Nasional
Guru Besar Hukum Pidana UP: Pimpinan KPK Sudah Tepat Tindak Tegas Jajarannya yang Menyimpang

Guru Besar Hukum Pidana Universitas Pancasila (UP), Prof Agus Surono, mengungkapkan bahwa sikap tegas yang dilakukan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri terhadap oknum pegawainya yang melakukan penyimpangan merupakan wujud keseriusan KPK dalam memberantas korupsi.
“Terkait hal tersebut pada prinsipnya hal ini bagus, sebagai wujud seriusnya KPK untuk memberantas korupsi dan meneguhkan komitmennya,” ungkapnya kepada wartawan, Jakarta, Sabtu (1/7/2023).
Untuk itu, menurut Agus, apa yang dilakukan pimpinan KPK sudah tepat, yakni menindak tegas jajarannya yang melakukan tindakan menyimpang.
“Harus ditindak tegas oknum yang melanggar hukum tersebut tanpa kecuali. Bahkan harus dihukum lebih berat,” ujarnya.
Agus mengatakan, KPK harus terus melakukan pembenahan di internalnya. Hal itu, menurut Agus, agar masyarakat bisa mempercayai KPK dengan sepenuhnya.
“KPK harus bersih dari korupsi, kalau mau dipercaya oleh masyarakat,” katanya.
Seperti diketahui, KPK di bawah kepemimpinan Firli Bahuri terus melakukan pembenahan. Mulai dari penyimpangan pungli dan pelecehan di Rutan KPK, kini KPK menindak tegas oknum yang memotong uang perjalanan dinas hingga mencapai Rp550 juta.
-
Nasional6 hari ago
Jadwal Lengkap Dr Zakir Naik Indonesia Lecture Tour 2025
-
Tangerang7 hari ago
Dinkes Tangerang Selatan Gencarkan RW Bebas TBC, Kejar Target 100 Persen Eliminasi di 2030
-
Tangerang7 hari ago
2 Juli 2025, Dishub Tangerang Selatan Uji Coba Sistem Satu Arah di Jalan H. Usman Pasar Ciputat
-
Banten7 hari ago
Pembinaan PMR Banten Diakui Nasional, PMI Pusat: Salah Satu Terbaik!
-
Nasional6 hari ago
Dr Zakir Naik ke Indonesia, Gelar Safari Dakwah di Surakarta, Malang, Bandung, dan Jakarta
-
Bisnis5 hari ago
Dukung ‘Donat Canting’ di Kabupaten Tangerang, Paramount Petals Laksanakan Program Pengentasan Stunting untuk Balita
-
Kota Tangerang5 hari ago
Inflasi Terkendali, Pemkot Tangerang Catat Capaian Positif di Semester Pertama 2025 di Angka 1,58 Persen
-
Tangerang6 hari ago
Dishub Tangerang Selatan Mulai Uji Coba Sistem Satu Arah di Jalan H Usman Pasar Ciputat dari Tanggal 2-23 Juli 2025