDM perihal Cuti Tahunan pada Libur dan Cuti Bersama Idul Fitri 1440 Hijriah. Dikatakannya, dalam surat tersebut sudah ditetapkan cuti bersama dan hari libur pada Hari Raya Idul Fitri 1440 H bagi ASN.
“Sudah ditetapkan oleh Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi terkait libur dan cuti bersama, maka setelah itu ASN diminta masuk dan tidak diizinkan mengambil cuti tahunan,” tuturnya kepada depok.go.id, belum lama ini.
Dikatakan Supian Suri, ASN mendapat libur dan cuti bersama mulai tanggal 30 Mei hingga 10 Juni 2019. ASN masuk kembali pada 11 Juni 2019 dan diharapakan 100 persen masuk kerja seperti biasanya.
Menurutnya, ASN yang tidak hadir akan dikenakan sanksi kepegawaian. ASN yang dinyatakan tidak masuk kerja tersebut akan mendapatkan potongan tunjangan kinerja.
“Tidak ada toleransi, ASN harus tetap masuk untuk pelayanan optimal kepada masyarakat,” pungkasnya. (kom)
-
Tangerang7 hari ago
Pilar Saga: Transportasi Publik Tangerang Selatan Segera Diperbaharui
-
Tangerang7 hari ago
Dibuka Pilar Saga, Tangerang Selatan Jadi Tuan Rumah Kursus Pelatih Futsal Nasional 2025
-
Nasional6 hari ago
Kemenag Luncurkan Program Ngaji Fasholatan dan 1.000 Masjid Ramah Penyandang Disabilitas dan Lansia
-
Tangerang6 hari ago
Tangerang Selatan Tambah 20 Trayek Baru, Pilar Saga: Transportasi Publik Harus Nyaman, Terjangkau dan Terintegrasi
-
Tangerang5 hari ago
Jawab Pandangan Umum Fraksi DPRD Tangerang Selatan, Benyamin-Pilar Saga Komitmen Tangani Banjir hingga Optimalisasi PAD
-
Tangerang4 hari ago
Pemutihan Pajak Kendaraan Banten 2025 Diperpanjang Hingga 31 Oktober
-
Kota Tangerang3 hari ago
Hadirkan Ustazah Kondang, Ribuan Jamaah Hadiri Tablig Akbar Festival Al-A’zhom Kota Tangerang
-
Tangerang5 hari ago
Sekda Bambang Noertjahjo: Pelantikan PPPK di Tangerang Selatan Dilaksanakan 30 Juni 2025