Nasional
Jokowi Mulai Sadar, Pertimbangkan Keluarkan Perppu UU KPK
Kabartangerang.com.COM- Presiden Joko Widodo akan mempertimbangkan secara matang, sejumlah langkah yang akan diambilnya sebelum memutuskan mengeluarkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu). Utamanya dari sisi politik.
“Itu kan tadi sudah saya jawab akan kita pertimbangkan, terutama dari sisi politiknya. Tadi sudah saya sampaikan secepat cepatnya, sesingkat singkatnya (akan diberi keputusan),” sambungnya lagi.
Presiden mengatakan akan mengkalkulasi saran dari puluhan tokoh nasional yang disampaikan dalam pertemuan di Istana Merdeka, Jakarta, Kamis (26/9) siang. Salah satu yang diperbincangkan adalah perihal revisi UU KPK yang sudah disahkan dalam rapat paripurna DPR pada 17 September lalu.
Jokowi mengatakan salah satu yang diusulkan para tokoh itu adalah agar dirinya selaku presiden agar menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang atau Perppu untuk membatalkan revisi UU KPK.
“Soal UU KPK yang sudah disahkan oleh DPR, banyak sekali diberikan pada kita, utamanya masukan itu berupa penerbitan Perppu. Tentu akan kita hitung, setelah kita putuskan, akan kami sampaikan,”ujar Jokowi kepada wartawan usai pertemuan tersebut pada Kamis petang.[asa]
-
Tangerang Selatan2 bulan agoSWASH Padel Club Resmi Hadir di BSD, Dorong Gaya Hidup Sehat Masyarakat Urban
-
Kota Tangerang2 bulan agoFestival Cisadane 2026 Buka Ruang Kreativitas Pemuda di Kota Tangerang
-
Kabupaten Tangerang2 bulan agoBupati Tangerang Ajak Masyarakar Jaga Kerukunan dan Keharmonisan
-
Kabupaten Tangerang2 bulan agoBupati Maesyal Rasyid Apresiasi Dedikasi dan Respon Cepat Perawat
-
Kabupaten Tangerang2 bulan agoWabup Intan Nurul Hikmah Apresiasi Sekarwangi Cake Hadirkan Citra Nusantara Perayaan HUT Ke-18
-
Kabupaten Tangerang2 bulan agoBupati Tangerang dan BPR Kerta Raharja Gemilang Raih Penghargaan The Finance 2026
-
Kota Tangerang2 bulan agoJob Fair Kota Tangerang 2026 Hadirkan 15 Ribu Lowongan Pekerjaan
-
Nasional2 bulan agoKH Said Aqil Siroj Restui Gus Hery Maju di Muktamar NU ke-35



