Kota Tangerang
Pedagang Nakal, BPOM Serang Temukan Formalin di Usus Ayam
Kabartangerang.com- Badan Pemeriksa Obat dan Makanan (BPOM) Serang, Banten, menemukan kandungan formalin di usus ayam yang dijajakan pedagang di Pasar Anyar, Kota Tangerang.
Hal tersebut terungkap saat BPOM bersama Kementerian Perdagangan dan Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang melakukan operasi pasar.
Kepala BPOM Serang, Sukriadi Darma mengatakan, dari 20 sampling bahan makanan yang diperiksa dari para pedagang di Pasar Anyar ditemukan adanya kandungan formalin yang cukup besar dari usus ayam. “Sumbernya dari satu titik pedagang,” ucapnya, Sabtu, 11 Mei 2019.
Atas temuan tersebut, Sukriadi menjelaskan, pihaknya akan memeriksa pedagang untuk mengetahui asal muasal produk tersebut diperoleh. Tindakan tegas pun juga diberikan pihaknya kepada pedagang yang kedapatan menjajakan usus berformalin tersebut.
“Karena dengan kadar yang besar tersebut, kami menduga proses pencampurannya dilakukan dengan cara asal. Barangnya sudah kami tarik agar tidak dikonsumsi,” ujarnya.
Untuk memberikan efek jera, ia menambahkan, pihaknya mengaku akan bekerjasama dengan Satpol PP Kota Tangerang dan PD Pasar untuk memberikan pembinaan terhadap pedagang.
“Pedagang tersebut juga harus koperatif menunjukkan dimana barang tersebut diperoleh dan tidak diperbolehkan menjajakan produk tersebut karena membahayakan konsumen,” katanya.
Dalam Undang-Undang Nomor 18 tahun 2012 dijelaskan, bagi pelaku usaha atau industri yang kedapatan menjajakan bahan pangan berbahayan diancam hukuman penjara selama 2 tahun dan denda sebesar Rp4 Miliar.
Selain di Kota Tangerang, BPOM Serang juga mendapati adanya bahan makanan mengandung formalin di Pandeglang.
Sukriadi mengaku, pihaknya telah melakukan komunikasi, edukasi, dan informasi ke masyarakat untuk menjadi konsumen cerdas sebelum masuk bulan ramadhan. Selain itu, ia meminta agar pelaku usaha memproduksi makanan aman dan bermutu.
Lanjutnya, pihaknya mengharapkan agar Dinas Kesehatan dan Dinas Perindustrian dan Perdagangan setempat bersinergi (menjalani program) pengawasan makanan.
Diketahui, jangka panjang mengkonsumsi makanan mengandung zat berformalin dapat menyebabkan penyakit kanker.(rik)
-
Kabupaten Tangerang4 minggu ago
Dinkes Kabupaten Tangerang Luncurkan Gebyar Gempita Jilid II agar Masyarakat Gunakan Antibiotik
-
Kota Tangerang4 minggu ago
Pj Wali Kota Dr. Nurdin: Pembiasaan Makan Gratis Bergizi di Kota Tangerang Semakin Baik
-
Banten3 minggu ago
Pertanian Organik Banten Sukses Dongkrak Produktivitas dan Kualitas Padi dengan Pupuk ExtraGen
-
Banten3 minggu ago
Diminta Megawati Atasi Stunting, Airin Rachmi Diany Dorong Program Posyandu Ceria di Banten
-
Banten3 minggu ago
Partai Gelora Dukung Penuh Airin Rachmi Diany-Ade Sumardi di Pilkada Banten
-
Banten4 minggu ago
Airin Sudah Dapat Rekomendasi Golkar di Pilkada Banten
-
Banten4 minggu ago
Popularitas dan Elektabilitas Tinggi, LSI Catat Kinerja Positif Airin Rachmi Diany di Pilkada Banten
-
Banten3 minggu ago
Resmi Didukung Partai Golkar, Airin: Pertolongan Allah Ada dan Nyata