Kota Tangerang
Pedagang Nakal, BPOM Serang Temukan Formalin di Usus Ayam

Kabartangerang.com- Badan Pemeriksa Obat dan Makanan (BPOM) Serang, Banten, menemukan kandungan formalin di usus ayam yang dijajakan pedagang di Pasar Anyar, Kota Tangerang.
Hal tersebut terungkap saat BPOM bersama Kementerian Perdagangan dan Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang melakukan operasi pasar.
Kepala BPOM Serang, Sukriadi Darma mengatakan, dari 20 sampling bahan makanan yang diperiksa dari para pedagang di Pasar Anyar ditemukan adanya kandungan formalin yang cukup besar dari usus ayam. “Sumbernya dari satu titik pedagang,” ucapnya, Sabtu, 11 Mei 2019.
Atas temuan tersebut, Sukriadi menjelaskan, pihaknya akan memeriksa pedagang untuk mengetahui asal muasal produk tersebut diperoleh. Tindakan tegas pun juga diberikan pihaknya kepada pedagang yang kedapatan menjajakan usus berformalin tersebut.
“Karena dengan kadar yang besar tersebut, kami menduga proses pencampurannya dilakukan dengan cara asal. Barangnya sudah kami tarik agar tidak dikonsumsi,” ujarnya.
Untuk memberikan efek jera, ia menambahkan, pihaknya mengaku akan bekerjasama dengan Satpol PP Kota Tangerang dan PD Pasar untuk memberikan pembinaan terhadap pedagang.
“Pedagang tersebut juga harus koperatif menunjukkan dimana barang tersebut diperoleh dan tidak diperbolehkan menjajakan produk tersebut karena membahayakan konsumen,” katanya.
Dalam Undang-Undang Nomor 18 tahun 2012 dijelaskan, bagi pelaku usaha atau industri yang kedapatan menjajakan bahan pangan berbahayan diancam hukuman penjara selama 2 tahun dan denda sebesar Rp4 Miliar.
Selain di Kota Tangerang, BPOM Serang juga mendapati adanya bahan makanan mengandung formalin di Pandeglang.
Sukriadi mengaku, pihaknya telah melakukan komunikasi, edukasi, dan informasi ke masyarakat untuk menjadi konsumen cerdas sebelum masuk bulan ramadhan. Selain itu, ia meminta agar pelaku usaha memproduksi makanan aman dan bermutu.
Lanjutnya, pihaknya mengharapkan agar Dinas Kesehatan dan Dinas Perindustrian dan Perdagangan setempat bersinergi (menjalani program) pengawasan makanan.
Diketahui, jangka panjang mengkonsumsi makanan mengandung zat berformalin dapat menyebabkan penyakit kanker.(rik)
-
Tangerang5 hari ago
PT Maharaksa Biru Energi Tbk (OASA) Melalui Konsorsium IEH-CNTY Garap Proyek PSEL Cipeucang
-
Tangerang5 hari ago
Percepat Cakupan Imunisasi, Dinkes Tangerang Selatan Gencarkan Program PENARI
-
Tangerang2 hari ago
Sekda Tangerang Selatan Bambang Noertjahjo Pastikan Penyelenggaraan Porprov Banten 2026 Tetap Optimal Meski Ada Efisiensi Anggaran
-
Tangerang5 hari ago
Pemkot Tangerang Selatan Raih Penghargaan Penyelenggara Statistik Sektoral Terbaik III se-Provinsi Banten
-
Tangerang6 hari ago
Pemkot Tangerang Selatan Siapkan Ratusan Los Kosong Gratis di Gedung Pasar Ciputat untuk para Pedagang
-
Tangerang6 hari ago
DSDABMBK Tangerang Selatan Percepat Penanganan Banjir di Kompleks Maharta dengan Program Pengendalian Banjir Terintegrasi
-
Tangerang5 hari ago
Pasca Pertiban PKL, DLH Tangerang Selatan Gelar Operasi Bersih Pasar Ciputat
-
Tangerang6 hari ago
Upaya Pengurangan Sampah, Pemkot Tangerang Selatan Terus Optimalkan Peran TPS 3R