Nasional
Gerakan #StopPonselBM, Pemerintah Siapkan Regulasi Merdeka Dari Ponsel ‘Black Market’

Pemerintah tengah menggodok peraturan mengenai validasi (pengendalian) International Mobile Equipment Identity (IMEI) dengan Mobile Subscriber Integrated Services Digital Network Number (MSISDN) atau nomor ponsel. Pengaturan dalam bentuk Peraturan Menteri Perindustrian, Menteri Perdagangan dan Menteri Komunikasi dan Informatika akan ditandatangani pertengahan Agustus 2019.
“Bertepatan dengan Peringatan Ulang Tahun Proklamasi ke-74 Republik Indonesia, Pemerintah menargetkan Indonesia merdeka dari ponsel black market (BM) untuk mendongkrak pajak dan pertumbuhan industri ponsel yang sehat,” kata Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Rudiantara dalam Talkshow di Kantor Kementerian Kominfo, Jakarta, Jumat (2/8).
Menkominfo berharap rencana keluarnya tiga Permen itu bisa menyehatkan ekosistem industri telekomunikasi nasional. Ia mengungkapkan, dari beberapa negara yang telah menerapkan soal validasi IMEI ponsel, membawa keuntungan karena pendapatan negara dari pajak bisa terdongkrak, selain konsumen juga terlindungi.
“Dengan keluarnya Permen tiga Menteri itu merupakan bentuk untuk merdeka dari ponsel BM. Oleh karena itu. kami merencanakan mengeluarkan permen soal valldasi IMEI itu yang diharapkan terealisasi secepatnya,” tegas Rudiantara.
Menkominfo mengingatkan, perdagangan ponsel BM membawa kerugian untuk konsumen, industri dan negara. Oleh karena itu, pemerintah menilai pentingnya regulasi untuk mengatasi peredaran ponsel BM tersebut.
Dari aspek tata niaga, peredaran ponsel BM akan memengaruhi perdagangan perangkat elektronik dan pada gilirannya memengaruhi pendapatan negara. Asosiasi Ponsel Seluruh Indonesia (APSI) memperkirakan peredaran ponsel BM memiliki potensi pajak yang hilang sekitar Rp 2,8 triliun per tahun.
Perhitungan itu didasarkan jumlah ponsel pintar baru setiap tahun sebanyak 45 juta ponsel pintar baru. Adapun sekitar 20% – 30 % atau setara dengan 9 juta unit ponsel merupakan ponsel BM. Dengan harga per ponsel dalam kisaran harga Rp2,2 juta, nilai ponsel baru yang beredar mencapai Rp 22,5 triliun. Dengan demikian, ponsel BM tidak membayar pajak sehingga potensi kerugian negara dari hilangnya pendapatan 10 % PPN dan 2,5% PPh adalah sekitar Rp 2,8 triliun setahun.
Implementasi regulasi validasi IMEI dengan MISDN, menurut Menkominfo Rudiantara, akan berlangsung dalam tiga fase. Fase pertama, inisiasi ditandai dengan penandatanganan tiga peraturan menteri. Selanjutnya, fase kedua, persiapan.
“Dalam fase ini pemerintah menyiapkan SIBINA (Sistem Informasi Basisdata IMEI Nasional) agar bisa dilakukan sinkronisasi data dengan data operator seluler. Selain itu juga melakukan sosialisasi dan penyiapan pusat layanan konsumen. operator seluler serta penyiapan pusat layanan konsumen. Fase pertama dan kedua ini diharapkan bisa terealisasi bulan Agustus 2019,” tutur Dirjen Sumber Daya dan Perangkat Pos dan Informatika (SDPPI) Kementerian Kominfo, Ismail.
Fase selanjutnya yang dilakukan disebut fase operasional dalam bentuk eksekusi oleh operator telekomunikasi dengan melakukan pengiriman notifikasi oleh operator ke pemegang IMEI duplikat untuk membuktikan keaslian perangkat. penyediaan layanan lost and stolen dan sosialisasi laniutan.
Dirjen SDPPI, Ismail mengatakan dalam pengendalian IMEI ini pembagian tugas dibagi tiga kementerian. “Kemenperin memiliki tugas menyiapkan database dan SIBINA sekaligus prosedur verifikasi dan validasi IMEI. Sementara, Kementerian Kominfo meminta operator menyediakan layanan lost and stolen dan sistem penghubung antara SIBINA dan EIR. Dan Kemendag akan membina pedagang untuk mendaftarkan stok IMEI perangkat ke dalam SIBINA,” tuturnya.
Dalam kesempatan seminar dan talkshow tersebut dicanangkan juga gerakan #StopPonselBM.
-
Tangerang5 hari ago
Jadi Daerah Paling Transparan, Pemkot Tangsel Makin Terbuka pada Kritik Publik
-
Tangerang6 hari ago
Perkuat Kolaborasi UMKM dan IKM, Tangerang Selatan Sambut Kunjungan Kerja Dekranasda Soppeng dan Pangkep
-
Tangerang5 hari ago
Pilar Saga Ichsan Tinjau Proyek Tandon di Puri Bintaro Indah
-
Tangerang6 hari ago
Wakili Tangerang Selatan, Muhammad Lazuardi Naftali Terpilih di Ajang Pertukaran Pemuda Antar Provinsi 2025
-
Tangerang5 hari ago
Pekan Tuli Internasional 2025, Pemkot Tangerang Selatan Komitmen Jadi Kota Inklusif
-
Nasional6 hari ago
Download Logo Hari Santri 2025: Jpg, Mockup, Pdf, dan Png
-
Tangerang5 hari ago
Tingkatkan Kualitas Pendidikan Anak, Pemkot Tangerang Selatan Berikan Beasiswa dan Bantuan Pendidikan S1 untuk 95 Guru PAUD
-
Tangerang6 hari ago
Wali Kota Benyamin Tekankan Pentingnya Layanan Publik Inklusif untuk Penyandang Disabilitas di Tangerang Selatan