Nasional
Guru Besar Hukum Pidana UP: Pimpinan KPK Sudah Tepat Tindak Tegas Jajarannya yang Menyimpang

Guru Besar Hukum Pidana Universitas Pancasila (UP), Prof Agus Surono, mengungkapkan bahwa sikap tegas yang dilakukan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri terhadap oknum pegawainya yang melakukan penyimpangan merupakan wujud keseriusan KPK dalam memberantas korupsi.
“Terkait hal tersebut pada prinsipnya hal ini bagus, sebagai wujud seriusnya KPK untuk memberantas korupsi dan meneguhkan komitmennya,” ungkapnya kepada wartawan, Jakarta, Sabtu (1/7/2023).
Untuk itu, menurut Agus, apa yang dilakukan pimpinan KPK sudah tepat, yakni menindak tegas jajarannya yang melakukan tindakan menyimpang.
“Harus ditindak tegas oknum yang melanggar hukum tersebut tanpa kecuali. Bahkan harus dihukum lebih berat,” ujarnya.
Agus mengatakan, KPK harus terus melakukan pembenahan di internalnya. Hal itu, menurut Agus, agar masyarakat bisa mempercayai KPK dengan sepenuhnya.
“KPK harus bersih dari korupsi, kalau mau dipercaya oleh masyarakat,” katanya.
Seperti diketahui, KPK di bawah kepemimpinan Firli Bahuri terus melakukan pembenahan. Mulai dari penyimpangan pungli dan pelecehan di Rutan KPK, kini KPK menindak tegas oknum yang memotong uang perjalanan dinas hingga mencapai Rp550 juta.
-
Tangerang6 hari ago
Pilar Saga Ajak Warga Tangerang Selatan Jaga Persatuan
-
Tangerang6 hari ago
Benyamin Lepas Ribuan Peserta Road to Tangerang Selatan Marathon 2025
-
Nasional6 hari ago
Purbaya Yudhi Sadewa Resmi Gantikan Sri Mulyani sebagai Menteri Keuangan
-
Tangerang5 hari ago
Benyamin Hadiri Peresmian IPA Pesanggrahan, Suplai Air Bersih Jakarta-Banten
-
Tangerang4 hari ago
Peringati Hari Jadi ke-72, Persita Tangerang Kunjungi Yayasan Panti Asuhan Yatim Piatu & Dhuafa Maktabul Aitam
-
Tangerang4 hari ago
Lanjutan Revitalisasi Pedestrian Ciater, DSDABMBK Tangerang Selatan: Lebih Luas, Nyaman, Ramah Difabel dan Estetis
-
Tangerang6 hari ago
Wali Kota Benyamin Bersama Ribuan Masyarakat Ramaikan CFD BSD
-
Tangerang4 hari ago
Dishub Tangerang Selatan Uji Coba Sistem Satu Arah di Pondok Cabe