Connect with us

Banten

Pemerintah Provinsi Banten Terima Kunjungan Kerja Badan Musyawarah DPRD Provinsi Sumatera Utara

Published

on

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten menerima Kunjungan Kerja (Kunker) Badan Musyawarah DPRD Provinsi Sumatera Utara di Ruang Rapat Sekretariat Daerah (Setda) Provinsi Banten, KP3B, Curug, Kota Serang. Senin, (06/02/2023).

“Hari ini kita kedatangan Badan Musyawarah dari DPRD Provinsi Sumatera Utara. Tentunya ini untuk saling belajar dalam pelaksanaan tata kelola pemerintah yang harmonis,” jelas Staf Ahli Gubernur  Bidang Kemasyarakatan dan Sumber Daya Manusia (SDM) M Agus Setiawan AW saat menerima rombongan Badan Musyawarah DPRD Provinsi Sumatera Utara.

Agus menjelaskan, dalam kegiatan tersebut dibahas tentang koordinasi antara Legislatif / DPRD dengan Eksekutif / Gubernur beserta Organisasi Perangkat Daerah dalam penyebarluasaan Peraturan Daerah (Perda), mensingkronisasikan antara pokok-pokok pikiran anggota DPRD jika dikaitkan dengan Visi Misi Gubernur / Perencanaan Pembangunan, dan upaya mendongkrak PAD dari sektor pariwisata.

Menurutnya, hubungan antara legislatif dan eksekutif di Provinsi Banten terjalin dengan baik. Dalam melaksanaan acara kegiatan, Gubernur dan atau Organisasi Perangkat Daerah, tidak jarang mengikutsertakan DPRD, begitu juga sebaliknya. Misalnya pada saat acara pemberian bansos kepada masyarakat, Eksekutif dan Legislatif hadir bersama. Pada saat  DPRD melaksanakan Sosialisai Perda Nomor 6 Tahun 2019 tentang Pengembangan Pariwisata, mengikutsertakan Dinas Pariwisata sebagai pembicara dan pada saat Dinas Pariwisata melaksanakan gerakan sadar wisata juga mengikutsertakan DPRD untuk menjadi pembicara.

Dalam menampung pokok-pokok pikiran DPRD atas masukan – masukan dari masyarakat, juga menjadi perhatian Eksekutif  untuk mewujudkannya. Pokok-pokok pikiran yang bukan menjadi kewenangan Provinsi, diusahakan solusinya, misalnya dengan bantuan keuangan ke kabupaten / kota.

Pajak retribusi sektor pariwisata merupakan PAD kabupaten / kota. Namun demikian peningkatan aktivitas pariwisata dapat menjadi pemicu aktivitas kegiatan ekonomi masyarakat  yang dapat meningkatkan PAD Provinsi, misalnya masyarakat yang tadinya tidak memakai motor menjadi memakai motor atau kendaraan lainnya. Pajak kendaraan ini merupakan sumber PAD Provinsi. Provinsi Banten mulai memanfaatkan asset provinsi untuk dibangun dikembangkan menjadi destinasi pariwisata, nantinya penghasilan destinasi milik provinsi ini menjadi salah satu sumber PAD Provinsi.

“Intinya tadi, kita menjelaskan hubungan kita antara eksekutif dan legislatif di Provinsi Banten itu sudah bisa dikatakan harmonis dan berbarengan,” jelasnya.

Agus juga menambahkan, koordinasi di Provinsi Banten dilakukan di semua sektor. Salah satunya di sektor pariwisata  akan mengoptimalkan asset provinsi sehingga memiliki potensi besar penghasil PAD.

“Dan dalam waktu dekat Pemprov Banten akan terus menata aset-aset tersebut. Serta terus berinovasi untuk meningkatkan PAD,” jelasnya.

Sementara, Wakil Ketua DPRD Provinsi Sumatera Utara, Rahmansyah Sibarani menilai hal-hal yang telah dilaksanakan oleh Provinsi Banten terkait hubungan antara eksekutif dan legislatif sudah baik.

“Dari sini kita diberikan gambaran bagaimana cara menjalin koordinasi dengan baik antar eksekutif dan legislatif. Nantinya akan kami coba dan sesuaikan dengan peraturan di sana,” pungkasnya.

Pada kesempatan itu turut hadir sejumlah anggota Badan Musyawarah DPRD Provinsi Sumatera Utara, Staf Ahli Gubernur Bidang Pemerintah Hukum dan Politik Komari, Plt. Kepala Biro Hukum Hadi, Perancang Peraturan Perundang – undangan Ahli Madya Akhmad Syaefullah, Sekretaris Dinas Pariwisata Provinsi Banten Tb. Ence Fahrurozi, Kepala Bidang Pemerintahan dan Pembangunan Manusia Bappeda Provinsi Banten Ahmad Rohili dan peserta rapat lainnya.

(red)

Advertisement

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Populer