Nasional
Realokasi Anggaran, Kemendagri Belanja 2 Juta Keping Blanko KTP-e Senilai Rp 20 Miliar
Kabartangerang.com.COM- Kementerian Dalam Negeri harus bekerja ektsra dalam memenuhi kebutuhan daerah terhadap blanko KTP – e. Bahkan untuk memenuhi kebutuhan blanko ini, pos anggaran lain dengan nominal Rp 20 miliar yang sedianya sudah disiapkan, terpaksa digunakan untuk belanja 2 juta keping blanko ini.
Demikian hal itu disampaikan Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri (Dukcapil Kemendagri), Zudan Arif Fakrulloh, baru-baru ini.
“Pergeseran ini dilakukan sesuai dengan mekanisme peraturan perundangan yang berlaku serta. Kita memotong sendiri anggaran di Dukcapil yang harusnya bisa untuk pelatihan, studi, untuk pengembangan dan pemeliharaan server, untuk pembenahan keuangan, jadi geser ke blangko KTP-el,” tambahnya.
Realokasi anggaran tersebut tentu bukan tanpa konsekuensi. Zudan mengakui bahwa saat ini rencana pengembangan teknologi dan otomatisasi kontrol menjadi tertunda.
“Ya artinya kami ekstra kerja keras. Pekerjaan yang harusnya gak usah diawasi 24 jam karena diserahkan ke sistem, ke mesin, sekarang jadi harus stand by 24 jam. Yang harusnya untuk membetulkan ac di data center agar lebih pas suhunya, belum dulu,” rincinya.
Hasilnya, setelah melalui revisi anggaran tersebut, didapatkan setidaknya dua juta keping blangko KTP-el untuk didistribuskan ke daerah hingga akhir tahun.
“Maka kami bisa dapatkan kurang lebih dua juta keping. (Anggarannya) Kira-kira 20 miliar sekian, karena sekeping blangko harganya 10 ribu sekian,” jelasnya seperti menukil laman kementerian tersebut.
Dengan estimasi kebutuhan blangko KTP-el sebanyak empat juta keping hingga akhir tahun 2019, Zudan berharap setengah dari total kebutuhan itu dapat dipenuhi. Sedangkan setengah lainnya dapat terlebih dahulu dipenuhi dengan Surat Keterangan (Suket).
“Kalo sesuai Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2013 Tentang Administrasi Kependudukan, Surat Keterangan memiliki kekuatan yang sama dengan KTP-el,” ujarnya.
Barulah di awal tahun 2020, masyarakat bisa mengganti Surat Keterangan itu dengan KTP-el. “Nah mulai Januari 2020 sudah ada (blangko KTP-el) karena kita pengadaan di awal dengan e-catalog. 2020 akan ada 16 juta keping blangko KTP-el,” tandasnya.{asa}
-
Banten5 hari ago
Harlah ke-102 NU di Kabupaten Lebak Ditutup Ketua PCNU KH Asep Saefullah
-
Tangerang5 hari ago
Pedestrian Jalan Raya Ciater Selesai Direvitalisasi
-
Tangerang6 hari ago
Puluhan Mahasiswa UNPAM Ikuti Pendidikan Bela Negara, Benyamin: Jadilah Pemuda yang Memiliki Kepedulian Terhadap Bangsa
-
Kota Tangerang3 hari ago
Musrenbang Kelurahan Larangan Utara Fokus Normalisasi Kali Cantiga
-
Tangerang6 hari ago
Benyamin Apresiasi Milad Rumah Al-Qur’an Aqsyanna di Ciputat Timur
-
Nasional4 hari ago
MTQ Internasional 2025, Indonesia Juara Umum
-
Kota Tangerang6 hari ago
Siapkan Masa Depan Sehat, Dinkes Kota Tangerang Hadirkan Skrining Catin di Seluruh Puskesmas
-
Kota Tangerang3 hari ago
Pj Wali Kota Tangerang Dr Nurdin Hadiri Tasyakuran 25 Tahun Pokja WHTR