Kota Tangerang
Antrean Pembagian BTS, Ini Kata Camat Tangerang

Published
1 minggu agoon

Kabartangerang.com- Ratusan warga antre untuk mendapatkan Bantuan Sosial Tunai (BST) yang berlokasi di kawasan Kecamatan Tangerang.
Antrean tersebut dikhawatirkan mampu menimbulkan klaster baru penyebaran Covid-19 dan Kota Tangerang masuk zona merah Covid-19. Melihat kondisi tersebut, Camat Tangerang Kota Tangerang, Achmad Zuldin menjelaskan, antrean terjadi karena masyarakat yang hadir tidak sesuai jadwal pada kegiatan penyaluran dana Bantuan Sosial Tunai (BST) yang dilaksanakan di Kota Tangerang
“Pemkot Tangerang telah melakukan penjadwalan bagi warga penerima manfaat BST, dan sudah melakukan sosialisasi kepada RT, RW serta PSM terhadap penjadwalan yang telah diberikan. Akan tetapi masih terjadi antrean dikarenakan warga datang tidak sesuai jadwal yang telah ditentukan,” imbuh Zuldin, Sabtu, 9 Januari 2021.
Oleh karena itu, pihaknya langsung mengerahkan petugas untuk melakukan penguraian antrean dan menyampaikan agar warga dapat hadir menyesuaikan dengan jadwal yang sudah ditetapkan.
“Alhamdulillah sekarang telah berjalan dengan kondusif,” ucap Camat Tangerang.
Kepala Dinas Sosial Kota Tangerang, Suli Rosadi menerangkan, Pembagian Bantuan Sosial Tunai dari Kemensos untuk Kecamatan Tangerang sebanyak 16.704 orang, yang dilaksanakan di 8 kelurahan
“Dalam rapat koordinasi terakhir bersama Kemensos dan PT. Pos Indonesia, kami telah menyampaikan agar dapat menambah personel juru bayar yang akan bertugas,” kata Suli seraya menambahkan, pihaknya akan mengevaluasi dan berkoordinasi kembali dengan Kemensos dan PT. Pos Indonesia terkait kegiatan penyaluran Bantuan Sosial Tunai ini agar berjalan lebih baik.(ydh)
You may like
-
Si Benteng dan BRT jadi Transportasi Umum yang Aman, Nyaman dan Murah
-
Kampung Pink Hadir di Tanah Tinggi Tangerang dengan Balutan Mural
-
Warga Ciledug Meninggal saat Menunggu Penerimaan BST
-
Sempat Batal, Walikota Tangerang Akhirnya Divaksin Covid-19
-
Kelelahan, Walikota Tangerang Batal Divaksin Sinovac
-
WFH 75 Persen di Pemkot Tangerang Wajib Diperketat

Sisir Area Publik, Polisi Bubarkan Kerumunan Massa di Kota Serang

Polres Cilegon Bentuk Jawara Buru Pelanggar Prokes Covid-19

Kepala BNPB: Korban Gempa Sulbar yang Rumahnya Rusak akan Diberikan Dana Stimulan

Fadjroel Rachman Ajak Masyarakat Perangi Misinformasi & Disinformasi Terkait Vaksinasi

BMKG Imbau Masyarakat Waspadai Peningkatan Multi Risiko Bencana yang Semakin Meningkat di Bulan Januari Hingga Maret

Presiden Jokowi: Vaksinasi Adalah Game Changer Pengendalian Pandemi

Presiden Jokowi Minta OJK dan Pelaku Industri Jasa Keuangan Jaga Kepercayaan Pasar dan Masyarakat

Banjir di Kalsel, Presiden Jokowi Sudah Perintahkan Jajaran Kirim Bantuan

Abuya Muhtadi: Insya Allah Komjen Sigit Mampu Jadi Kapolri

Presiden Jokowi Harapkan Kontribusi Besar KAHMI dalam Penanganan Pandemi

Miris, Warga Korban Longsor Lebak Hidup Terkatung-katung

Penguningan Plat Belum Selesai, Si Benteng Gagal Beroperasi di 2020

HIPKA Kabupaten Tangerang Dorong Kebangkitkan Ekonomi Ummat

Polsek Padarincang Beri Sanksi Pelanggar Prokes di Tempat Wisata

Walikota Tangerang Klaim Si Benteng Beroperasi Awal 2021

Antrean Pembagian BST, Ini Kata Camat Tangerang

Pemerintah Umumkan Daftar Nama Calon Direksi dan Dewas BPJS Ketenagakerjaan

Kepala DPU Tangsel Pastikan Perbaikan Jalan Ciater Raya Masih Jadi Tanggung Jawab PT Agya Karunia Abadi

Tidak Gugat ke MK, Tim Ben-Pilar Apresiasi Sikap Azizah-Ruhamaben
