Nasional
Respon Unras Mahasiswa, KAHMI Banten: Pemerintah Terlalu Over Acting
Kabartangerang.com.COM- Koordinator Presidium Majelis Wilayah Korp Alumni Himpunan Mahasiswa Islam (MW KAHMI) Provinsi Banten, Udin Saprudin mengatakan, sikap pemerintah dalam merespon dinamika mahasiswa, yang menuntut dua pembatalan beberapa RUU terlalu over acting.
“Mendengarkan aspirasi publik adalah amanat konstitusi yang mesti dijalankan oleh pemerintah. Bukan justru pemerintah malah mengedepankan keamanan dan bersikap represif terhadap aksi-aksi mahasiswa,” tuturnya seperti disampaikan melalui keterangan tertulisnya, Jumat (27/9).
“Dalam banyak kasus penanganan aksi-aksi demontrasi pemerintah selalu mengedepankan budaya kekerasan tanpa penghormatan terhadap nilai-nilai hak asasi manusia. Pemerintah gagal dalam membangun dialog dengan mahasiswa dan warga sipil. Penanganan aksi demonstrasi mahasiswa oleh aparat keamanan telah memakan korban 2 mahasiswa meninggal dunia, 50 hilang dan ratusan korban luka-luka,” jelas Udin.
Udin menyampaikan jika MW KAHMI Banten cukup prihatin dengan kondisi ini. Mereka pun menyampaikan lima point tuntutan kepada pemerintah terkait hal ini. “Karenanya, kami menuntut kepada Presiden dan Kepala Kepolisian Republik Indonesia untuk bertanggung jawab atas tewasnya 2 mahasiswa dalam aksi menolak disahkannya Rancanagn KUHP dan Revisi UU-KPK,” bebernya.
Kedua, lanjut Udin, menuntut kepada Presiden agar segera membentuk Tim Pencari Fakta Independen guna mengungkap fakta atas tewasnya M. Yusuf Kardawi dan Randi, Mahasiswa Halu Oleo, Kendari, serta hilangnya 50 mahasiswa lainya.
Kemudian ketiga, menuntut agar menghentikan pendekatan represif dalam penanganan aksi-aksi penyampaian aspirasi pendapat yang berseberangan dengan pemerintah.
“Keempat mendorong Presiden agar mengevaluasi pendekatan represif dengan mengedepankan perbedaan pendapat dapat dieselesaikan dengan dialog dan membuka seluas-luasnya partisipasi publik guna membangun pemahaman bersama dalam membangun demokrasi,” tandanya.
“Kelima aksi mahasiswa sebagai bentuk kebebasan mimbar akademik dan hak berdemokrasi merupakan hak yang dijamin oleh undang-undang, dan keenam tindakan represif yang dilakukan oleh pihak aparat kepolisian sangat disayangkan selama mahasiswa melakukan aksi sesuai dengan ketentuan perundang-undangan,” katanya.
Selain itu, mereka juga menyayangkan aksi mahasiswa yang menimbulkan kerusakan dan kekerasan sehingga memancing pihak aparat melakukan tindakan represif. “Untuk itu kami menghimbau kepada seluruh anak bangsa untuk saling menjaga persatuan dan kesatuan demi keutuhan dan kejayaan NKRI,” tutupnya.[asa]
-
Tangerang3 minggu agoHPSN 2026, Pilar Saga Sampaikan Pentingnya Pilah Sampah Sejak Sekolah untuk Bentuk Generasi Cerdas
-
Nasional2 minggu agoMenteri Maman Abdurrahman: Toko Mama Khas Banjar Jadi Pelajaran Pentingnya Kolaborasi Kebijakan UMKM
-
Tangerang3 minggu agoEvaluasi BLUD Kesehatan Tangerang Selatan, Pilar Saga Targetkan Faskes Daerah Setara RS Swasta Profesional
-
Tangerang3 minggu agoKomitmen Penuhi Kebutuhan Air Bersih Masyarakat, Pemkot Tangerang Selatan Dukung Pembangunan SPAM Kali Angke 2
-
Tangerang3 minggu agoPilar Saga Tekankan Satu Visi Tangani Stunting, Target Tangerang Selatan Turun ke 7 Persen di 2026
-
Tangerang3 minggu agoPembangunan Tangerang Selatan 2027, Benyamin: Infrastruktur Diperkuat hingga Layanan Publik Berbasis Digital Dikebut
-
Nasional2 minggu agoToko Mama Khas Banjar Jadi Model Penguatan UMKM Berbasis Kolaborasi
-
Nasional2 minggu agoLamiPak Dorong Penggunaan Kemasan Aseptik untuk Perkuat Industri Minuman Nasional



