Entertainment
Terjerat Narkoba, Nunung dan Suami Dituntut 1,6 Tahun Penjara
Kabartangerang.com,JAKARTA– Kasus penyalahgunaan narkoba dengan terdakwa Tri Retno Prayudati (Nunung) dan suaminya, July Jan Sambiran alias Ian, sudah hampir memasuki tahap akhir.
Dalam sidang dengan agenda pembacaan tuntutan yang digelar hari ini, Rabu (13/11), Nunung dan Ian dituntut 1,6 tahun penjara oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU).
Jaksa menilai, Nunung dan suami sudah melanggar Pasal 127 Ayat 1 huruf a UU 35/2009 Tentang Narkotika. “Menyatakan terdakwa Tri Retno Prayudati alias Nunung dan July Jan Sambiran bersalah melakukan tindak pidana tanpa hak atau melawan hukum menggunakan narkotika golongan I buat diri sendiri. Menjatuhkan pidana penjara selama 1 tahun 6 bulan dipotong masa tahanan,” kata jaksa di hadapan majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Selain itu, jaksa juga tidak meminta Nunung dan suami untuk menjalani sisa tahanan di dalam penjara. Jaksa menuntut Nunung dan Ian menjalani sisa tahanan di Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO) Cibubur, Jakarta Timur, guna mengobati kecanduan mereka pada obat haram tersebut.
“Para terdakwa perlu menjalani pidana di RSKO Cibubur, diperhitungkan sebagai sisa pidana. Dan dikurangi masa rehabilitasi sementara yang telah mereka jalani,” ucap jaksa lebih lanjut.
Sebelum membacakan tuntutannya, jaksa lebih dulu membacakan pertimbangan hal yang memberatkan dan yang meringankan Nunung dan Ian. Yang memberatkan, keduanya dinilai tidak mendukung program pembetantasan narkoba yang dicanangkan pemerintah.
Sementara yang meringankan, para terdakwa menyesali perbuatannya dan tidak berbelit-belit dalam memberikan keterangan.
Seperti yang pernah diberitakan, Nunung dan suami ditangkap di kediaman di bilangan Tebet, Jakarta Selatan, pada 19 Juli 2019, dengan barang bukti narkoba jenis sabu seberat 0,36 gram.
Pada waktu ditangkap, Nunung mengakui sempat membuang barang bukti ke toilet lantaran panik rumahnya didatangi petugas kepolisian. (JPC)
-
Tangerang4 minggu agoPemkot Tangerang Selatan Gelar Peringatan Nuzulul Quran, Benyamin Tekankan Nilai Religius dalam Kehidupan Kota
-
Tangerang4 minggu agoPilar Saga Dampingi Komisi IX DPR RI dan BPOM Pantau Keamanan Pangan di Pasar Modern BSD
-
Nasional4 minggu agoSejuntai Rasa Sedaap di Bulan Ramadan, Mie Sedaap Hadirkan Kehangatan di Puluhan Masjid di Indonesia
-
Jabodetabek4 minggu agoIKA FISIP UIN Jakarta 2025–2029 Resmi Dilantik, Alumni Didorong Jadi Kekuatan Intelektual
-
Tangerang4 minggu agoDWP Bersama DLH Tangerang Selatan Berbagi Bersama Penyapu Jalanan
-
Jabodetabek4 minggu agoInovasi Digital, Qurban Asyik Resmi Luncurkan Versi Terbaru Aplikasi di Festival Ramadhan 2026
-
Tangerang Selatan3 minggu agoOknum Pengurus DKM Ciputat Dilaporkan atas Dugaan Pelecehan Anak Berkebutuhan Khusus
-
Tangerang4 minggu agoDinas SDABMBK Tangsel Siapkan Infrastruktur Optimal Sambut Libur Lebaran 2026



