Kabupaten Tangerang
Pemkab Tangerang Berikan JPS Terdampak Covid-19
Kabartangerang.com- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang akan memberikan bantuan jaringan pengaman sosial (JPS) kepada warga yang terdampak virus corona (covid-19).
Bantuan tersebut di luar warga yang sudah terdaftar di program keluarga harapan (PKH) maupun di bantuan pangan non tunai (BPNT) dan bantuan lain baik dari pemerintah pusat maupun pemerintah provinsi.
“Jadi ini adalah warga baru yang rentan miskin yang kita berikan bantuan bukan yang sudah terdata di PKH, BPNT maupun program pemerintah lainnya, jadi biar tidak mendapatkan ganda,” ujar Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar, Rabu, 15 April 2020.
Zaki menuturkan, yang mendapatkan bantuan tersebut bisa juga bukan warga yang memiliki kartu tanda penduduk (KTP) Kabupaten Tangerang. Tapi, lanjutnya, harus menunjukkan kartu domisili dari RT/RW maupun lurah setempat.
“Kita menyiapkan total anggaran Rp250 miliar dan yang mendapatkan bantuan yang berasal dari APBD sebanyak 83.333. Rp150 miliar untuk jaring pengaman sosial dan sisanya untuk penanganan korban covid-19,” jelasnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Sosial Kabupaten Tangerang, Ujat Sudrajat mengatakan, terkait bantuan yang akan Pemkab Tangerang berikan ke 83.333 calon penerima bantuan sosial harus menyiapkan data name by name dan addressnya, dan kriterianya adalah yang belum menerima bantuan apapun seperti PKH sembako lainnya dari pemerintah.
“Pemkab Tangerang akan menyalurkan bantuan jaring pengaman sosial ini kepada yang berhak selama 3 bulan berturut-turut dan dengan nilai Rp600 ribu per kepala keluarga,” kata Ujat.
Ujat berharap apa yang diberikan oleh Pemkab Tangerang selama 3 bulan tersebut bisa membantu masyarakat dimasa sulit saat ini.
“Saya kira nantinya dengan ada instrumen dana desa yang masuk itu bisa ter-cover ke seluruh desa. Kita juga mengharapkan dari dana desa itu juga sama nilainya yang diberikan Rp600 ribu dengan APBD,” ungkapnya.
Pada dasarnya, Ujat menambahkan, ketika ada bantuan biasanya semua masyarakat ingin juga mendapatkan, tetapi itu juga suatu kemustahilan karena dibatasi oleh kemampuan anggaran. Oleh karenanya, ia berharap yang melakukan pendataan bisa lebih memprioritaskan terhadap calon penerima bantuan.
“Kalau diikuti semua, tidak akan cukup anggarannya. RT/RW tidak sendiri melakukan pendataan itu dan didampingi juga oleh teman-teman pendamping PKH semua elemen masyarakat diharapkan bisa membantu agar bantuan bisa tepat sasaran,” jelasnya.(rik)
-
Tangerang4 minggu agoPeringatan Hari OTDA ke-XXX Tahun 2026, Tangerang Selatan Raih Peringkat 3 Nasional Kota Berkinerja Tinggi dari Kemendagri
-
Jabodetabek4 minggu agoUIN Syarif Hidayatullah Jakarta Perkuat Jejaring Global, Jajaki Kerja Sama Strategis dengan Türkiye
-
Tangerang4 minggu agoMelalui Tangerang Selatan One, Helita Mudahkan Warga Tangerang Selatan Akses Berbagai Layanan Publik
-
Tangerang4 minggu agoKementerian PANRB Apresiasi Transformasi Digital Pemkot Tangerang Selatan Lewat Tangerang Selatan One
-
Tangerang3 minggu agoAirin Rachmi Diany Raih Penghargaan Outstanding Influential Woman Leader in Regional Development
-
Tangerang4 minggu agoDiskominfo-BPS Tangerang Selatan Dorong Data Akurat Melalui Program Kelurahan Cinta Statistik
-
Tangerang4 minggu ago58 Cabor Siap Berlaga pada Porprov VII Banten 2026 di Tangerang Selatan
-
Tangerang4 minggu agoPemrintah Kota Tangerang Selatan Luncurkan Tangerang Selatan One dan Asisten Virtual Helita



