Entertainment
Ditangkap Akhir Mei, Aktor Dwi Sasono Jalani Persidangan Perdana Hari Ini
Kabartangerang.com — Kasus narkotika yang menjerat aktor Dwi Sasono sudah memasuki persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Sidang perdana pada Rabu (2/9), Jaksa Penuntut Umum (JPU) mendakwa suami Widi Mulia itu atas kepemilikan narkoba jenis ganja.
Dwi Sasono didakwa dengan Pasal 111 Ayat 1 UU narkotika dan atau Pasal 127 Ayat 1 (A) UU narkotika.
“Dalam pemeriksaan perkara ini didakwa dalam perbuatan menanam, memelihara, memiliki, menyimpan, menguasai atau menyediakan narkotika golongan satu,” kata Jaksa, membacakan dakwaannya.
Jaksa mengurai, insiden penangkapan Dwi Sasono terkait kasus narkoba yang dilakukan petugas kepolisian bidang narkoba dari Polres Jakarta Selatan di kediamannya yang terletak di bilangan Pondok Labu, Jakarta Selatan pada 26 Mei 2020 sekitar pukul 20.00 WIB.
“Terdakwa memiliki narkotika jenis ganja dan menyimpannya di dalam guci di atas lemari kamarnya di dalam rumah,” ungkapnya.
Dari lokasi, polisi bidang narkoba Polres Metro Jakarta Selatan mengamankan barang narkoba jenis ganja dengan berat bruto 15,6 gram atau berat bersih sebesar 4,7292 gram.
“Terdakwa kooperatif menyerahkan satu bungkus warna cokelat berisi ganja daun kering dengan berat bruto 15,6 gram dan netto 4,7292 gram,” kata Jaksa.
Terdakwa dianggap melakukan perbuatan melawan hukum atas kepemilikan narkoba karena tidak mengantongi izin yang sah dari pihak berwenang.
-
Tangerang3 minggu agoPengurus KONI Tangerang Selatan Masa Bakti 2025–2029 Resmi Dilantik
-
Tangerang2 minggu agoPameran Seni Rupa Nomad & Nowhere Art Exhibition Digelar hingga 27 Februari 2026
-
Tangerang3 minggu agoBenyamin: Target Kita, Tangerang Selatan Juara Umum Porprov Banten 2026
-
Tangerang2 minggu agoPemkot Tangerang Selatan Gelar Bazar Ramadan 1447 H Serentak di 7 Kecamatan pada 5 Maret 2026
-
Tangerang2 minggu agoSafari Ramadan 1447 H, Benyamin Salurkan Total Bantuan Rp405 Juta untuk Imam, Marbot hingga Guru Ngaji
-
Tangerang2 minggu agoRamadan, Pilar Saga: Pelayanan Publik Tak Boleh Kendor
-
Tangerang2 minggu agoSafari Ramadan Jadi Momentum Kebersamaan, Pilar Saga Ajak Warga Tangerang Selatan Dukung Program Pembangunan
-
Nasional2 minggu agoSelama Ramadan, AQUVIVA Hadirkan Sejuknya Air Mineral ke 321 Masjid di Indonesia



