Tangerang
Dijual Tanpa Resep, Ribuan Obat Keras Diamankan Satpol PP Tangerang Selatan
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) kota Tangerang Selatan bersama Dinas Kesehatan dan Polres Tangerang Selatan melakukan operasi peredaran obat keras golongan G.
Operasi dilakukan di beberapa toko kosmetik dan toko kelontong di wilayah Serpong dan Ciputat. Dan petugas mendapati ribuan obat golongan G dijual tanpa resep dokter dan tanpa pengawasan yang ketat.
“Dari razia hari ini ribuan butir pil atau obat golongan G berhasil diamankan bersama penjualnya untuk dimintai keterangan lebih lanjut,” ujar Kepala Seksi Penyelidikan dan Penyidikan Satpol PP Tangsel, Muksin Al Fahri dalam keterangannya, Jumat (31/03).
Lebih lanjut setelah dilakukan pengecekan, obat-obatan yang terbukti ilegal akan disita dan toko obat tersebut akan diberikan sanksi sesuai dengan peraturan yang berlaku.
“Dengan adanya razia ini, semoga ada efek jera bagi para pelaku peredaran obat-obatan ilegal dan mengurangi jumlah obat-obatan yang dijual secara ilegal di wilayah Tangsel, karena ini membahayakan kesehatan masyarakat yang mengonsumsinya,” kata Muksin.
Muksin menceritakan dalam pelaksanaan operasi penegakan Perda ini sempat kejar-kejaran dengan salah satu pengedar obat golongan G di jalan Wana Kencana, RT 04 RW 07, Ciater, Kecamatan Serpong.
“Bahkan dalam aksi kejar-kejaran ini, dua pengedar sempat menyeburkan diri ke sungai untuk melarikan diri,” ungkapnya.

Untuk itu ia berharap razia ini dapat meningkatkan pengetahuan dan kesadaran masyarakat akan bahaya penggunaan obat-obatan ilegal. Sehingga mereka membeli dari sumber yang terpercaya dan terjamin keamanannya.
Sementara itu, dalam keterangan yang sama Sub Koordinator Kefarmasian Dinkes Tangsel Lisa Fantina menjelaskan terkait obat-obatan yang berhasil dirazia.
Menurutnya, obat-obatan tersebut sangat dilarang diperjualbelikan di tempat umum tanpa resep dokter.
“Dalam razia ini kan paling banyak yang ditemukan jenis tramadol, obat ini termasuk golongan G yang termasuk dalam kategori obat resep yang umumnya digunakan untuk mengobati nyeri, peradangan dan demam,” ujar Lisa.
Dijelaskan lebih lanjut, obat golongan G memiliki berbagai macam jenis dan memiliki efek buruk jika digunakan secara berlebihan.
Salah satu pengedar yang berjaga di toko kosmetik di dekat Bundaran Maruga mengaku setiap hari mendapatkan omset bersih hingga 2 juta rupiah dari menjual obat golongan G di wilayah Ciputat. (fid)
-
Kota Tangerang4 minggu agoTim Penilai Kota Tangerang Verifikasi Lapangan Lomba Posyandu dan Kader Berprestasi 2026
-
Kota Tangerang4 minggu agoFestival Al-A’zhom ke-13, 13 Hari Penuh Syiar dan Hiburan Islami Hadir di Kota Tangerang
-
Kota Tangerang4 minggu agoFestival Al-A’zhom 2026 Jadi Ajang Silaturahmi dan Dongkrak Ekonomi Lokal
-
Kota Tangerang4 minggu agoKota Tangerang Optimis Bawa Pulang Lagi Juara Umum POPDA dan PEPARPEDA 2026
-
Kabupaten Tangerang4 minggu agoBupati Moch Maesyal Rasyid Buka Peringatan Hijrah Fest Tahun Baru Hijriah 1448 H Tingkat Kecamatan Legok
-
Kota Tangerang4 minggu agoCegah Stunting dari Hulu, Kota Tangerang Wajibkan Skrining Kesehatan Calon Pengantin
-
Tangerang Selatan3 minggu agoSWASH Padel Club Resmi Hadir di BSD, Dorong Gaya Hidup Sehat Masyarakat Urban
-
Kota Tangerang4 minggu agoWakil Wali Kota Tangerang Maryono: Kerja Sama Daerah Harus Berdampak



