Kota Tangerang
Tegakkan Perda, Satpol PP Sikat Miras hingga Pasangan Mesum

Kabartangerang.com- Ratusan botol minuman keras dari berbagai macam merek berhasil disita Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tangerang dalam operasi rutin.
Dalam penertiban yang melibatkan unsur TNI/Polri tersebut, petugas bukan hanya menertibkan beberapa kios jamu akan tetapi menyasar ke beberapa cafe mewah dibilangan Green Lake City Cipondoh yang disinyalir menjual minuman keras secara terang – terangan.
Tak ayal kegiatan penertiban tersebut mengundang perhatian beberapa pengunjung dan pengguna jalan yang melintas sehingga kemacetan disekitar lokasi tak terhindarkan.
“Kami tidak akan mentolelir siapapun yang terindikasi menjual miras, tidak peduli itu bawah ataupun kelas atas semua kami tertibkan,”jelas Kepala Bidang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat pada Satpol PP, Ghufron Falfeli, Rabu, 19 Juni 2019.
Menurutnya, penertiban tersebut dilakukan setelah sebelumnya mendapatkan laporan dari masyarakat yang resah atas peredaran minuman keras yang disinyalir dilakukan secara terang terangan dibeberapa cafe tersebut.
“Kami menindaklanjuti keluhan masyarakat, dan benar kami mendapati beberapa diantara cafe tersebut menjual minuman keras baik secara sembunyi- sembunyi dan terang-terangan,”jelasnya.
Selain mendapati ratusan botol minuman keras, pihaknya juga berhasil mengamankan delapan pasangan yang diduga selingkuh dibeberapa hotel melati disekitaran Kecamatan Karawaci, Tangerang dan Neglasari.
“Kami juga menyisir ke beberapa hotel dan disana kami mendapati delapan pasangan yang diduga mesum,”imbuhnya.
Ia mengaku jajarannya tidak akan bosan untuk melakukan serangkaian penertiban dan penyisiran ke beberapa titik yang terindikasi menjadi lokasi peredaran minuman keras dan prostitusi.
“Kami telah memetakan beberapa lokasi yang terindikasi zona merah, dan kami akan terus memantau lokasi tersebut untuk meminimalisir peredaran miras dan prostitusi,”katanya.
Meski demikian, ia mengaku serangkaian kegiatan penyirisan dan patroli yang dilakukannya tidak akan maksimal tanpa ada peran serta dari masyrakat yang turut melaporkan setiap kegiatan yang berpotensi melanggar peraturan dan menimbulkan keresahan.
“Kami membuka layanan untuk masyarakat untuk berpartisipasi dalam menekan angka peredaran miras dan prostitusi, setiap laporan yang masuk langsung kami tindaklanjuti,”pungkasnya.
Ghufron menambahkan, hal tersebut dilakukan lantaran bentuk pelayan yang dapat diberikan kepada masyarakat dalam bentuk kenyamanan dan ketentraman melalui penegakan peraturan daerah, sehingga Kota Tangerang dapat lebih layak untuk dikunjungi.
“Kita akan terus menjaga Kota Tangerang agar konsep Tangerang LIVE yang telah dicanangkan dapat terpelihara dengan baik,”paparnya.(ydh)
-
Tangerang6 hari ago
Sekda Tangerang Selatan Bambang Noertjahjo: Komisaris dan Direksi Perseroda PITS Terpilih Harus Mampu Tingkatkan Layanan ke Masyarakat
-
Tangerang6 hari ago
Tiongkok Beri Bantuan ke Lab School Uhamka, Pilar Saga: Dampaknya Besar untuk SDM Tangerang Selatan
-
Tangerang6 hari ago
Hingga Juni 2025, UPTD PPA Dampingi 193 Warga Tangerang Selatan Korban Kekerasan Seksual Hingga Bullying Terhadap Anak
-
Tangerang6 hari ago
Benyamin Apresiasi DPRD Tangerang Selatan Setujui Rancangan Perjanjian Kerja Sama Penanganan Sampah Antara Pemkot dengan Pemkab Pandeglang
-
Tangerang6 hari ago
Pemkot Tangerang Selatan Telah Selesaikan Perbaikan Jalan KH Wahid Hasyim Pondok Aren
-
Tangerang6 hari ago
Benyamin Dukung Hukuman Berat Bagi Predator Anak, Dipublikasikan di Ruang Publik Hingga Kebiri jika Perlu
-
Tangerang6 hari ago
Menkop Budi Arie Setiadi Bersama Wali Kota Benyamin dan Wagub Banten Luncurkan 54 Koperasi Merah Putih di Tangerang Selatan
-
Kabupaten Tangerang6 hari ago
Pengawasan Daerah, Bupati Tangerang Ajak Aparat Bangun Birokrasi Bersih, Profesional, dan Terpercaya