Kota Tangerang
Hari Ini, Denda Pelanggar PSBB Diberlakukan di Kota Tangerang
Kabartangerang.com- Pemerintah Kota Tangerang melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) telah memberlakukan sanksi denda administrasi bagi pelanggar Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Kota Tangerang.
“Iya, hari ini pelaksanaan perdana sanksi denda administrasi,” ujar Ghufron Falfeli, Kabid Gakumda Satpol PP Kota Tangerang, Kamis, 1 Desember 2020.
Hari ini para petugas penegak PSBB Kota Tangerang menggelar operasi aman bersama di Pasar Anyar Kota Tangerang untuk menegakkan sanksi denda administasi ini.
“Hari ini sudah digelar operasi gabungan 3 pilar. Dan, ada 10 pelanggar yang dikenakan sanksi,” katanya seraya menambahkan, dua pelanggar bersedia dikenakan sanksi denda, dan delapan pelanggar dikenakan sanksi sosial yakni menyapu selama 30 menit.
“Untuk yang membayar denda sebesar Rp50 ribu langsung disetorkan ke rekening BJB untuk masuk ke kas daerah,” ungkapnya.
Sebelum diterapkan, kata Ghufron, petugas telah gencar menyosialisasikan sanksi denda administrasi bagi pelanggar PSBB ini kepada masyarakat Kota Tangerang.
Adapun sanksi denda tersebut berdasarkan Perwal No 29/2020, No 70/2020, dan No 78/2020, untuk pelanggar yang tidak mengenakan masker dan menjaga jarak didenda Rp50 ribu.
Selain itu, kegiatan hiburan dan rekreasi yang melanggar ketentuan PSBB didenda Rp5 juta, kegiatan rumah makan didenda Rp300 ribu, perhotelan didenda Rp5 juta, kegiatan sosial dan budaya didenda Rp5 juta.
“Kami sebelum menerapkan sanksi denda sudah melakukan pemberian peringatan. Jadi, mulai hari ini kalau ada pelanggaran-pelanggaran langsung dieksekusi,” jelas Ghufron.(ydh)
-
Nasional2 minggu agoHadapi Era Digital, Dandim Manggarai Barat Tingkatkan Pengelolaan Website Resmi Kodim Lebih Aktif dan Informatif
-
Nasional2 minggu agoLima Unit Usaha APP Group Sabet TOP CSR Awards 2026
-
Kota Tangerang2 minggu agoWTP ke-19 Berturut-turut, Sachrudin: Pelayanan Publik Harus Semakin Berkualitas
-
Nasional3 minggu agoRaker dengan DPR, Menteri Maman Abdurrahman Paparkan Evaluasi Anggaran dan Kinerja Kementerian UMKM Semester I 2026
-
Nasional3 minggu agoPerluas Akses Pendanaan Pengusaha Menengah, Wamen UMKM Helvi Moraza Luncurkan ACCES 2026
-
Nasional3 minggu agoMenteri Maman Abdurrahman Luncurkan Aplikasi SAPA UMKM
-
Tangerang3 minggu agoPemkot Tangerang Selatan Dorong Percepatan PJU Jalan Nasional Ruas Ciputat-Pamulang
-
Kota Tangerang2 minggu agoCara Cek SPPT dan Bayar PBB Online di Kota Tangerang



