Banten
Gubernur Banten Sesali Adanya Kerumunan di Gedung Cisadane
Kabartangerang.com- Gubernur Banten, Wahidin Halim memberikan catatan khusus terhadap pelaksanaan pemberkasan Program Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) di Gedung Cisadane Jalan KS Tubun No.1 Karawaci, Kota Tangerang, Senin, 19 Oktober 2020.
Sebab, peristiwa abai terhadap penerapan protokol kesehatan Covid-19 dengan berkerumun hingga ribuan orang itu viral diberbagai media sosial dengan unggahan foto dan video.
BPUM ini merupakan bantuan modal usaha sebesar Rp2,4 juta untuk pelaku UMKM (Usaha Mikro Kecil dan Menengah) yang terdampak pandemi Covid-19.
“Sebagai Gubernur, Ketua Satgas Covid-19 Provinsi Banten, saya menyesalkan terhadap pemberkasan Bantuan Presiden kepada UMKM sebesar Rp2,4 juta tanpa protokol kesehatan, tanpa koordinasi dengan Pemerintah Provinsi,” ungkapnya di Rumah Dinas Gubernur Banten Jl. Ahmad Yani No.158, Sumur Pecung, Kota Serang.
“Saya ingatkan kepada walikota dan segenap gugus tugas, tetap memperhatikan protokol kesehatan. Saya kira menjadi catatan khusus karena telah melanggar protokol kesehatan,” tambah pria yang akrab disapa WH.
Perkembangan Covid-19, lanjutnya, tidak akan berhasil ketika tidak ada koordinasi satu sama lain antara pusat dengan daerah dan antar lembaga termasuk di dalamnya kesadaran dari masyarakat.
“Ini menjadi keprihatinan kita bersama. Karena di Tengerang telah muncul klaster-klaster baru. Kepada bupati dan walikota, saya minta meningkatkan upaya-upaya dalam rangka memutuskan mata rantai Covid-19,” ungkap Gubernur.
“Sudah terjadi pergeseran zonasi Covid-19. Sekarang Zona Merah berada di wilayan Tangerang Raya,” pungkasnya.
Sebagai infomasi, pada minggu pertama di bulan Oktober 2020 di Provinsi Banten sempat terjadi pergeseran Zona Merah.
Wilayah Tangerang Raya yang berstatus Zona Merah sejak penetapan KLB (Kejadian Luar Biasa) Covid-19 Provinsi Banten, statusnya sempat turun ke Zona Orange pada 4 Oktober hingga 11 Oktober 2020.
Namun pada saat status wilayah Tangerang Raya turun menjadi Zona Orange, status Kota Cilegon naik menjadi Zona merah pada 4 Oktober 2020. Besoknya, 5 Oktober 2020 status Kabupaten Serang naik menjadi Zona Merah.
Tidak berlangsung lama, pada 11 Oktober 2020, status Kota Cilegon dan Kabupaten Serang turun menjadi Zona Orange. Sebaliknya, Kabupaten Tangerang dan Kota Tangerang Selatan statusnya kembali naik menjadi Zona Merah.(ydh)
-
Kota Tangerang2 bulan agoPemkot Tangerang Gelar Turnamen Futsal Piala Walikota & Kadispora 2026
-
Tangerang2 bulan agoDLH Kota Tangerang Selatan Gelar Uji Emisi Selama 3 Hari, Targetkan 1.500 Kendaraan
-
Kabupaten Tangerang2 bulan agoBupati Maesyal Rasyid Bekali 1.075 Penerima Beasiswa Tangerang Gemilang 2026
-
Kota Tangerang2 bulan agoPemkot dan DPRD Kota Tangerang Bahas Perubahan APBD 2026, Fokus Sosial dan Infrastruktur
-
Kota Tangerang2 bulan agoJalan Iskandar Muda Tangerang Mulai Diberlakukan Buka-Tutup Situasional, Ini Jalur Alternatifnya
-
Kota Tangerang2 bulan agoTerendah di Provinsi Banten, Kota Tangerang Catat Inflasi 2,29 Persen
-
Kota Tangerang2 bulan agoDPUPR Kota Tangerang Ajak Warga Ikut Awasi Hasil Perbaikan Jalan
-
Banten2 bulan agoSTAI Syekh Manshur Sambut Beasiswa Madrasah Gemilang untuk 40 Guru Madrasah



