Nasional
Diduga Korupsi Alsintan, Anak Buah Menteri Amran Digarap Kejaksaan
Kabartangerang.com.COM- Kejaksaan Agung tengah membongkar kasus dugaan korupsi Pengadaan Alat dan Mesin Pertanian (Alsintan) dalam pelaksanaan Program Kedaulatan Pangan Tahun Anggaran 2015 di Kementerian Pertanian.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Mukri mengatakan, pada Selasa (8/10), penyidik Jaksa Muda Pidana Khusus memeriksa dua auditor di Kementerian Pertanian. Mereka adalah Sutresno dan Siti Noor Jannah.
Kedua anak buah Menteri Pertanian Amran Sulaiman ini, lanjut Mukri, diperiksa terkait dengan hasil audit pengadaan alat dan mesin pertanian dalam pelaksanaan program kedaulatan pangan Tahun Anggaran 2015 di Kementerian Pertanian.
Saat ditanya, apakah dua orang itu masih menjabat di Kementan, Mukri menjawab. “Keduanya masih aktif bekerja di Kementan,” kata Mukri, dalam keterangan tertulisnya, di Jakarta, Rabu (9/10).
Kasus dugaan tindak pidana korupsi ini, berawal dari kebijakan Direktorat Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian Kementerian Pertanian melalui Direktorat Alat dan Mesin Pertanian, pada 2015 melakukan kegiatan pengadaan alat mesin pertanian untuk peningkatan produksi padi, jagung dan kedelai. Alat itu berupa traktor roda dua, pompa air, traktor roda empat, rice tranplanter, seeding tray dan excavator.
Pengadaan itu bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Negara Refocusing Tahun Anggaran 2015 dan APBNP Tahun Anggaran 2015 sebesar Rp 1,6 triliun.
Adapun mekanisme pengadaan alat dan mesin pertanian menggunakan system e-Purcasing dengan harga e-Katalog, yang ternyata dalam perencanaan, pengadaan, serta pelaksanaan penyaluran barang kepada penerima tidak sesuai dengan Pedoman Pelaksanaan Penyaluran Bantuan Alat dan Mesin Pertanian Tahun Anggaran 2015 sehingga, mengakibatkan kerugian keuangan negara.
Diketahui, penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus telah mengeluarkan lima surat perintah penyidikan (sprindik) penanganan dugaan penyimpangan pengadaan alat dan mesin pertanian (alsintan) tahun 2015. Kelima sprindik itu, di antaranya pengadaan traktor roda dua, traktor roda empat, rice transplanter, seeding tray, dan pompa air.
Sejumlah saksi telah dipanggil untuk menjalani pemeriksaan untuk membuat terang perkara tersebut. Kejagung juga akan berkoordinasi dengan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) untuk mengetahui potensi kerugian negara yang ditimbulkan akibat tindak pidana korupsi tersebut.[sgh]
-
Tangerang4 minggu agoLibatkan 134 Organisasi Kepemudaan di Pra Musrenbang, Pemkot Tangerang Selatan Dorong Pemuda Jadi Motor Pembangunan
-
Tangerang4 minggu agoPra-Musrenbang Tematik, Tangerang Selatan Matangkan Strategi Penurunan Stunting
-
Tangerang4 minggu agoPemkot Tangerang Selatan Ajak Warga Sukseskan ORI Campak Serentak, Sasar 109 Ribu Anak
-
Tangerang3 minggu agoEvaluasi BLUD Kesehatan Tangerang Selatan, Pilar Saga Targetkan Faskes Daerah Setara RS Swasta Profesional
-
Tangerang2 minggu agoHPSN 2026, Pilar Saga Sampaikan Pentingnya Pilah Sampah Sejak Sekolah untuk Bentuk Generasi Cerdas
-
Tangerang3 minggu agoPembangunan Tangerang Selatan 2027, Benyamin: Infrastruktur Diperkuat hingga Layanan Publik Berbasis Digital Dikebut
-
Tangerang2 minggu agoKomitmen Penuhi Kebutuhan Air Bersih Masyarakat, Pemkot Tangerang Selatan Dukung Pembangunan SPAM Kali Angke 2
-
Tangerang3 minggu agoGandeng HIMPSI dan IPSI, Pilar Saga Dorong Pendidikan Karakter dan Mental Anak Lewat Kolaborasi Lintas Sektor



