Nasional
Diduga Korupsi Alsintan, Anak Buah Menteri Amran Digarap Kejaksaan
Kabartangerang.com.COM- Kejaksaan Agung tengah membongkar kasus dugaan korupsi Pengadaan Alat dan Mesin Pertanian (Alsintan) dalam pelaksanaan Program Kedaulatan Pangan Tahun Anggaran 2015 di Kementerian Pertanian.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Mukri mengatakan, pada Selasa (8/10), penyidik Jaksa Muda Pidana Khusus memeriksa dua auditor di Kementerian Pertanian. Mereka adalah Sutresno dan Siti Noor Jannah.
Kedua anak buah Menteri Pertanian Amran Sulaiman ini, lanjut Mukri, diperiksa terkait dengan hasil audit pengadaan alat dan mesin pertanian dalam pelaksanaan program kedaulatan pangan Tahun Anggaran 2015 di Kementerian Pertanian.
Saat ditanya, apakah dua orang itu masih menjabat di Kementan, Mukri menjawab. “Keduanya masih aktif bekerja di Kementan,” kata Mukri, dalam keterangan tertulisnya, di Jakarta, Rabu (9/10).
Kasus dugaan tindak pidana korupsi ini, berawal dari kebijakan Direktorat Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian Kementerian Pertanian melalui Direktorat Alat dan Mesin Pertanian, pada 2015 melakukan kegiatan pengadaan alat mesin pertanian untuk peningkatan produksi padi, jagung dan kedelai. Alat itu berupa traktor roda dua, pompa air, traktor roda empat, rice tranplanter, seeding tray dan excavator.
Pengadaan itu bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Negara Refocusing Tahun Anggaran 2015 dan APBNP Tahun Anggaran 2015 sebesar Rp 1,6 triliun.
Adapun mekanisme pengadaan alat dan mesin pertanian menggunakan system e-Purcasing dengan harga e-Katalog, yang ternyata dalam perencanaan, pengadaan, serta pelaksanaan penyaluran barang kepada penerima tidak sesuai dengan Pedoman Pelaksanaan Penyaluran Bantuan Alat dan Mesin Pertanian Tahun Anggaran 2015 sehingga, mengakibatkan kerugian keuangan negara.
Diketahui, penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus telah mengeluarkan lima surat perintah penyidikan (sprindik) penanganan dugaan penyimpangan pengadaan alat dan mesin pertanian (alsintan) tahun 2015. Kelima sprindik itu, di antaranya pengadaan traktor roda dua, traktor roda empat, rice transplanter, seeding tray, dan pompa air.
Sejumlah saksi telah dipanggil untuk menjalani pemeriksaan untuk membuat terang perkara tersebut. Kejagung juga akan berkoordinasi dengan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) untuk mengetahui potensi kerugian negara yang ditimbulkan akibat tindak pidana korupsi tersebut.[sgh]
-
Banten5 hari ago
Harlah ke-102 NU di Kabupaten Lebak Ditutup Ketua PCNU KH Asep Saefullah
-
Tangerang5 hari ago
Pedestrian Jalan Raya Ciater Selesai Direvitalisasi
-
Tangerang6 hari ago
Puluhan Mahasiswa UNPAM Ikuti Pendidikan Bela Negara, Benyamin: Jadilah Pemuda yang Memiliki Kepedulian Terhadap Bangsa
-
Kota Tangerang3 hari ago
Musrenbang Kelurahan Larangan Utara Fokus Normalisasi Kali Cantiga
-
Tangerang6 hari ago
Benyamin Apresiasi Milad Rumah Al-Qurā€™an Aqsyanna di Ciputat Timur
-
Nasional4 hari ago
MTQ Internasional 2025, Indonesia Juara Umum
-
Kabupaten Tangerang6 hari ago
Satpol PP Kabupaten Tangerang Layangkan SP Ketiga ke Pemilik Bangunan Liar di Kecamatan Pagedangan
-
Kabupaten Tangerang2 hari ago
29 Kecamatan di Kabupaten Tangerang