Nasional
Harus Adu Argumen, Menkominfo: Facebook Paling Rendah Penuhi Permintaan Blokir Konten Hoaks
Menkominfo Rudiantara saat menghadiri Raker dengan Komisi I DPR RI, di Senayan, Jakarta, Senin (13/5). (Foto: Humas Kemenkominfo)
Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Rudiantara mengungkapkan saat ini Facebook menjadi platform yang paling rendah dalam hal pemenuhan permintaan Pemerintah untuk melakuan blokir konten hoaks dalam platform media sosial.
“Mengenai Facebook, FB bisa bicara ke ibu ‘saya akan ikuti pemerintah’. Kami akan sampaikan ke ibu datanya berapa yang kami minta di take down, berapa yang mereka lakukan take down. Facebook adalah yang paling parah. Iya betul. Saya dengan senang hati (bagikan data),” papar Rudiantara dalam Rapat Kerja Komisi I DPR RI dengan Kementerian Kominfo di Gedung Wisma Nusantara II, Jakarta, Senin (13/5).
Pernyataan Menkominfo itu disampaikan menanggapi pernyataan Anggota Komisi I DPR dari Fraksi PDI Perjuangan Evita Nursanty bahwa pengelola Facebook akan menuruti permintaan pemblokiran konten negatif berupa hoaks. “Dalam pertemuan dengan pengelola Facebook. Di situ dia katakan kok, bahwa dia itu follow the government. Suruh tutup dia tutup,” ucap Evita.
Namun Rudiantara, Kementerian Kominfo harus adu argumen terlebih dahulu dengan Facebook untuk meminta pemblokiran. “Kenyataannya tidak begitu! Belum tentu yang kita minta take down di-take down dengan berbagai macam alasan. Apa yang dikatakan Facebook kepada teman-teman di Komisi I berbeda dengan kenyataannya,” ujarnya.
Kementerian Kominfo, lanjut Rudiantara, siap menunjukan data jumlah permintaan blokir dari Pemerintah kepada platform media sosial di Indonesia. “Dipenuhi oleh twitter berapa persen? Yang dipenuhi Instagram berapa persen? Dipenuhi oleh Facebook berapa persen? Yang dipenuhi oleh Google berapa persen? Kita punya record-nya semua,” ucapnya.
Tegas
Dalam rapat kerja yang membahas mengenai pengamanan infrastruktur teknologi informasi dan komunikasi selama Pemilu Serentak 2019 itu, Menteri Kominfo menyatakan kementerian yang dipimpinnya sudah dan akan selalu tegas untuk melakukan pemblokiran konten negatif.
“Dia (FB) bicara dengan Ibu kalau Pemerintah minta turunkan, saya berikan datanya, Bu. Kami pun mohon maaf, harus istilahnya ‘sedikit berantem’ dengan mereka. Tapi kalau minta (pemblokiran) kami minta turun terus. Surat kami layangkan terus,” ucapnya.
Usai rapat, Menkominfo kepada wartawan menegaskan kembali mengenai pernyataan Facebook yang disampaikan kepada Anggota Komisi I DPR RI tidak sesuai dengan kenyataan. Menurut Rudiantara, terkadang alasan penolakan atas permintaan Pemerintah untuk memblokir konten yang dianggap melanggar dinilai tidak sesuai dengan aturan Facebook.
Rudiantara menjelaskan apabila dibandingkan dengan platform media sosial lainnya, Facebook dinilai yang paling rendah ketaatannya karena sering tidak menuruti permintaan pemblokiran pemerintah.
“Facebook menyampaikan kepada teman-teman Komisi I bahwa kalau pemerintah minta apapun kita ikuti. Makanya saya katakan! Ayo datang saya kasih angkanya! Berapa yang diminta Kominfo untuk di take down tapi tidak dilakukan? Kalau ke teman-teman, (FB) bilang apapun yang diminta sama Rudi pasti dituruti,” tandasnya. (Humas Kominfo/ES)
-
Nasional4 minggu agoHadapi Era Digital, Dandim Manggarai Barat Tingkatkan Pengelolaan Website Resmi Kodim Lebih Aktif dan Informatif
-
Nasional4 minggu agoLima Unit Usaha APP Group Sabet TOP CSR Awards 2026
-
Kota Tangerang4 minggu agoCara Cek SPPT dan Bayar PBB Online di Kota Tangerang
-
Kota Tangerang4 minggu agoWTP ke-19 Berturut-turut, Sachrudin: Pelayanan Publik Harus Semakin Berkualitas
-
Kota Tangerang3 minggu agoSPMB SD Negeri Kota Tangerang Dibuka hingga 17 Juni 2026
-
Kabupaten Tangerang3 minggu agoKelas Ibu Hamil Kelurahan Medang Wujudkan Generasi Sehat Sejak Dini
-
Kabupaten Tangerang3 minggu agoBupati Tangerang Moch Maesyal Rasyid Apresiasi Festival Tabuh Bedug Kecamatan Teluknaga
-
Kabupaten Tangerang3 minggu agoBupati Moch Maesyal Rasyid Apresiasi Pembangunan Sarana Ibadah dan Asrama Pondok Pesantren oleh Danrem 052/Wijayakrama



