Kota Tangerang
Nilai UN Tidak Dipakai, Ortu Siswa Ngeluh ke Wagub Banten
Kabartangerang.com- Menurut Keputusan Gubernur Nomor 422.1/8904-Set-Disdik tentang Juknis PPDB pada SMA, SMK, dan SLB TA 2019/2020 bahwa nilai UN hanya masuk persentase 5 persen, hal tersebut membuat orangtua maupun siswa mengeluh.
Saat memonitoring pelaksanaan Pendaftaran Peserta Didik Baru (PPDB) di SMA Negeri 2 Tangsel, Jalan Raya Serpong, Muncul, Setu, Tangsel, Wakil Gubernur Banten, Andika Hazrumy pun mendapat keluhan dari beberapa orangtua calon pendaftar.
“Nilai UN enggak dipakai, hanya 5 persen saja. Maksud saya boleh punya niat seperti itu, asal semua sekolah rata dari segi sarana prasarana, mutu guru,” ujar Eka Susrama (48), orangtua siswa.
Menurutnya, orangtua manapun tidak menginginkan anaknya sekolah dengan kualitas yang baik dan juga sarana prasarana, mutu guru yang baik pula.
Maka dari itu dengan sistem seperti ini, anak-anak yang sudah belajar pagi, siang dan malam harus tersisih karena jarak.
“Enggak pakai nilai UN, terus adanya UN untuk apa. Sudah belajar, ikut bimbel les dan segala macam tapi nilai tidak digunakan ya percuma,. Tidak ada apresiasi dari pemerintah,” ungkapnya.
“Poin selanjutnya, daya tampung sekolah harus diperbanyak. Ini kan hanya bisa mendaftar di satu kesekolah, kalau gak diterima mau kemana. Intinya sekolah harus disamakan dulu kualitasnya, baru diberlakukan zonasi,” tambah Eka.
Hal senada dikatakan oleh Dyah Mawarni (40) yang mengatakan bahwa sang anak sejak masuk SMP sudah ingin masuk di SMAN 2 Tangsel. Akan tetapi khawatir jarak zonasi membuatnya khawatitlr, meski anaknya memiliki nem 37,55.
“Kendalanya hanya di jarak. Karena dari pertama SMP udah mau di SMAN 2 Tangsel. Apalagi nem anak saya, peraturan seperti ini bikin saya khawatir, bisa diterima apa tidak. Padahal anak saya sudah belajar, ikut bimbel juga. Ya saya cuman bisa berdoa saja, kalau sudah begini karena jarak rumah saya ke SMAN 2 Tangsel itu 5 kilometer lebih,” kata Dyah.
Menanggapi keluhan tersebut, Wakil Gubernur Banten Andika Hazrumy akan menampung masukan serta keluhan dari para orangtua calon pendaftar dan akan dievaluasi.
“Sebetulnya metode di 2019 lebih memudahkan masyarakat, cuma permasalahannya adalah bagaimana nilai tadi tidak diperhitungkan. Aspirasi dari orangtua siswa, sudah kita kaji dengan pak Kadis untuk bagaiamana Banten bisa meningkatkan jalur alternatif yang sekarang 5 persen mudah-mudahan bisa kita sesuaikan dengan kondisi Provinsi Banten menjadi 20 persen,” kata Andika selepas memonitoring PPDB di SMAN 2 Tangsel. (nad)
-
Tangerang Selatan4 minggu agoSWASH Padel Club Resmi Hadir di BSD, Dorong Gaya Hidup Sehat Masyarakat Urban
-
Kota Tangerang4 minggu agoDiskominfo Kota Tangerang Gelar Kegiatan Literasi Statistik untuk Kelurahan se-Kecamatan Karawaci
-
Kabupaten Tangerang4 minggu agoBupati Maesyal Rasyid Apresiasi Dedikasi dan Respon Cepat Perawat
-
Kabupaten Tangerang4 minggu agoBupati Tangerang: IKA PMII Harus Jadi Mitra Strategis Pembangunan Daerah
-
Kabupaten Tangerang4 minggu agoWabup Intan Nurul Hikmah Apresiasi Sekarwangi Cake Hadirkan Citra Nusantara Perayaan HUT Ke-18
-
Kota Tangerang4 minggu agoPemkot Tangerang Gencarkan Bentor Pangan Bang Sama
-
Kabupaten Tangerang4 minggu agoBupati Tangerang Ajak Masyarakar Jaga Kerukunan dan Keharmonisan
-
Kota Tangerang4 minggu agoJob Fair Kota Tangerang 2026 Hadirkan 15 Ribu Lowongan Pekerjaan



