Kota Tangerang
Tegakkan Perda, Satpol PP Sikat Miras hingga Pasangan Mesum
Kabartangerang.com- Ratusan botol minuman keras dari berbagai macam merek berhasil disita Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tangerang dalam operasi rutin.
Dalam penertiban yang melibatkan unsur TNI/Polri tersebut, petugas bukan hanya menertibkan beberapa kios jamu akan tetapi menyasar ke beberapa cafe mewah dibilangan Green Lake City Cipondoh yang disinyalir menjual minuman keras secara terang – terangan.
Tak ayal kegiatan penertiban tersebut mengundang perhatian beberapa pengunjung dan pengguna jalan yang melintas sehingga kemacetan disekitar lokasi tak terhindarkan.
“Kami tidak akan mentolelir siapapun yang terindikasi menjual miras, tidak peduli itu bawah ataupun kelas atas semua kami tertibkan,”jelas Kepala Bidang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat pada Satpol PP, Ghufron Falfeli, Rabu, 19 Juni 2019.
Menurutnya, penertiban tersebut dilakukan setelah sebelumnya mendapatkan laporan dari masyarakat yang resah atas peredaran minuman keras yang disinyalir dilakukan secara terang terangan dibeberapa cafe tersebut.
“Kami menindaklanjuti keluhan masyarakat, dan benar kami mendapati beberapa diantara cafe tersebut menjual minuman keras baik secara sembunyi- sembunyi dan terang-terangan,”jelasnya.
Selain mendapati ratusan botol minuman keras, pihaknya juga berhasil mengamankan delapan pasangan yang diduga selingkuh dibeberapa hotel melati disekitaran Kecamatan Karawaci, Tangerang dan Neglasari.
“Kami juga menyisir ke beberapa hotel dan disana kami mendapati delapan pasangan yang diduga mesum,”imbuhnya.
Ia mengaku jajarannya tidak akan bosan untuk melakukan serangkaian penertiban dan penyisiran ke beberapa titik yang terindikasi menjadi lokasi peredaran minuman keras dan prostitusi.
“Kami telah memetakan beberapa lokasi yang terindikasi zona merah, dan kami akan terus memantau lokasi tersebut untuk meminimalisir peredaran miras dan prostitusi,”katanya.
Meski demikian, ia mengaku serangkaian kegiatan penyirisan dan patroli yang dilakukannya tidak akan maksimal tanpa ada peran serta dari masyrakat yang turut melaporkan setiap kegiatan yang berpotensi melanggar peraturan dan menimbulkan keresahan.
“Kami membuka layanan untuk masyarakat untuk berpartisipasi dalam menekan angka peredaran miras dan prostitusi, setiap laporan yang masuk langsung kami tindaklanjuti,”pungkasnya.
Ghufron menambahkan, hal tersebut dilakukan lantaran bentuk pelayan yang dapat diberikan kepada masyarakat dalam bentuk kenyamanan dan ketentraman melalui penegakan peraturan daerah, sehingga Kota Tangerang dapat lebih layak untuk dikunjungi.
“Kita akan terus menjaga Kota Tangerang agar konsep Tangerang LIVE yang telah dicanangkan dapat terpelihara dengan baik,”paparnya.(ydh)
-
Tangerang4 minggu agoWali Kota Benyamin Lepas 393 Jemaah Haji Kloter Pertama Asal Tangerang Selatan
-
Jabodetabek4 minggu agoPT Nusantara Infrastructure Tbk Gelar “She Drives Change”: Cara Edukasi Berkendara Aman, Nyaman dan Ramah Lingkungan
-
Tangerang3 minggu agoPeringatan Hari OTDA ke-XXX Tahun 2026, Tangerang Selatan Raih Peringkat 3 Nasional Kota Berkinerja Tinggi dari Kemendagri
-
Nasional4 minggu agoKementerian UMKM–SIPPO Lepas Ekspor 24 Ton Gula Kelapa Organik ke Ghana Senilai Rp1,1 Miliar
-
Jabodetabek3 minggu agoUIN Syarif Hidayatullah Jakarta Perkuat Jejaring Global, Jajaki Kerja Sama Strategis dengan Türkiye
-
Tangerang3 minggu agoDiskominfo-BPS Tangerang Selatan Dorong Data Akurat Melalui Program Kelurahan Cinta Statistik
-
Tangerang3 minggu agoMelalui Tangerang Selatan One, Helita Mudahkan Warga Tangerang Selatan Akses Berbagai Layanan Publik
-
Tangerang3 minggu agoKementerian PANRB Apresiasi Transformasi Digital Pemkot Tangerang Selatan Lewat Tangerang Selatan One



