Kota Tangerang
Pelajar Kota Tangerang Berjaya pada Kejurda Pencak Silat
Kabartangerang.com- Atlet pelajar asal Kota Tangerang berjaya dalam Kejuaraan Daerah (Kejurda) Cabang Pencak Silat Pelajar se-Provinsi Banten.
Kejuaraan dilaksanakan secara virtual selama tiga hari yakni mulai 3 hingga 5 September 2021 yang berlokasi di salah satu hotel di Provinsi Banten.
Berdasarkan data yang diperoleh, atlet Kota Tangerang Berjaya pada bagian tunggal putra dan putri. Pada bagian tunggal putri, juara diraih peserta asal Kota Tangerang atas nama Syifarani Dheli Lutfiah, disusul peserta asal Kabupaten Lebak atas nama Devita Cahyani Putri dan Kota Serang atas nama Devina Ratu Khoirunnisa.
Sementara pada bagian tunggal putra, juara pertama juga diraih peserta asal Kota Tangerang atas nama Gibran Ali Maulana Hankha disusul peserta Kabupaten Lebak atas nama Muhamad Masruri dan Kota Serang, atas namaĀ Muhammad Fauzan masing-masing juara dua dan tiga. Sementara, kontingen Kota Serang dan Kabupaten Lebak berjaya pada Pencak Silat Golempang Beregu.
Pada Pencak Silat Golempang Beregu putra, peserta asal Kota Serang meraih juara, disusul Kabupaten Tangerang dan Kabupaten Lebak. Sementara pada bagian putri diraih Kabupaten Lebak, disusul Kabupaten Pandeglang dan Kabupaten Serang.
Informasi dari laporan hasil pertandingan menyebutkan, masing-masing daerah hanya boleh mengirimkan satu tim, terdiri atas tunggal putra, tunggal putri dan beregu putra dan putri golempangan.
Plt Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga Provinsi Banten, Ahmad Syaukani mengatakan, kegiatan ini dilakukan untuk adalah meningkatkan pemahaman dan wawasan pengetahuan keolahragaan dan kesehatan jasmani pelajar di masa pandemi, menumbuhkan sikap dan perilaku hidup sehat pelajar.
“Ini sebagai upaya untuk menumbuhkan iklim kompetisi yang sehat, tetap meningkatkan kreativitas pelajar di masa pandemi, mengevaluasi hasil latihan serta mengukur tingkat keberhasilan pelatih dalam melakukan pembinaan,” katanya, Senin, 6 September 2021.
Dikatakan Ahmad Syaukani, gerakan jurus dapat direkam melalui video, baik di luar atau di dalam ruangan. Apabila di dalam menggunakan penerangan yang cukup.
“Posisi peserta wajib dalam kondisi 100 persen posisi tubuh dalam layar dan posisi kamera berada dalam posisi tengah. Rekaman video harus dilakukan ketika peserta sudah dalam posisi menghadap ke kamera sejak posisi awal,” imbuhnya seraya menambahkan video dikirim dengan minimal resolusi 729 pixel dan video dikirim tanpa diedit, seperti tulisan, cahaya atau gerakan.(ydh)
-
Tangerang4 minggu agoApel dan Halalbihalal, Benyamin Tekankan Kebersihan Lingkungan hingga Efisiensi Anggaran di Tangerang Selatan
-
Jabodetabek4 minggu agoQS World University Rankings by Subject 2026: UIN Jakarta Raih Peringkat 29 Dunia
-
Tangerang3 minggu agoLibatkan 134 Organisasi Kepemudaan di Pra Musrenbang, Pemkot Tangerang Selatan Dorong Pemuda Jadi Motor Pembangunan
-
Tangerang3 minggu agoPemkot Tangerang Selatan Ajak Warga Sukseskan ORI Campak Serentak, Sasar 109 Ribu Anak
-
Tangerang3 minggu agoPra-Musrenbang Tematik, Tangerang Selatan Matangkan Strategi Penurunan Stunting
-
Kota Tangerang4 minggu agoAntisipasi Banjir, Pemkot Tangerang Normalisasi Saluran Air di Komplek Swadaya
-
Kota Tangerang3 minggu agoAngkat Tumpukan Sampah Penyebab Banjir, Pemkot Tangerang Normalisasi Kali Ledug Periuk
-
Tangerang1 minggu agoEvaluasi BLUD Kesehatan Tangerang Selatan, Pilar Saga Targetkan Faskes Daerah Setara RS Swasta Profesional



