Banten
Diduga Penganut Aliran Sesat, Polisi Amankan 16 Orang di Pandeglang
Kabartangerang.com- Petugas Intelkam Polres Pandeglang bersama Polsek Cigeulis berhasil mengamankan 16 orang diduga penganut aliran sesat mengadopsi dari aliran hakekok, Kamis (11/3/2021) sekira pukul 10.00 WIB.
Kelompok aliran sesat tersebut diamankan oleh petugas saat sedang ritual di wilayah Perkebunan Sawit PT. Globalindo Agro Lestari (GAL) di Desa Karang Bolong, Kecamatan Cigeulis, Kabupaten Pandeglang.
Seorang pemimpin aliran kepercayaan yang diduga sesat atas nama Arya (52), warga Kampung Polos, Desa Waringin Kurung, Kecamatan Cimanggu, juga turut diamankan petugas.
Menurut informasi, Kasat Intelkam Polres Pandeglang AKP Sely Eldiansyah yang memimpin langsung aksi pengamanan terhadap kelompok aliran sesat.
Guna menghindari hal-hal yang tidak diinginkan, petuhas membawa kelompok aliran sesat ke Polsek Cigeulis dan kemudian dibawa ke Polres Pandeglang.
Dari hasil interogasi sementara, diduga pimpinan aliran sesat tersebut telah mengajak jemaahnya untuk mandi secara bersama-sama tanpa mengenakan busana.
Ritual mandi bersama tanpa busana tersebut diikuti sebanyak 16 orang terdiri dari 5 orang anggota perempuan, 8 orang anggota laki-laki, dan 3 orang anak-anak.
Sementara itu, Kapolres Pandeglang AKBP Hamam Wahyudi membenarkan anggotanya telah mengamankan kelompok aliran yang diduga sesat. Hingga sore ini, sejumlah anggota aliran sesat diamankan di Mapolres Pandeglang.
Menurut Kapolres pandeglang AkBP Hamam Wahyudi, belasan orang tersebut diamankan karena diduga menganut aliran sesat.
“Betul saat ini sudah kami amankan, dan mereka sedang menjalani pemeriksaan di Polres,” katanya dalam keterangan yang diterima.
Aliran tersebut diadopsi dari ajaran Hakekok yang di bawa oleh Abah Edi (almarhum). Kemudian diteruskan oleh Arya dengan ajaran Balaka Suta Pimpinan Abah Surya.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Edy Sumardi membenarkan terkait penangkapan tersebut.
“Bahwa benar Polres Pandeglang telah bergerak cepat mengamankan 16 orang yang melakukan ritual yang tidak lazim dilakukan oleh masyarakat, yaitu mandi bersama tanpa kenakan busana. Dan dari hasil pendalaman sementara saat ini, dugaan masih kepada aliran kepercayaan,” ujar Edy Sumardi.
“Dan Polres Pandeglang juga sudah berkoordinasi dengan Bakorpakem yaitu Kejari untuk bersama-sama mengambil langkah antisipasi,” lanjut Edy Sumardi.
Lebih lanjut, Edy Sumardi juga menghimbau kepada para tokoh agama untuk bersama-sama dengan polri dalam memberikan pemahaman kepada masyarakat.
Baca Juga: Resahkan Warga Kota Serang, Adde Rossi Minta Polisi Sanksi Tegas Geng Motor
“Untuk itu saya mengajak kepada para tokoh agama dan ulama yang berada di Provinsi Banten untuk bersama-sama dengan Kepolisian, khususnya Polda Banten untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat untuk tidak terhasut akan informasi seperti ini. Dan berikan kepercayaan kepada polri untuk melakukan penyelidikan,” tutup Edy Sumardi. (red)
-
Kota Tangerang2 minggu agoPemkot Tangerang Gelar Turnamen Futsal Piala Walikota & Kadispora 2026
-
Tangerang2 minggu agoPilar Saga Dorong Desainer Lokal Tembus Tingkat Global
-
Kabupaten Tangerang2 minggu agoBupati Maesyal Rasyid Bekali 1.075 Penerima Beasiswa Tangerang Gemilang 2026
-
Tangerang2 minggu agoGilang Muhammad Iqbal Juara Sayembara Desain Batik Khas Tangerang Selatan 2026, Bawa Karya “Ming Galih Gaya”
-
Tangerang2 minggu agoDLH Kota Tangerang Selatan Gelar Uji Emisi Selama 3 Hari, Targetkan 1.500 Kendaraan
-
Kabupaten Tangerang2 minggu ago
SMAN 33 Kabupaten Tangerang Diresmikan, Bupati Maesyal Rasyid: Perluas Akses Pendidikan
-
Kota Tangerang2 minggu agoJalan Iskandar Muda Tangerang Mulai Diberlakukan Buka-Tutup Situasional, Ini Jalur Alternatifnya
-
Kota Tangerang2 minggu agoPemkot dan DPRD Kota Tangerang Bahas Perubahan APBD 2026, Fokus Sosial dan Infrastruktur



