Nasional
Pemerintah Perpanjang Penutupan Sementara Perjalanan WNA ke Indonesia Hingga 28 Januari Mendatang
Kabartangerang.com.COM — Pemerintah memutuskan untuk memperpanjang penutupan sementara masuknya warga negara asing (WNA) ke Indonesia sebagai upaya pencegahan penularan COVID-19. Perpanjangan ini dilakukan dalam jangka waktu 14 hari.
Keputusan tersebut diambil dalam Rapat Terbatas (Ratas) yang dipimpin oleh Presiden Joko Widodo, di Jakarta, Senin (11/01/2021).
“Tadi Bapak Presiden menyetujui untuk pelarangan WNA masuk ke Indonesia diperpanjangan. Jadi yang sekarang tanggal 1-14 (Januari), diperpanjang 2 x 7 hari, sehingga 14 hari lagi diberlakukan,” ujar Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto usai Ratas.
Sebelumnya, pada Rapat Terbatas tanggal 28 Desember 2020, Pemerintah telah memutuskan untuk menutup sementara masuknya WNA dari tanggal 1 sampai 14 Januari.
Dengan perpanjangan ini, artinya pelarangan masukkan WNA akan diberlakukan sampai tanggal 28 Januari mendatang. (ind)
-
Tangerang4 minggu agoPemkot Tangerang Selatan Gelar Bazar Ramadan 1447 Hijriah Serentak di 7 Kecamatan pada 5 Maret 2026
-
Tangerang4 minggu agoBenyamin Buka Bazar Ramadan 1447 H di Pondok Aren, 11.000 Paket Sembako Murah Diserbu Warga
-
Tangerang4 minggu agoPilar Saga: Bazar Ramadan Jadi Upaya Pemkot Tangerang Selatan Jaga Stabilitas Harga Bahan Pokok
-
Tangerang4 minggu agoPilar Saga Lepas Ekspor Perdana Bumbu Masak PT Niaga Citra Mandiri ke Arab Saudi
-
Tangerang4 minggu agoSekda Tangerang Selatan Bambang Noertjhajo Buka Bazar Ramadan di Pamulang
-
Tangerang4 minggu agoPilar Saga Pastikan Stok Pangan di Tangerang Selatan Aman
-
Tangerang4 minggu agoBenyamin Dampingi Gubernur Banten Safari Ramadan, Silaturahmi hingga Pemberian Bantuan
-
Tangerang4 minggu agoGerak Cepat Pemkot Tangerang Selatan Bantu Warga Terdampak Banjir, Salurkan Ratusan Paket Logistik



