Nasional
Pemerintah Pertimbangkan Kemungkinan Laksanakan Kebijakan Tax Amnesty Jilid II
Pemerintah tidak menutup kemungkinan untuk melaksanakan paket kebijakan pengampunan pajak atau Tax Amnesty jilid II menyusul pelaksanaan program Tax Amnesty jilid I yang dilakukan pada Juli 2016 hingga Desember 2017 lalu.
“Sekarang kami timbang dulu semuanya. Kami akan lihat situasi yang memungkinkan,” kata Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani pada acara Kadin Talks yang dipandu oleh Ketua Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia Rosan Roeslani, di Kadin Lounge, Jakarta, Jumat (2/8) pagi.
Pertimbangan untuk melaksanakan Tax Amnesty jilid II, menurut Menkeu, didasari pertimbangan banyaknya pengusaha yang mengaku menyesal karena tidak memanfaatkan program pengampunan pajak yang dilakukan pemerintah 3 (tiga) tahun lalu.
“Mereka meminta pemerintah menggelar tax amnesty lagi,” ujar Sri Mulyani.
Menkeu menjelaskan, pelaksanaan Tax Amnesty jilid II harus dilaksanakan secara matang mengingat partisipasi pada pelaksanaan Tax Amnesty jilid I lalu sangat rendah, yaitu hanya 1 juta Wajik Pajak (WP), sangat jauh dari ekspektasi pemerintah sehingga pemasukan negara tidak banyak.
Menurut Menkeu, pada program tax amnesty pertama persiapan pemerintah masih kurang, seperti data yang tidak lengkap, dan belum ada sistem keterbukaan dan pertukaran informasi.
“Dulu saya belum tahu persis data-data mereka (Wajib Pajak), kalau sekarang ada Automatic Exchange of Information (AEoI),” ungkap Sri Mulyani.
Dengan adanya pelaksanaan sistem keterbukaan informasi dan pertukaran informasi yang bekerja sama dengan 90 negara, menurut Menkeu Sri Mulyani Indrawati, saat ini pemerintah bisa dengan mudah melacak informasi aset yang dimiliki oleh Wajib Pajak.
Mesin Pertumbuhan
Dalam acara Kadin Talks itu, Menkeu Sri Mulyani menceritakan banyaknya masukan dari pengusaha mengenai tarif pajak. Ia menegaskan, bahwa pengusaha adalah partner kerja pemerintah dan diharapkan pengusaha juga tidak melihat pemerintah sebagai pengganggu kemajuan usaha.
Menkeu pun sempat mengungkapkan mengenai formula pajak yang sedang digodog terkait pajak dividen usaha. Baginya pengusaha adalah mesin pertumbuhan (engine of growth). Oleh karena itu, pemerintah akan terus berusaha memikirkan upaya agar pengusaha dapat terus meningkatkan investasinya.
“Kita ingin bekerja sama dengan pengusaha yang kredibel, yang ingin memajukan usahanya tetapi juga memajukan ekonomi Indonesia,” sambung Menkeu.
-
Kabupaten Tangerang2 minggu agoBupati Tangerang Tutup Kompetisi Sepak Bola Antar-RT di Rancabuaya
-
Nasional2 minggu agoMuktamar NU ke-35, Hery Haryanto Azumi Serukan Adu Gagasan dan Kompetisi Sehat
-
Kabupaten Tangerang2 minggu agoBupati Tangerang Moch Maesyal Rasyid Lepas Peserta Fun Walk Semarak HUT RI di Panongan
-
Tangerang2 minggu agoPeringatan HUT Ke-81 Kemerdekaan RI, Pemkot Tangerang Selatan Matangkan Persiapan
-
Kabupaten Tangerang2 minggu agoHadiri Maulid Nabi di Jatake, Bupati Tangerang Maesyal Rasyid Ingatkan Pentingnya Tanamkan Keteladanan Rasulullah
-
Tangerang5 hari agoPemkot Tangerang Selatan Gelar Renungan Suci di TMP Seribu
-
Kota Tangerang2 minggu agoTangerang 10K 2026 Digelar 13 September
-
Tangerang2 minggu agoTangkal Hoaks di Era AI, Diskominfo Tangerang Selatan dan NU Perkuat Literasi Digital



