Nasional
Realokasi Anggaran, Kemendagri Belanja 2 Juta Keping Blanko KTP-e Senilai Rp 20 Miliar
Kabartangerang.com.COM- Kementerian Dalam Negeri harus bekerja ektsra dalam memenuhi kebutuhan daerah terhadap blanko KTP – e. Bahkan untuk memenuhi kebutuhan blanko ini, pos anggaran lain dengan nominal Rp 20 miliar yang sedianya sudah disiapkan, terpaksa digunakan untuk belanja 2 juta keping blanko ini.
Demikian hal itu disampaikan Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri (Dukcapil Kemendagri), Zudan Arif Fakrulloh, baru-baru ini.
“Pergeseran ini dilakukan sesuai dengan mekanisme peraturan perundangan yang berlaku serta. Kita memotong sendiri anggaran di Dukcapil yang harusnya bisa untuk pelatihan, studi, untuk pengembangan dan pemeliharaan server, untuk pembenahan keuangan, jadi geser ke blangko KTP-el,” tambahnya.
Realokasi anggaran tersebut tentu bukan tanpa konsekuensi. Zudan mengakui bahwa saat ini rencana pengembangan teknologi dan otomatisasi kontrol menjadi tertunda.
“Ya artinya kami ekstra kerja keras. Pekerjaan yang harusnya gak usah diawasi 24 jam karena diserahkan ke sistem, ke mesin, sekarang jadi harus stand by 24 jam. Yang harusnya untuk membetulkan ac di data center agar lebih pas suhunya, belum dulu,” rincinya.
Hasilnya, setelah melalui revisi anggaran tersebut, didapatkan setidaknya dua juta keping blangko KTP-el untuk didistribuskan ke daerah hingga akhir tahun.
“Maka kami bisa dapatkan kurang lebih dua juta keping. (Anggarannya) Kira-kira 20 miliar sekian, karena sekeping blangko harganya 10 ribu sekian,” jelasnya seperti menukil laman kementerian tersebut.
Dengan estimasi kebutuhan blangko KTP-el sebanyak empat juta keping hingga akhir tahun 2019, Zudan berharap setengah dari total kebutuhan itu dapat dipenuhi. Sedangkan setengah lainnya dapat terlebih dahulu dipenuhi dengan Surat Keterangan (Suket).
“Kalo sesuai Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2013 Tentang Administrasi Kependudukan, Surat Keterangan memiliki kekuatan yang sama dengan KTP-el,” ujarnya.
Barulah di awal tahun 2020, masyarakat bisa mengganti Surat Keterangan itu dengan KTP-el. “Nah mulai Januari 2020 sudah ada (blangko KTP-el) karena kita pengadaan di awal dengan e-catalog. 2020 akan ada 16 juta keping blangko KTP-el,” tandasnya.{asa}
-
Nasional4 minggu agoHadapi Era Digital, Dandim Manggarai Barat Tingkatkan Pengelolaan Website Resmi Kodim Lebih Aktif dan Informatif
-
Nasional4 minggu agoLima Unit Usaha APP Group Sabet TOP CSR Awards 2026
-
Kota Tangerang4 minggu agoWTP ke-19 Berturut-turut, Sachrudin: Pelayanan Publik Harus Semakin Berkualitas
-
Kota Tangerang4 minggu agoCara Cek SPPT dan Bayar PBB Online di Kota Tangerang
-
Kota Tangerang2 minggu agoSPMB SD Negeri Kota Tangerang Dibuka hingga 17 Juni 2026
-
Kabupaten Tangerang3 minggu agoKelas Ibu Hamil Kelurahan Medang Wujudkan Generasi Sehat Sejak Dini
-
Nasional4 minggu agoMenteri Maman Abdurrahman dan Menkomdigi Meutya Hafid Kolaborasi Perkuat Pelindungan UMKM di Marketplace
-
Kabupaten Tangerang3 minggu agoBupati Tangerang Moch Maesyal Rasyid Apresiasi Festival Tabuh Bedug Kecamatan Teluknaga



