Tangerang
Hingga Juni 2025, UPTD PPA Dampingi 193 Warga Tangerang Selatan Korban Kekerasan Seksual Hingga Bullying Terhadap Anak
Unit Pelayanan Teknis Daerah (UPTD) Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Kota Tangerang Selatan terus berkomitmen memberikan pendampingan bagi mereka yang membutuhkan. Hingga Juni 2025, UPTD PPA telah mendampingi 193 warga dari berbagai persoalan.
Kasus terhadap perempuan dan anak menjadi persoalan serius di berbagai daerah. Hal ini tentu membuat Pemkot Tangsel berkomitmen memberikan pelayanan ekstra.
Dari 193 kasus, UPTD PPA mencatat kebanyakan mereka yang menjadi korban yakni anak dan perempuan dari usia 0 hingga 17 tahun terdapat 126 kasus. Sedangkan 18 hingga 24 tahuh terdapat 13 kasus dan 25 tahun hingga 59 tahun 54 kasus.
Sedangkan jika berdasarkan jenis kelamin, korban laki laki terdapat 50 orang, anak perempuan 76 orang dan perempuan dewasa 67 orang.
Kepala UPTD PPA Kota Tangerang Selatan Tri Purwanto mengatakan kebanyakan kekerasan tersebut terjadi di lingkup rumah tangga yang mencapai 92 kasus. Sementara tempat kerja 3 kasus.
“Di sekolah 17 kasus, dan ruang publik juga cukup banyak mencapai 73 kasus. Sementara di daring atau berbasis online hanya 8 kasus,” ujarnya, Kamis (24/07/2025).
Sementara itu, kata Tri, untuk lingkup wilayah Kecamatan Pondok Aren 30 kasus, Kecamatan Pamulang 28 kasus, Kecamatan Serpong dan Ciputat masing masing 24 kasus. Serpong Utara 9, Ciputat Timur 8 dan Kecamatan Setu 15 kasus.
“Sementara itu ada 55 kasus yang kami tangani berdasarkan korban warga Tangsel sementara itu kasusnya berada di luar wilayah Tangsel,” kata dia.
Kebanyakan korban yang ditangani, kata Tri, merupakan masyarakat yang belum bekerja yakni 108 kasus. Tidak bekerja 33 kasus, pegawai 11 kasus, PNS 1 kasus, wiraswasta 11 dan ibu rumah tangga 29 kasus.
“Kebanyakan dari korban yang melapor mengalami tindak pidana pencabulan terhadap anak, persetubuhan terhadap anak, kekerasan fisik dan psikis, penelantaran, diskriminasi dan bullying,” ujarnya.
Tri memastikan, pihaknya melakukan pendampingan hukum dan juga memerikan pendampingan psikologis bagi para korban.
“Ini atensi dari pinpinan yang memang kita jalankan. Kita harus menciptakan Kota Tangerang Selatan sebagai kota ramah anak dan perempuan,” tukasnya. (fid)
-
Kota Tangerang3 minggu agoTim Penilai Kota Tangerang Verifikasi Lapangan Lomba Posyandu dan Kader Berprestasi 2026
-
Kota Tangerang3 minggu agoFestival Al-A’zhom ke-13, 13 Hari Penuh Syiar dan Hiburan Islami Hadir di Kota Tangerang
-
Kota Tangerang3 minggu agoKota Tangerang Optimis Bawa Pulang Lagi Juara Umum POPDA dan PEPARPEDA 2026
-
Kabupaten Tangerang3 minggu agoBupati Moch Maesyal Rasyid Buka Peringatan Hijrah Fest Tahun Baru Hijriah 1448 H Tingkat Kecamatan Legok
-
Kota Tangerang3 minggu agoFestival Al-A’zhom 2026 Jadi Ajang Silaturahmi dan Dongkrak Ekonomi Lokal
-
Tangerang Selatan3 minggu agoSWASH Padel Club Resmi Hadir di BSD, Dorong Gaya Hidup Sehat Masyarakat Urban
-
Kota Tangerang3 minggu agoCegah Stunting dari Hulu, Kota Tangerang Wajibkan Skrining Kesehatan Calon Pengantin
-
Kota Tangerang3 minggu agoWakil Wali Kota Tangerang Maryono: Kerja Sama Daerah Harus Berdampak



