Kota Tangerang
Pedagang Nakal, BPOM Serang Temukan Formalin di Usus Ayam
Kabartangerang.com- Badan Pemeriksa Obat dan Makanan (BPOM) Serang, Banten, menemukan kandungan formalin di usus ayam yang dijajakan pedagang di Pasar Anyar, Kota Tangerang.
Hal tersebut terungkap saat BPOM bersama Kementerian Perdagangan dan Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang melakukan operasi pasar.
Kepala BPOM Serang, Sukriadi Darma mengatakan, dari 20 sampling bahan makanan yang diperiksa dari para pedagang di Pasar Anyar ditemukan adanya kandungan formalin yang cukup besar dari usus ayam. “Sumbernya dari satu titik pedagang,” ucapnya, Sabtu, 11 Mei 2019.
Atas temuan tersebut, Sukriadi menjelaskan, pihaknya akan memeriksa pedagang untuk mengetahui asal muasal produk tersebut diperoleh. Tindakan tegas pun juga diberikan pihaknya kepada pedagang yang kedapatan menjajakan usus berformalin tersebut.
“Karena dengan kadar yang besar tersebut, kami menduga proses pencampurannya dilakukan dengan cara asal. Barangnya sudah kami tarik agar tidak dikonsumsi,” ujarnya.
Untuk memberikan efek jera, ia menambahkan, pihaknya mengaku akan bekerjasama dengan Satpol PP Kota Tangerang dan PD Pasar untuk memberikan pembinaan terhadap pedagang.
“Pedagang tersebut juga harus koperatif menunjukkan dimana barang tersebut diperoleh dan tidak diperbolehkan menjajakan produk tersebut karena membahayakan konsumen,” katanya.
Dalam Undang-Undang Nomor 18 tahun 2012 dijelaskan, bagi pelaku usaha atau industri yang kedapatan menjajakan bahan pangan berbahayan diancam hukuman penjara selama 2 tahun dan denda sebesar Rp4 Miliar.
Selain di Kota Tangerang, BPOM Serang juga mendapati adanya bahan makanan mengandung formalin di Pandeglang.
Sukriadi mengaku, pihaknya telah melakukan komunikasi, edukasi, dan informasi ke masyarakat untuk menjadi konsumen cerdas sebelum masuk bulan ramadhan. Selain itu, ia meminta agar pelaku usaha memproduksi makananĀ aman dan bermutu.
Lanjutnya, pihaknya mengharapkan agar Dinas Kesehatan dan Dinas Perindustrian dan Perdagangan setempat bersinergi (menjalani program) pengawasan makanan.
Diketahui, jangka panjang mengkonsumsi makanan mengandung zat berformalin dapat menyebabkan penyakit kanker.(rik)
-
Tangerang3 minggu agoApel dan Halalbihalal, Benyamin Tekankan Kebersihan Lingkungan hingga Efisiensi Anggaran di Tangerang Selatan
-
Jabodetabek4 minggu agoQS World University Rankings by Subject 2026: UIN Jakarta Raih Peringkat 29 Dunia
-
Tangerang3 minggu agoPra-Musrenbang Tematik, Tangerang Selatan Matangkan Strategi Penurunan Stunting
-
Tangerang3 minggu agoLibatkan 134 Organisasi Kepemudaan di Pra Musrenbang, Pemkot Tangerang Selatan Dorong Pemuda Jadi Motor Pembangunan
-
Tangerang3 minggu agoPemkot Tangerang Selatan Ajak Warga Sukseskan ORI Campak Serentak, Sasar 109 Ribu Anak
-
Kota Tangerang3 minggu agoAntisipasi Banjir, Pemkot Tangerang Normalisasi Saluran Air di Komplek Swadaya
-
Tangerang1 minggu agoEvaluasi BLUD Kesehatan Tangerang Selatan, Pilar Saga Targetkan Faskes Daerah Setara RS Swasta Profesional
-
Kota Tangerang3 minggu agoAngkat Tumpukan Sampah Penyebab Banjir, Pemkot Tangerang Normalisasi Kali Ledug Periuk



