Kota Tangerang
Siapa yang “SALAH” Siapa yang Disuruh Minta MAAF

Kabartangerang.com- Ketegangan antara Menkumham dan Walikota Tangerang dua hari belakangan ini makin meningkat tajam, hal ini terjadi karena Walikota Tangerang salah dalam mengambil langkah terhadap ucapan Menkumham yang menganggap Walikota Tangerang tidak ramah terhadap Kemenkumham.
Langkah yang cukup reaktif oleh Walikota Tangerang ini menujukan bahwa Walikota Tangerang betul-betul tidak ramah, hal ini bisa diliat dari bentuk surat KEBERATAN dan KLARIFIKASI yang dibuat oleh Bagian Hukum Pemerintah Kota Tangerang pada 10 Juli 2019 yang ditujukan langsung kepada Menteri Hukum dan Hak asasi Manusia yang di tandatangani langsung oleh Walikota Tangerang.
Para pembantu Walikota, khususnya bagian hukum tidak seharusnya membuat surat tentang keberatan terhadap Menkumham, mungkin kalau bentuknya klarifikasi boleh saja,
baik klarifikasi ucapan Menkumham kepada Walikota Tangerang maupun klarifikasi terhadap lahan milik Kemenkumham termasuk kronologis kejadian serta keberadaan fasos fasumnya.
Kesalahan kedua dalam surat itu yang isinya melibatkan kepentingan dan pelayanan masyarakat yang berada di Komplek Kemenkumham atau Kehakiman, apa urgensinya ketidakharmonisan Walikota Tangerang dengan Kemenkumham lalu masyarakat yang dilibatkan, bahkan kepentingan dan pelayanan masyarakat mau dikorbankan.
Sangat jelas terbersit bahwa isi surat itu ada sebuah ancaman dan tekanan kepada Kemenkumham. Padahal jika dikaji lebih mendalam justru isi surat itu akan menjerumuskan Walikota Tangerang kearah pelanggaran tentang penggunaan APBD Kota Tangerang.
Kesalahan yang ketiga adalah adanya sebuah peng-organisiran dalam bentuk dukungan yang seharusnya tidak perlu terjadi, toh sampai saat ini Menkumham tidak bereaksi apa-apa tentang kesalahan yang dilakukan oleh pemeritah daerah terkait penggunaan lahan, lalu mengapa Walikota Tangerang begitu reaktif terhadap permasalahan yang sesungguh sangat mudah diselesaikan, dari awal kami para aktivis menyarankan agar Walikota Tangerang segera melakukan komunikasi dan lobi terkait miss-komunikasi antara Walikota Tangerang dan Menkumham, bukan sikap reaktif dan pernyataan-pernyataan yang membuat resah masyarakat yang mendiami di Komplek Kehakiman. Jika Walikota Tangerang tetap dengang sikapnya, maka yang mendapat kerugian bukanlah Menkumham, tetapi Walikota Tangerang itu sendiri, bahkan masyarakat Kota Tangerang ikut menjadi korban.
Disisi lain, DPRD Kota Tangerang agar berperan aktif dalam persoalan ini. Sudah seharus mereka terpanggil, karena mereka adalah unsur pemerintahan di daerah, DPRD juga dapat segera memintai keterangan atas kebijakan dan langkah Walikota Tangerang yang akan merugikan dan mengorbankan kepentingan masyarakat Kota Tangerang.
Pengamat Politik dan Pemerintahan Indonesia
Hasanudin BJ
-
Tangerang6 hari ago
Perkuat Kolaborasi UMKM dan IKM, Tangerang Selatan Sambut Kunjungan Kerja Dekranasda Soppeng dan Pangkep
-
Tangerang5 hari ago
Jadi Daerah Paling Transparan, Pemkot Tangsel Makin Terbuka pada Kritik Publik
-
Tangerang6 hari ago
Wakili Tangerang Selatan, Muhammad Lazuardi Naftali Terpilih di Ajang Pertukaran Pemuda Antar Provinsi 2025
-
Tangerang5 hari ago
Pilar Saga Ichsan Tinjau Proyek Tandon di Puri Bintaro Indah
-
Tangerang5 hari ago
Pekan Tuli Internasional 2025, Pemkot Tangerang Selatan Komitmen Jadi Kota Inklusif
-
Nasional6 hari ago
Download Logo Hari Santri 2025: Jpg, Mockup, Pdf, dan Png
-
Tangerang5 hari ago
Wali Kota Benyamin Tekankan Pentingnya Layanan Publik Inklusif untuk Penyandang Disabilitas di Tangerang Selatan
-
Tangerang5 hari ago
Tingkatkan Kualitas Pendidikan Anak, Pemkot Tangerang Selatan Berikan Beasiswa dan Bantuan Pendidikan S1 untuk 95 Guru PAUD