Kabupaten Tangerang
Kecamatan Cisoka Jadi Lokasi Perdana Program Desa Ramah Perempuan dan Peduli Anak
Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kabupaten Tangerang, Asep Suherman menyampaikan pentingnya integrasi perspektif gender dan hak anak dalam tata kelola pemerintahan desa.
Hal ini disampaikan dalam acara Rapat Koordinasi Desa Ramah Perempuan dan Peduli Anak (DRPPA) Tingkat Kabupaten Tangerang Tahun 2024 di kantor keagamaan Kecamatan Cisoka, Kamis (20/6/2024).
Ia menjelaskan, DRPPA adalah desa yang mengintegrasikan perspektif gender dan hak anak dalam berbagai aspek, seperti penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan, serta pembinaan dan pemberdayaan masyarakat desa.
“Perempuan dan anak merupakan sumber daya manusia yang sangat penting bagi bangsa dan harus diberdayakan serta dilindungi,” ujar Asep.
Dalam konteks Sustainable Development Goals (SDGs), yang merupakan rencana aksi global Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), pemberdayaan perempuan diamanatkan dalam tujuan kelima.
Yaitu SDGs bertujuan untuk mengakhiri kemiskinan, mengurangi kesenjangan, melindungi lingkungan, serta memberdayakan perempuan dan melindungi anak, yang terintegrasi dalam 17 tujuan dan 169 target yang diharapkan dapat tercapai pada tahun 2030.
Dia juga menekankan lima arahan Presiden sebagai prioritas pembangunan pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak (PPPA) tahun 2020-2024. Pertama yaitu peningkatan pemberdayaan perempuan.
Kedua adalah kewirausahaan berperspektif gender dan peningkatan peran ibu dan keluarga dalam pendidikan dan pengasuhan anak. Serta penurunan kekerasan terhadap perempuan dan anak, penurunan pekerja anak dan pencegahan perkawinan anak.
Untuk pelaksanaan program ini, berdasarkan Surat Keputusan Pj Bupati Tangerang Nomor: 463/Kep.158-Huk/2024, tanggal 13 Maret 2024 telah menetapkan lokasi arah pembangunan desa/kelurahan Ramah Perempuan dan Peduli Anak di Kabupaten Tangerang. Di antaranya Kecamatan Cisoka pada 2024, Kecamatan Teluknaga pada 2025 hingga Kecamatan Gunung Kaler pada 2026.
Ia berharap lima arahan Presiden RI dapat diimplementasikan di Kecamatan Cisoka, khususnya di Desa Caringin dan Desa Selapajang.
“Harapan kami dan kita semua, program ini dapat terus berkesinambungan dan berkelanjutan,” tutup Asep.
-
Kota Tangerang4 minggu agoSPMB SD Negeri Kota Tangerang Dibuka hingga 17 Juni 2026
-
Kota Tangerang4 minggu agoJadwal SPMB SD Kota Tangerang
-
Kabupaten Tangerang4 minggu agoWabup Intan Nurul Hikmah Ajak Masyarakat Ciptakan Lingkungan Ramah Lansia
-
Nasional4 minggu agoMenteri Maman Abdurrahman: Pemerintah Akan Salurkan Banpres Rp1,2 Triliun untuk UMKM Terdampak Bencana
-
Nasional4 minggu agoOTT Senyap Kasus Imigrasi, KPK Disebut Beri Kado Ultah Pancasila untuk Rakyat
-
Tangerang4 minggu agoLomba Inovasi TTG ke-14 Tingkat Kota Tangerang Selatan 2026, Unpam dan SMAN 1 Tangerang Selatan Raih Juara Pertama
-
Kota Tangerang2 minggu agoFestival Al-A’zhom ke-13, 13 Hari Penuh Syiar dan Hiburan Islami Hadir di Kota Tangerang
-
Kota Tangerang4 minggu agoSyarat dan Cara Urus Akta Kematian di Kota Tangerang



