Kota Tangerang
Pedagang Nakal, BPOM Serang Temukan Formalin di Usus Ayam
Kabartangerang.com- Badan Pemeriksa Obat dan Makanan (BPOM) Serang, Banten, menemukan kandungan formalin di usus ayam yang dijajakan pedagang di Pasar Anyar, Kota Tangerang.
Hal tersebut terungkap saat BPOM bersama Kementerian Perdagangan dan Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang melakukan operasi pasar.
Kepala BPOM Serang, Sukriadi Darma mengatakan, dari 20 sampling bahan makanan yang diperiksa dari para pedagang di Pasar Anyar ditemukan adanya kandungan formalin yang cukup besar dari usus ayam. “Sumbernya dari satu titik pedagang,” ucapnya, Sabtu, 11 Mei 2019.
Atas temuan tersebut, Sukriadi menjelaskan, pihaknya akan memeriksa pedagang untuk mengetahui asal muasal produk tersebut diperoleh. Tindakan tegas pun juga diberikan pihaknya kepada pedagang yang kedapatan menjajakan usus berformalin tersebut.
“Karena dengan kadar yang besar tersebut, kami menduga proses pencampurannya dilakukan dengan cara asal. Barangnya sudah kami tarik agar tidak dikonsumsi,” ujarnya.
Untuk memberikan efek jera, ia menambahkan, pihaknya mengaku akan bekerjasama dengan Satpol PP Kota Tangerang dan PD Pasar untuk memberikan pembinaan terhadap pedagang.
“Pedagang tersebut juga harus koperatif menunjukkan dimana barang tersebut diperoleh dan tidak diperbolehkan menjajakan produk tersebut karena membahayakan konsumen,” katanya.
Dalam Undang-Undang Nomor 18 tahun 2012 dijelaskan, bagi pelaku usaha atau industri yang kedapatan menjajakan bahan pangan berbahayan diancam hukuman penjara selama 2 tahun dan denda sebesar Rp4 Miliar.
Selain di Kota Tangerang, BPOM Serang juga mendapati adanya bahan makanan mengandung formalin di Pandeglang.
Sukriadi mengaku, pihaknya telah melakukan komunikasi, edukasi, dan informasi ke masyarakat untuk menjadi konsumen cerdas sebelum masuk bulan ramadhan. Selain itu, ia meminta agar pelaku usaha memproduksi makanan aman dan bermutu.
Lanjutnya, pihaknya mengharapkan agar Dinas Kesehatan dan Dinas Perindustrian dan Perdagangan setempat bersinergi (menjalani program) pengawasan makanan.
Diketahui, jangka panjang mengkonsumsi makanan mengandung zat berformalin dapat menyebabkan penyakit kanker.(rik)
-
Tangerang Selatan4 minggu agoSWASH Padel Club Resmi Hadir di BSD, Dorong Gaya Hidup Sehat Masyarakat Urban
-
Kota Tangerang4 minggu agoDiskominfo Kota Tangerang Gelar Kegiatan Literasi Statistik untuk Kelurahan se-Kecamatan Karawaci
-
Kabupaten Tangerang4 minggu agoBupati Maesyal Rasyid Apresiasi Dedikasi dan Respon Cepat Perawat
-
Kabupaten Tangerang4 minggu agoBupati Tangerang: IKA PMII Harus Jadi Mitra Strategis Pembangunan Daerah
-
Kabupaten Tangerang4 minggu agoWabup Intan Nurul Hikmah Apresiasi Sekarwangi Cake Hadirkan Citra Nusantara Perayaan HUT Ke-18
-
Kota Tangerang4 minggu agoPemkot Tangerang Gencarkan Bentor Pangan Bang Sama
-
Kabupaten Tangerang4 minggu agoBupati Tangerang Ajak Masyarakar Jaga Kerukunan dan Keharmonisan
-
Kota Tangerang4 minggu agoJob Fair Kota Tangerang 2026 Hadirkan 15 Ribu Lowongan Pekerjaan



